Latest Program: KPAI Ungkap Kondisi Dua Santri Korban Kebakaran di Lombok Tengah
Latest Program KPAI: Trauma Santri Korban Kebakaran Lombok Tengah Latest Program - Jakarta, Liputan6.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Latest Program KPAI: Trauma Santri Korban Kebakaran Lombok Tengah
Latest Program – Jakarta, Liputan6.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap kondisi dua santri yang menjadi korban kebakaran di sebuah pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa ini terjadi pada 13 Desember 2025, menimbulkan duka yang dalam bagi keluarga dan masyarakat setempat. Menurut Anggota KPAI Diyah Puspitarini, saat dihubungi di Jakarta pada Jumat (17/7/2026), anak-anak yang selamat menunjukkan gejala trauma, seperti kecemasan, gangguan memori, dan ketakutan terhadap lingkungan yang ramai.
Upaya Perlindungan Anak Korban Kebakaran
“Anak-anak yang terkena musibah menunjukkan tanda-tanda trauma, cemas terhadap keramaian, dan sering mengalami gangguan memori mengenai peristiwa tersebut,” ujar Diyah Puspitarini, seperti dikutip dari Antara.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah telah aktif melakukan pendekatan terhadap korban sejak 4 Juni 2026. Tim khusus memberikan pendampingan psikologis untuk anak-anak yang masih hidup, sementara keluarga korban meninggal diberikan bantuan secara intensif. KemenPPPA menekankan perlindungan hak anak dalam skenario yang berulang, terutama dalam kasus kebakaran yang melibatkan konflik hukum.
Penyebab Kebakaran dan Tindak Lanjut Hukum
Kebakaran di Pondok Pesantren Rosidatus Saulatiah Al Ibrahimi menewaskan satu orang, dengan dua santri menderita luka berat dan risiko disabilitas permanen, serta satu anak mengalami luka ringan. Menurut laporan kepolisian, penyebab langsung kebakaran adalah kecelakaan teknis seperti korsleting listrik atau kesalahan penggunaan api. Namun, proses investigasi masih berlangsung untuk memastikan faktor-faktor lain seperti ketidaktelitian pengelola pesantren. Polisi telah menetapkan dua tersangka, MR (14) dan Mz, sebagai pelaku kebakaran. Kebakaran tersebut memicu tindak lanjut hukum yang bertujuan melindungi anak-anak dari potensi diskriminasi atau pengabaian hak mereka. KemenPPPA menegaskan komitmen untuk memastikan pendampingan psikososial, kesehatan, dan kelanjutan pendidikan bagi anak-anak yang terlibat dalam konflik hukum.
KPAI mengungkapkan bahwa trauma yang dialami santri-santri tersebut perlu diatasi melalui program khusus yang mencakup intervensi psikologis, pendidikan keterampilan bertahan hidup, serta pemulihan sosial. Selain itu, lembaga tersebut juga meminta pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi pengawasan terhadap tempat ibadah dan pendidikan agama. “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak tidak hanya diberikan bantuan saat ini, tapi juga perlindungan jangka panjang,” tambah Diyah Puspitarini.
Dua santri yang selamat kini berada di Jakarta bersama kuasa hukum dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, untuk mempercepat proses pemulihan. Mereka diberikan layanan psikologis, bimbingan keluarga, serta dukungan pendidikan yang bisa diakses secara mandiri. KemenPPPA juga memastikan perlindungan dari pihak berwenang terhadap anak-anak korban, termasuk dalam hal proses hukum yang sedang berlangsung. Selain itu, KPAI mengingatkan pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam upaya pemulihan korban. Sejumlah organisasi masyarakat dan pemuka agama setempat telah aktif memberikan bantuan darurat, seperti penginapan sementara dan pangan. “Program ini tidak hanya fokus pada pemulihan fisik, tapi juga mental dan sosial,” jelas Diyah.
Latest Program menjadi fokus utama dalam upaya mempercepat pemulihan korban kebakaran. KPAI bekerja sama dengan DP3AP2KB mengembangkan program yang menyeluruh, termasuk pembentukan tim konseling khusus, pemberian pelatihan kehidupan mandiri, dan koordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan keadilan. “Kami berharap program ini bisa menjadi contoh keberhasilan dalam perlindungan anak di tengah bencana,” kata Diyah. Kebakaran di Lombok Tengah menunjukkan bahwa keluarga dan pesantren harus bersinergi dalam mencegah kejadian serupa. KPAI juga menyarankan pelatihan kesiapsiagaan bencana bagi pengelola pesantren, terutama dalam menghadapi keadaan darurat yang bisa menjangkau anak-anak. Dengan program yang lebih terstruktur, diharapkan korban trauma bisa pulih secara lebih cepat.
Latest Program terus berlanjut melalui kerja sama lintas sektor, seperti KemenPPPA, DP3AP2KB, dan organisasi kemanusiaan. Selama ini, KPAI memantau perkembangan pemulihan korban dan berupaya memastikan bahwa semua anak korban kebakaran mendapatkan hak mereka secara adil. “Kami juga bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memberikan perhatian khusus kepada korban yang meninggal, agar keluarga mereka tidak terabaikan,” tutur Diyah. Kebakaran yang terjadi pada 13 Desember 2025 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di sektor pendidikan agama. Diyah menambahkan bahwa program ini sejalan dengan visi KPAI untuk melindungi anak-anak dalam segala situasi, termasuk dalam keadaan darurat. Dengan upaya yang terus dilakukan, diharapkan anak-anak yang terkena trauma bisa kembali beradaptasi dengan lingkungan sekitar.
Latest Program terus berjalan dengan dukungan media dan masyarakat untuk menyebarkan informasi tentang kondisi korban kebakaran. Berita yang diberikan oleh Liputan6.com menjadi sarana komunikasi yang efektif antara KPAI dengan publik. “Media memainkan peran penting dalam menyebarkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak,” ujar Diyah. Kebakaran di pesantren Lombok Tengah juga memicu refleksi tentang keselamatan di lingkungan pendidikan. KPAI mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam mencegah kejadian serupa, melalui peningkatan kualitas infrastruktur dan pelatihan k3 untuk pengelola pesantren. Dengan program yang lebih lengkap, diharapkan trauma yang dialami anak-anak bisa diatasi secara optimal.
