Bunyi Aturan UU Soal TNI Boleh Bantu Berantas Begal
Latest Program – Dalam rangka meningkatkan keamanan di kota-kota besar, Latest Program yang dirancang oleh pemerintah menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai mitra Polri dalam tugas pemberantasan begal. Program ini memberikan wewenang tambahan bagi prajurit TNI untuk turut serta dalam operasi militer selain perang (OMSP), yang secara spesifik diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Latest Program ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dua institusi keamanan tersebut, terutama dalam menghadapi ancaman kejahatan jalanan yang semakin kompleks.
Pasal 10 UU No. 3/2002 dan Kewenangan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang
UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara memberikan dasar hukum yang jelas bagi TNI dalam menjalankan tugas kebijakan pertahanan negara. Pasal 10 menyatakan bahwa TNI diberikan kekuasaan untuk melaksanakan OMSP, termasuk dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam Latest Program, TNI Angkatan Darat secara aktif terlibat dalam penanganan begal, tetapi hanya dalam kapasitas pendukung. Menurut Brigjen TNI Donny Pramono, kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, bantuan yang diberikan oleh TNI didasarkan pada permintaan resmi dari Polri dan selalu mematuhi ketentuan perundang-undangan.
“TNI memiliki kewenangan untuk bekerja sama dengan Polri dalam penanganan aksi begal, namun semua proses hukum tetap menjadi tanggung jawab pihak kepolisian,” jelas Donny dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026). Hal ini memastikan bahwa Latest Program tidak mengganggu kewenangan Polri sebagai lembaga penegak hukum utama.
Pasal 7 UU No. 34/2004 dan Peran TNI dalam Sinergi dengan Polri
UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI memperkuat peran organisasi ini dalam OMSP. Pasal 7 menegaskan bahwa salah satu tugas pokok TNI adalah melakukan operasi militer selain perang, seperti bantuan dalam kegiatan penegakan hukum. Dalam konteks Latest Program, TNI Angkatan Darat berperan melalui patroli bersama dan edukasi masyarakat untuk mencegah kejahatan jalanan. Donny menambahkan bahwa sinergi ini penting karena mampu mempercepat respons terhadap aksi begal yang sering terjadi di wilayah perkotaan.
“Latest Program ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan peran TNI dalam menjaga keamanan rakyat, terutama di masa pandemi yang meningkatkan tingkat kecemasan masyarakat terhadap kejahatan jalanan,” kata Nas, Kepala Pusat Penerangan TNI, saat menjelaskan kebijakan tersebut di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Dalam Latest Program, prajurit TNI diperbolehkan mengambil peran aktif dalam menemani polisi saat melakukan tugas lapangan, seperti menemani korban begal atau mengawasi area rawan. Namun, penangkapan dan penuntutan tetap menjadi kewenangan Polri. Nas menekankan bahwa program ini tidak menciptakan inkonsistensi dalam struktur kekuasaan, melainkan memperkuat kolaborasi untuk mencapai efisiensi dalam penegakan hukum.
Implikasi dan Evaluasi Latest Program dalam Konteks Kebijakan Nasional
Latest Program ini menjadi respons terhadap tantangan baru dalam pengamanan masyarakat. Dengan meningkatnya kasus kejahatan jalanan, terutama begal, pemerintah menginginkan keterlibatan TNI untuk mempercepat proses penindasan. Jenderal TNI Agus Subiyanto, Panglima TNI, telah memberikan persetujuan terhadap program ini, menegaskan bahwa TNI akan melibatkan diri secara humanis dan profesional.
Kebijakan ini juga berdampak pada pola kerja TNI. Dalam Latest Program, prajurit diberikan ruang untuk melibatkan diri dalam operasi rutin, sehingga memperkuat kehadiran institusi militer di tengah masyarakat. Meski tidak menggantikan fungsi Polri, kontribusi TNI diharapkan dapat meminimalkan kemacetan dalam penanganan kejahatan jalanan, terutama di daerah yang rawan.
Proses Koordinasi dan Tantangan dalam Latest Program
Implementasi Latest Program memerlukan koordinasi ketat antara TNI dan Polri. Donny Pramono menjelaskan bahwa sebelum TNI mengambil peran, selalu dilakukan evaluasi terlebih dahulu untuk memastikan konsistensi dengan aturan yang berlaku. Proses ini melibatkan pertemuan rutin antara kedua institusi serta pembagian tugas yang jelas.
Dalam Latest Program, TNI juga dibekali dengan pelatihan khusus untuk menghadapi situasi kejahatan jalanan. Pelatihan ini mencakup cara interaksi dengan masyarakat, teknik penangkapan, dan pemeriksaan lapangan. Donny menegaskan bahwa Latest Program bukan hanya tentang kekuatan fisik, tetapi juga tentang keterlibatan sosial yang efektif.
“TNI tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai partner yang mampu mendukung Polri dalam Latest Program, terutama untuk memberikan pelatihan dan pengawasan terhadap daerah rawan kejahatan,” tambah Nas, menambahkan bahwa program ini akan berjalan sejalan dengan tujuan nasional untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Kebijakan Latest Program ini juga mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga mengapresiasi upaya TNI dalam mengurangi aksi begal yang sering menimbulkan ketakutan di jalanan. Namun, beberapa kelompok masyarakat meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap penegakan hukum, agar tidak ada kesan penindasan oleh institusi militer terhadap masyarakat sipil.
