Komplotan Curanmor Jakbar Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Pesta Sabu
Komplotan Curanmor Jakbar Pakai Uang Hasil – Kemarin, Senin 25 Mei 2026, polisi berhasil mengungkap kelompok pencuri sepeda motor di Kalideres, Jakarta Barat, yang menggunakan dana dari hasil penjualan kendaraan curian untuk membeli narkotika sabu. Menurut Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang, motor-motor yang dicuri dijual dengan nilai antara Rp3 juta hingga Rp4 juta per unit, tergantung kondisi dan jenis sepeda motor tersebut.
Beberapa dari para tersangka mengungkapkan bahwa uang dari penjualan motor-motor curian digunakan untuk membeli bahan-bahan narkotika dan obat-obatan,” papar Rihold dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 25 Mei 2026, seperti yang dilansir Antara.
Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan dari warga mengenai aksi pencurian sepeda motor pada 22 April 2026 lalu. “Unit Reskrim Polsek Kalideres melakukan penyelidikan yang berakhir dengan penangkapan pelaku eksekutor pencurian sepeda motor, diikuti oleh penangkapan penadah yang menerima hasil curian tersebut,” jelas Rihold.
Lima pelaku yang ditangkap berinisial RD, PM, MA, YD, dan AH. Mereka membagi peran, mulai dari pelaku pencurian hingga penadah. “Komplotan tersebut juga mengaku telah beraksi sedikitnya tujuh kali di kawasan Tegal Alur, Kalideres, belum termasuk di wilayah lain. Para pelaku beraksi pada waktu yang bervariasi, mulai sore hingga sekitar waktu subuh,” terang dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan kunci berbentuk huruf T untuk membobol sepeda motor target. Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 477 KUHP baru, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Peran Siskamling dalam Penyelidikan
Rihold mengapresiasi kontribusi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Tegal Alur yang menjadi penolong dalam mengungkap kejahatan. “Salah satu keterangan saksi berasal dari warga yang melakukan patroli Siskamling pada malam kejadian. Siskamling ini sangat berperan karena keterangan saksi-saksi salah satunya dari Siskamling, warga kita yang memang berjaga pada malam hari,” kata Rihold.
Dalam kesempatan tersebut, Rihold juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam mengamankan harta benda, khususnya kendaraan roda dua, baik di dalam rumah, di halaman, maupun saat bepergian. “Kemudian, tolong masyarakat jika memang ada kejadian, ada gangguan Kamtibmas, segera lapor ke 110. Itu sangat bermanfaat bagi masyarakat karena langsung direspons oleh kepolisian terdekat,” jelas Rihold.
