Skip to content
beritaterbaik
bd66379f-ae92-4c3e-ba95-2e54682ea02d-0
  • Home
  • News
  • Bisnis
  1. Home
  2. News
  3. Latest Facts: Eks Wamenaker Noel Siap Dihukum Mati
News

Latest Facts: Eks Wamenaker Noel Siap Dihukum Mati

Joseph Lopez Reporter Senin, 25 Mei 2026 pukul 15:49 WIB 2 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
f1fa2416-c1ca-4384-b769-da1acf09d442-0

Table of Contents

Toggle
  • Eks Wamenaker Noel Siap Dihukum Mati
    • Latar Belakang Kasus
    • Detail Tuntutan

Eks Wamenaker Noel Siap Dihukum Mati

Latest Facts – Immanuel Ebenezer, yang lebih dikenal sebagai Noel, hadir dalam sidang pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Sidang tersebut berlangsung pada Senin (25/5/2026) dalam kasus dugaan korupsi terkait proses sertifikasi Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam pernyataannya, Noel menunjukkan sikap penyesalan dan kesediaan menerima hukuman mati sebagai bentuk komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.

Latar Belakang Kasus

Kasus korupsi yang menjerat Noel berawal dari dugaan penyaluran dana K3 dalam skema pemberian sertifikasi yang tidak transparan. Laporan KPK menyebutkan bahwa kegiatan ini terjadi selama periode kepemimpinan Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024–2025. Berdasarkan fakta-fakta terkini, KPK menemukan bahwa beberapa pihak terlibat dalam skema korupsi yang mencakup penggunaan dana untuk menjamin pengembalian dana kepada pihak yang terlibat.

Kasus ini mengundang perhatian publik karena melibatkan tokoh tinggi dalam pemerintahan. Latest Facts menyebutkan bahwa para terdakwa lainnya juga dikenai hukuman yang cukup berat, dengan rincian pidana hingga 7 tahun dan denda hingga miliaran rupiah. Meski demikian, Noel memilih untuk menyatakan kesediaannya menerima hukuman mati sebagai bentuk pengorbanan.

“Jika ingin menjadi contoh bagi pemberantasan korupsi yang lebih baik, saya rela menerima hukuman mati. Saya lebih ikhlas untuk itu, karena itu bisa menunjukkan komitmen terhadap keadilan,” ujar Noel dalam sidang yang berlangsung di Jakarta Pusat.

Detail Tuntutan

Berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Noel diancam hukuman 4 tahun penjara, denda Rp250 juta, dan uang pengganti Rp4,435 miliar. Namun, sebagian besar dana pengganti telah dikembalikan, sehingga jumlah uang yang wajib dibayarkan tinggal Rp1,435 miliar. Ini memicu debat mengenai perbedaan hukuman antara para terdakwa, terutama dalam menilai kontribusi masing-masing individu terhadap skema korupsi.

Di sisi lain, tuntutan terhadap terdakwa lain menunjukkan hukuman yang lebih berat. Misalnya, Fahrurozi, mantan Dirjen Binwasnaker dan K3, diancam 4,5 tahun penjara. Sementara itu, Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan, dikenai hukuman 7 tahun penjara. Dalam keterangannya, Noel menyoroti bahwa jumlah dana yang disalahgunakan tidak sebanding dengan durasi hukuman yang diterima.

Kasus ini juga melibatkan beberapa nama lain, seperti Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi. Mereka diancam hukuman penjara hingga 7 tahun, serta denda dan uang pengganti dalam jumlah besar. Latest Facts menyoroti bahwa keberagaman jumlah dana yang terlibat dan peran masing-masing terdakwa menjadi perhatian publik.

Dalam sidang tuntutan sebelumnya, pada Senin (18/5/2026), Noel mengkritik penjatuhan hukuman yang dianggap kurang berat. Ia membandingkan dengan terdakwa lain yang terlibat dalam korupsi Rp75 miliar hanya mendapatkan 6 tahun penjara, sedangkan Noel yang dianggap menerima Rp3 miliar mendapat hukuman 5 tahun. “Kalau begini, menyesal memang, tapi lebih baik hukuman mati,” ujar Noel.

Sidang pledoi ini diharapkan bisa menjadi titik balik dalam menilai kredibilitas lembaga peradilan. Noel menegaskan bahwa keadilan publik adalah prioritas, dan hukuman mati bisa menjadi simbol keberhasilan pemberantasan korupsi. Ia juga berharap pengadilan dapat menegaskan keseriusan dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan.

Bagikan:

Berita Terkait

1eccf430-dfad-4d88-9c86-6fcb6289f962-0

Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya

30 Mei 2026

Topics Covered: Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

30 Mei 2026
0b5f03d6-7960-4d7c-898f-53a69ad4e937-0

Solution For: Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Membumbung 1 Kilometer di Atas Puncak

30 Mei 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

75cb4b5e-2e23-4076-8b0c-2d38f1fd0103-0

Key Strategy: Aturan Baru PPH Final UMKM 0,5%, Ini Daftar Wajib Pajak yang Berhak Menerima

59 menit yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-44

Liga Champions PSG Vs Arsenal: Segini Hadiah Uang yang Bakal Diterima Pemenang

1 jam yang lalu

New Policy: Pegadaian Salurkan 913 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H, Jangkau Berbagai Daerah di Indonesia

1 jam yang lalu

Latest Program: Influencer dan Selebgram Tak Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5%

1 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-43

Official Announcement: Michael Dell Salip Mark Zuckerberg jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia

1 jam yang lalu

Kategori

  • Bisnis (795)
  • News (1063)
  • Uncategorized (1)

About Us

beritaterbaik menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya
  • Historic Moment: Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
  • Top 3 News: Aktivitas Terakhir Anggota BPK Haerul Saleh Sebelum Meninggal dalam Kebakaran Rumah
  • Historic Moment: Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Quick Links

  • Bisnis
  • News
  • Uncategorized

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 . All rights reserved.