KPK: Ada Skenario Menangkan Fadia Arafiq di Pilkada 2024
KPK – Badan Pemeriksaan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki adanya skenario yang diduga dipersiapkan untuk mendukung kemenangan Fadia Arafiq dalam Pilkada 2024. Penyidikan ini berlangsung setelah ditemukan indikasi bahwa mantan Bupati Pekalongan itu memanipulasi tenaga alih daya atau pekerja kontrak melalui perusahaan keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), dalam upaya memperoleh keuntungan selama masa pemerintahannya. KPK mengungkapkan bahwa skenario tersebut dikaitkan dengan konflik kepentingan dalam proses pemilu dan pengaruhnya terhadap keputusan pemilih.
Penyelidikan KPK dan Indikasi Konflik Kepentingan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa skenario yang disebutkan merupakan bagian dari upaya untuk memastikan calon pemimpin memilih Fadia Arafiq. “Ada indikasi upaya memastikan pemilih memilih saudari FAR,” terangnya kepada media, Rabu (27/5/2026). Menurut Budi, penyelidikan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus korupsi yang telah menempel Fadia Arafiq sejak masa jabatannya sebagai bupati. Temuan ini dinilai penting untuk memperkaya analisis KPK terkait korupsi dalam sistem politik lokal.
Proses penyelidikan dimulai setelah KPK menemukan adanya dana yang diduga dialokasikan untuk memperkuat posisi Fadia Arafiq di Pilkada 2024. Beberapa proyek yang terlibat dalam skandal ini mencakup pengadaan jasa tenaga alih daya, serta beberapa pembangunan infrastruktur yang dilakukan saat ia menjabat sebagai kepala daerah. Dalam kasus ini, KPK menyebutkan bahwa RNB menjadi pihak utama yang diberi kucuran dana, sehingga memicu dugaan adanya intervensi politik yang disengaja.
Operasi Tangkap Tangan dan Penyebab Kasus
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Maret 2026 di Semarang, Jawa Tengah, menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang dekatnya. Saat itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan, yang diduga terlibat dalam skema korupsi tersebut. OTT ini merupakan yang ketujuh di tahun 2026 dan terjadi tepat saat bulan puasa 1447 Hijriah, yang memperkuat kejutan dari penemuan skenario ini.
KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal setelah menelusuri berbagai bukti terkait korupsi dalam pengadaan jasa tenaga alih daya. Dalam penyelidikan ini, ditemukan bahwa RNB menjadi pihak yang mendapat prioritas dalam proyek-proyek pemerintahan daerah. Hasil investigasi menunjukkan bahwa Fadia dan keluarganya diperkirakan menerima keuntungan sebesar Rp 19 miliar dari skema tersebut.
Distribusi dana korupsi terdiri dari Rp 13,7 miliar yang diduga langsung dinikmati Fadia Arafiq. Sementara Rp 2,3 miliar dialokasikan ke Direktur PT RNB, Rul Bayatun, yang juga bertugas sebagai asisten rumah tangga. Selain itu, Rp 3 miliar lainnya, hingga saat ini, belum disalurkan. KPK mengatakan bahwa keuntungan ini diduga diperoleh melalui pembelian jasa dengan harga yang lebih tinggi dari nilai pasar.
Kasus ini dan Dampak pada Pemilu 2024
Kasus yang tengah diselidiki KPK ini menyoroti peran lembaga antirasuah dalam mengungkap praktik korupsi yang terjadi di tingkat daerah. Dengan menemukan skenario khusus untuk mendukung Fadia Arafiq, KPK berupaya memastikan transparansi dalam proses pemilu. Hal ini juga menjadi perhatian publik karena keterlibatan mantan bupati dalam mengarahkan suara pemilih secara tidak langsung.
KPK menekankan bahwa skenario ini merupakan bentuk konflik kepentingan yang dilakukan oleh calon pemimpin. Menurut Budi Prasetyo, konflik kepentingan ini terjadi karena keuntungan yang diperoleh Fadia Arafiq dalam proyek-proyek selama masa jabatannya. Skenario tersebut diduga diperkenalkan agar calon pemimpin memperoleh keuntungan dalam kompetisi politik, terutama di wilayah yang menjadi basis pengaruhnya.
Kasus Fadia Arafiq ini memberikan pelajaran penting bagi sistem politik lokal, terutama dalam menghadapi Pilkada 2024. KPK mengingatkan bahwa intervensi politik yang didasari konflik kepentingan bisa mengurangi kredibilitas proses pemilu. Dengan memperkuat investigasinya, lembaga antirasuah ini berharap mampu mengungkap pola kriminal yang bisa berdampak luas pada pemilihan umum.
