KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Terkait Kasus Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan penyidikan dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Pada Rabu, 9 September
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Istri Bupati Pemalang Nonaktif
Beritaterbaik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan penyidikan dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Pada Rabu, 9 September 2026, penyidik memeriksa Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Noor Faizah Maenofie, yang juga disebut NFM, sebelumnya dijadwalkan memenuhi panggilan pada Senin, 7 September 2026. Pemeriksaan pada hari Rabu merupakan penjadwalan kembali atas pemanggilan tersebut. Dalam perkara ini, ia tercatat sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari sekaligus Kepala Puskesmas Mulyoharjo.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang, hari ini Rabu (9/9/2026), penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap saksi saudara NFM, Anggota Dewan Pengawas RSUD dr.M.Ashari/Kepala Puskesmas Mulyoharjo,” ujar Budi, Rabu (9/9/2026).
Kehadiran Noor Faizah di Gedung Merah Putih KPK berlangsung pada pagi hari. Ia tiba sekitar pukul 08.43 WIB dan setelah itu menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. KPK belum memaparkan materi pertanyaan yang diajukan kepada saksi tersebut.
“Saksi tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.43 WIB. Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” jelas Budi.
Pemeriksaan Saksi dari Berbagai Unsur
Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Pemalang untuk periode 2025-2026 juga melibatkan sejumlah saksi lain. Mereka berasal dari unsur birokrasi, pegawai pemerintah, pihak yang pernah bekerja di lingkungan pendidikan, hingga kalangan legislatif daerah.
Dua anggota DPRD Kabupaten Pemalang turut dipanggil dalam perkara ini, yaitu Nuryani dari Fraksi PDIP dan Fahmi Hakim dari Fraksi PPP. Pemanggilan terhadap keduanya dilakukan untuk kepentingan pendalaman penyidikan perkara yang menyeret Anom Widiyantoro sebagai bupati nonaktif.
“Saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu (9/9/2026).
Selain dua legislator tersebut, lima saksi lain juga masuk agenda pemeriksaan. KPK belum menjelaskan secara rinci pokok keterangan yang hendak digali dari setiap orang. Pemeriksaan untuk kelompok saksi itu digelar di Polrestabes Semarang.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” jelas Budi.
Daftar Tujuh Saksi yang Dipanggil
Dalam agenda penyidikan pada Rabu, 9 September 2026, tujuh nama dijadwalkan memberikan keterangan. Dua di antaranya menjalani pemeriksaan lanjutan, yakni Kabag Umum Eko Daryanto dan Sekretaris Daerah Bagus Sutopo. Pemeriksaan lanjutan menunjukkan penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari kedua saksi dalam rangka melengkapi rangkaian informasi perkara.
Berikut tujuh saksi yang dipanggil KPK:
1. Eko Daryanto, Kabag Umum, untuk pemeriksaan lanjutan.
2. Bagus Sutopo, Sekretaris Daerah, untuk pemeriksaan lanjutan.
3. Chatarina Endah Prihatini, ibu rumah tangga.
4. Iqdam Kholis, pengemudi Bupati Pemalang.
5. Basuki, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemalang.
6. Nuryani, anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PDIP.
7. Fahmi Hakim, anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PPP.
Arti Pemeriksaan dalam Tahap Penyidikan
Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan keterangan dan memperjelas fakta yang sedang ditelusuri. Dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan pemerintahan daerah, penyidik dapat meminta penjelasan dari berbagai pihak yang dinilai mengetahui peristiwa, hubungan kerja, maupun alur keputusan yang berkaitan dengan perkara.
Status sebagai saksi berarti seseorang dipanggil untuk memberikan informasi kepada penyidik. Pemanggilan itu tidak dengan sendirinya menentukan keterlibatan pidana seseorang. Keterangan dari para saksi nantinya menjadi salah satu bahan bagi penyidik dalam menyusun gambaran utuh mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah serta pihak swasta di lingkungan Pemkab Pemalang. Karena melibatkan unsur pemerintahan dan pihak di luar birokrasi, pemeriksaan terhadap pejabat, mantan pejabat, pegawai, anggota DPRD, serta pihak lain yang relevan menjadi bagian penting dalam pendalaman perkara.
KPK masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah dipanggil. Perkembangan penyidikan akan bergantung pada hasil keterangan, pendalaman bukti, dan langkah hukum berikutnya yang ditempuh lembaga antirasuah.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Terkait?
KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Terkait is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Terkait matter?
KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Terkait matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
