Special Plan: KPK Ungkap Alasan Bos Maktour Kembali Mangkir Pemeriksaan
n Bos Maktour Kembali Mangkir Pemeriksaan Special Plan menjadi sorotan dalam penyelidikan kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang tengah
KPK Ungkap Alasan Bos Maktour Kembali Mangkir Pemeriksaan
Special Plan menjadi sorotan dalam penyelidikan kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang tengah digeluti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan hari ini, Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, kembali mangkir karena sedang berada di luar negeri. Kehadiran Fuad menjadi krusial dalam Special Plan yang dirancang KPK untuk memperkuat berkas penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji. Pemeriksaan yang seharusnya dihadiri Fuad ini jadwal diadakan pada Rabu (1/7/2026), dengan tujuan mengungkap lebih jauh peran pihak-pihak terkait dalam skema korupsi yang menyeret perusahaan travel Maktour. Pemeriksaan ini juga sebagian besar berfokus pada Special Plan, yang disebut-sebut sebagai strategi KPK dalam menggali fakta-fakta kunci yang mengarah ke penuntutan lebih lanjut.
Analisis Kehadiran Fuad dalam Special Plan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Fuad Hasan Masyhur tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena sedang berada di luar negeri. “Dalam Special Plan, saksi yang dijemput dianggap memiliki peran strategis dalam mengungkap jaringan penyimpangan dana kuota haji tambahan,” kata Budi saat diwawancara oleh wartawan. Ia menambahkan bahwa kehadiran Fuad sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara, terutama mengenai pembagian kuota yang disinyalir terjadi secara tidak transparan. Meski menghadapi tekanan untuk hadir, Fuad tetap mangkir, yang memicu pertanyaan mengenai koordinasi dan keterlibatannya dalam skema tersebut.
“Kehadiran Fuad sangat penting dalam Special Plan, karena ia memiliki akses penuh ke berbagai dokumen dan data keuangan Maktour,” kata Budi.
Kehadiran seorang saksi utama yang dalam kasus korupsi kuota haji ini sering disebut sebagai “hartawan pemeriksaan” menjadi salah satu prioritas KPK. Dalam Special Plan, selain Fuad, sejumlah saksi lain juga dipanggil untuk memberikan keterangan yang dapat memperjelas peran Maktour dalam penyimpangan tersebut.
Peran Saksi Lain dalam Special Plan
Di samping Fuad Hasan Masyhur, KPK juga memanggil lima saksi lainnya dalam Special Plan. Mereka meliputi Artha Hanif, Direktur PT Thayiba Tora; Hud Rifki Assegaf, Direktur PT Madani Prabu Jaya; Ali Makki, Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata; Ulfaiza, karyawan Maktour Travel; dan M Lutfi Makki, anggota PSTH2 Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah 2021-2024. Seluruh saksi ini dianggap memiliki peran dalam mengungkap dana tambahan kuota haji yang diperkirakan mencapai Rp 622 miliar, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima KPK pada 27 Februari 2026.
Setiap saksi yang dipanggil dalam Special Plan diberi waktu yang cukup untuk menjelaskan aktivitasnya selama periode penyelidikan. Pemeriksaan ini tidak hanya fokus pada pengelolaan kuota haji, tetapi juga mencakup transaksi finansial antar perusahaan travel dan mitra lainnya. Dengan menambah jumlah saksi, KPK mencoba memperjelas keseluruhan alur dana yang terlibat, termasuk potensi korupsi yang melibatkan pihak-pihak luar dari Maktour.
Kronologi dan Dampak Special Plan dalam Kasus Korupsi
KPK mulai menyelidiki kasus korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 pada 9 Agustus 2025, setelah menerima laporan mengenai adanya penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan. Dalam Special Plan, penyelidikan dikembangkan secara lebih intensif, dengan memanggil saksi-saksi yang diperkirakan memiliki keterkaitan langsung dengan dana tambahan tersebut. Pada 9 Januari 2026, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, ditetapkan sebagai tersangka. Meski sempat dicegah bepergian, Fuad Hasan Masyhur tidak ditetapkan sebagai tersangka, namun ia tetap menjadi saksi utama dalam Special Plan.
Dalam proses penyelidikan, KPK juga menahan dua tersangka baru: Ismail Adham, Direktur Operasional Maktour, dan Asrul Aziz Taba, mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Kedua orang ini ditahan sejak 8 Juni 2026 setelah dinyatakan tersangka dalam Special Plan. Penahanan ini memicu spekulasi bahwa ada hubungan antar pihak yang terlibat dalam skema korupsi, termasuk keberadaan Fuad yang masih mangkir. Dengan Special Plan, KPK berharap dapat mengungkap seluruh jaringan korupsi, termasuk peran perusahaan-perusahaan travel dalam pemenuhan kuota haji tambahan.
Detil Pemeriksaan dan Keterlibatan Maktour
Pemeriksaan Fuad Hasan Masyhur dalam Special Plan bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang selama ini belum terungkap. Dalam penyelidikan ini, Maktour Travel disebut-sebut sebagai salah satu perusahaan yang turut serta dalam memperoleh kuota haji tambahan dengan skema yang tidak jelas. Kehadiran Fuad dalam pemeriksaan hari ini bisa menjadi kunci untuk memvalidasi dugaan bahwa perusahaan ini terlibat dalam pengelolaan dana yang tidak transparan. Selain itu, KPK juga mencari tahu apakah ada komunikasi antara Maktour dengan pihak-pihak di luar negeri yang memicu keputusannya untuk mangkir.
“Dalam Special Plan, kami ingin menggarisbawahi bahwa semua pihak yang terlibat dalam korupsi harus diberi kesempatan untuk memberikan keterangan sesuai dengan prosedur hukum,” tutur Budi Prasetyo.
Kehadiran Fuad menjadi tanda bahwa Special Plan sedang berjalan efektif, meskipun ada satu saksi utama yang absen. KPK berupaya memastikan bahwa seluruh fakta yang diperlukan untuk menuntut para tersangka terpenuhi, termasuk melalui pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam skema ini.
Kesimpulan dan Tantangan dalam Special Plan
Dengan Special Plan, KPK semakin mendekatkan diri untuk mengungkap penyebab korupsi kuota haji tambahan. Meski Fuad Hasan Masyhur mangkir, KPK tetap berupaya menyelesaikan pemeriksaan dengan saksi-saksi lain yang sudah dipanggil. Pemeriksaan ini memperlihatkan bahwa Special Plan telah dirancang secara matang untuk menggali fakta dan mengenali semua elemen dalam kasus yang terus berkembang. Tantangan utama dalam Special Plan adalah memastikan kehadiran saksi-saksi yang kritis dalam penyelidikan, terutama mereka yang berada di luar negeri atau menghindari kerja sama dengan penyidik. KPK berharap melalui Special Plan, semua keterlibatan perusahaan travel Maktour dapat terungkap secara utuh dan menjadi bukti kuat dalam proses persidangan nanti.
