Latest Program: DPR Ingatkan Keterlibatan TNI dalam Operasi Berantas Begal
Latest Program – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memperingatkan agar keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam operasi penegakan hukum, khususnya untuk menangani tindak begal, tetap sejalan dengan peran dan tanggung jawab institusi. Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, mengatakan bahwa penugasan anggota TNI harus memiliki dasar hukum yang jelas dan disesuaikan dengan kebutuhan situasional. Ia menekankan bahwa Tugas pokok TNI adalah menjaga keamanan nasional, sementara kepolisian bertanggung jawab dalam penegakan hukum langsung.
“Pelibatan TNI dalam operasi berantas begal harus terukur dan didasari aturan yang telah disepakati bersama. Meski dalam kondisi tertentu TNI bisa diterjunkan sebagai pendukung, penting untuk memastikan tidak melanggar kewenangan Polri,” jelas Dave dalam wawancara dengan media, Kamis (28/5/2026).
Menurut Dave, keterlibatan TNI dalam penegakan hukum jangan sampai mengurangi fokus kepolisian pada tugas utamanya. Ia juga menyebut bahwa sinergi antara TNI dan Polri harus menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk menekan kejahatan berbasis kekerasan di Jakarta dan sekitarnya. “Kami mendukung penggunaan TNI sebagai kekuatan pendukung, asalkan selalu terkoordinasi dan tidak bertindak secara mandiri,” tegasnya.
Keterlibatan TNI dalam OMSP
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membenarkan bahwa TNI terlibat dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk menangani tindak begal. Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan, mengungkapkan bahwa TNI diberi wewenang untuk bekerja sama dengan polisi dalam operasi kemanusiaan di wilayah DKI Jakarta. “Ini bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan keamanan masyarakat,” ujar Rico dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026).
“OMSP memberi TNI ruang untuk turut serta dalam tugas-tugas yang memerlukan kekuatan bersenjata, terutama saat situasi membutuhkan,” tambah Rico. Ia menjelaskan bahwa pengerahan batalyon tempur Kodam Jaya bertujuan menciptakan rasa aman di jalanan utama Jakarta, terutama setelah meningkatnya insiden begal di sejumlah titik.
Rico juga menekankan bahwa keberadaan TNI dalam OMSP tidak menggantikan peran Polri. “Penegakan hukum tetap menjadi kewenangan polisi, sedangkan TNI membantu dalam pencegahan dan penguatan keamanan,” imbuhnya. Ia menilai bahwa langkah ini bisa menjadi model bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa.
OMSP: Strategi untuk Penguatan Kemanusiaan
Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemampuan pemerintah dalam menjaga keamanan masyarakat. Rico mengatakan bahwa selain begal, TNI juga terlibat dalam operasi kemanusiaan seperti penanganan bencana alam, pengamanan acara besar, dan pembangunan infrastruktur di wilayah rawan. “Keterlibatan TNI dalam OMSP tergantung pada kebutuhan situasional dan kebijakan bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri),” kata Rico.
Dalam rangka mengejar target penurunan insiden begal, Kemenhan juga memberikan bantuan logistik dan personel untuk memperkuat operasi polisi. Ini mencerminkan sinergi yang diharapkan antara kedua institusi dalam menjaga stabilitas keamanan di kota besar. “OMSP adalah upaya kolaboratif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” jelas Rico.
Komisi I DPR berharap bahwa keterlibatan TNI dalam operasi ini bisa menjadi pengingat bahwa setiap lembaga memiliki batasan dan fokus tugas yang jelas. Dave Laksono menyarankan bahwa legislatif perlu mengawasi pelaksanaan OMSP secara berkala untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. “Latest Program ini bisa menjadi acuan untuk penyesuaian kebijakan di masa depan,” tambahnya.
