Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

KPK Ungkap Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, Sita Pajero Sport Istri Kedua

James Brown - beritaterbaik.com 3 mins read 3 views

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan barang bukti terkait dugaan suap dalam kasus lelang jabatan yang melibatkan Bupati

KPK Ungkap Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, Sita Pajero Sport Istri Kedua

KPK Sita Mobil Pajero Sport Istri Kedua Bupati Kuansing dalam Kasus Suap

Beritaterbaik.com – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan barang bukti terkait dugaan suap dalam kasus lelang jabatan yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Mobil mewah Toyota Pajero Sport milik Suci Nitia Edward (SNE), istri kedua bupati tersebut, menjadi sasaran penyitaan terbaru tim penyidik.

Penyitaan ini dilakukan setelah KPK mendalami dugaan suap berupa kendaraan Pajero Sport saat Zulkarnaen, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kuansing, masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum.

Detail Penyitaan dan Proses Transportasi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada hari Senin (27/7/2026), penyidik menyita satu unit Mobil Pajero Sport dari SNE. Kendaraan tersebut saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta menggunakan layanan towing.

“Pada hari Senin (27/7/2026), penyidik juga melakukan penyitaan satu unit Mobil Pajero Sport dari SNE, istri Bupati Kuansing, dan sedang dalam perjalanan dibawa menggunakan towing menuju Jakarta,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Proses Pemeriksaan Saksi

Suci Nitia Edward telah diperiksa oleh tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Selain SNE, beberapa pihak lain juga dipanggil untuk memberikan keterangan, antara lain perwakilan dari PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (Cabang Pekanbaru), Dasman dan Herawati sebagai pihak swasta, serta AH, Direktur PT Mas Kirana Pekanbaru Money Changer.

Dalam penyidikan, KPK memfokuskan pada proses lelang jabatan Zulkarnaen sebagai kepala Dinas PU Kabupaten Kuansing pada tahun 2023, serta lelang jabatan sekretaris daerah Kabupaten Kuansing pada tahun 2025.

“Penyidik juga meminta keterangan dari saksi-saksi, terkait penukaran uang di Money Changer yang digunakan untuk pemberian uang kepada pihak di Kementerian Kehutanan,” ujar Budi.

Pemanggilan Saksi Lanjutan

Pemanggilan saksi-saksi oleh tim penyidik KPK berlanjut pada hari Selasa (28/7). KPK memeriksa FAH (Fahdiansyah), Asisten Pemerintahan Pemkab Kuantan Singingi, serta FZ (Fauzan Abdillah), ASN Pemprov Riau. Keduanya diperiksa terkait penukaran uang ke Money Changer yang diperintahkan FAH.

RSD (Rasid Asmianto), Kepala Desa Setiang, juga didalami keterangannya mengenai pengumpulan uang untuk Bupati yang kemudian diserahkan kepada pihak Kemenhut. TKA (Tri Kurniawan), pihak swasta, juga diperiksa terkait penukaran uang ke Money Changer.

Tim penyidik KPK additionally melakukan pemeriksaan terhadap JHS (Julhensa) sebagai Bendahara Koperasi United Desa (KUD) Prima Sehati, EDW (Edi Wandra) selaku Wakil Ketua KUD Prima Sehati dan Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, serta SPR (Saparudin) yang merupakan Anggota KUD Prima Sehati.

“Kepada sejumlah saksi tersebut, Penyidik secara umum mendalami keterangan terkait pemberian sejumlah uang SGD kepada Pihak Kemenhut dan pengembalian uangnya. Penyidik masih terus mendalami apakah uang yang diberikan tersebut sudah seluruhnya dikembalikan,” jelas Budi.

Saksi yang Tidak Hadir

Dalam penjadwalan pemeriksaan saksi pada hari Selasa, Budi menyebutkan bahwa terdapat sejumlah saksi yang tidak hadir. Mereka adalah JUP (Juprizal), HDS (Hendra Siswanto), dan FJR (Fajri) sebagai pihak swasta, serta RFZ (Rafiza Pratama) selaku anak JUP.

Saksi-saksi tersebut diduga mengetahui proses pengembalian uang dari Kemenhut melalui Ajudan Menteri Kehutanan. Oleh karena itu, penyidik akan melakukan pemanggilan kembali kepada mereka.

Gabung diskusi