Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Korupsi di Riau 7 Kali Sejak 2007 – Terbaru Bupati Kuansing

Joseph Thomas 2 mins read 8 views

Korupsi di Riau 7 Kali Sejak 2007, Terbaru Bupati Kuansing Korupsi di Riau 7 Kali Sejak 2007 - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, resmi

Korupsi di Riau 7 Kali Sejak 2007 – Terbaru Bupati Kuansing

Korupsi di Riau 7 Kali Sejak 2007, Terbaru Bupati Kuansing

Korupsi di Riau 7 Kali Sejak 2007 – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dinyatakan tersangka dalam kasus suap terkait transaksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Ia kini mengenakan rompi oranye dan diborgol tangan saat dikeluarkan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Penyelidikan ini memperkuat catatan KPK bahwa korupsi di Riau telah berulang selama delapan tahun terakhir.

Kasus Korupsi Terbaru

KPK mencatat total tujuh operasi penyidikan korupsi di Riau sejak 2007. Kasus terbaru melibatkan Suhardiman dan Zulkarnaen, Sekda Kuansing, yang terjebak dalam skema suap jual-beli posisi. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah menangani beberapa kasus, termasuk pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 2007, pengadaan fasilitas untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) pada 2012, serta suap alih fungsi hutan pada 2014. Tahun 2021 dan 2023 juga menjadi tahun penindasan korupsi, dengan kasus suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) dan pemotongan anggaran.

“Korupsi di Riau terus berlangsung hingga 2025, yang menunjukkan kebutuhan komitmen serius dari semua penyelenggara negara untuk mencegah praktik tersebut di masa depan,” tutur Achmad Taufik Husein, Plt Direktur Penyidikan KPK, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (1/7/2026).

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK

KPK melakukan operasi penyidikan di Kuansing pada Selasa (30/6/2026). Sepuluh orang diamankan, termasuk sembilan warga Kabupaten Kuansing dan satu di Jakarta. Lima dari mereka diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, melibatkan tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN), serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara. Barang bukti yang dikumpulkan mencakup bukti transaksi keuangan dan kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam skema suap.

Suhardiman dan Zulkarnaen menyerahkan diri ke KPK pada malam hari yang sama. Setelah pemeriksaan, Suhardiman dikeluarkan dari gedung pukul 15.43 WIB, dengan kedua tangan diborgol dan diawasi petugas. Tidak banyak ucapan dari tersangka tersebut, hanya permintaan doa untuk dukungan publik.

“Terima kasih ya, mohon doa dan dukungannya,” sambung Suhardiman, saat dikeluarkan dari ruang pemeriksaan. KPK terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi, dengan kasus ini menjadi yang ketujuh sejak tahun 2007.

Gabung diskusi