Key Strategy: Respons Menteri Dody soal Dosen UGM Didoxing Usai Kritik Kementerian PU
Menteri Dody Jawab Isu Dosen UGM Didoxing Setelah Kritik Kementerian PU Key Strategy - Jakarta, Liputan6.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo

Beritaterbaik.com –
Menteri Dody Jawab Isu Dosen UGM Didoxing Setelah Kritik Kementerian PU
Beritaterbaik.com – Jakarta, Liputan6.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan respons terkait laporan dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, yang diduga mengalami doxing usai mengkritik kebijakan internal Kementerian PU. Dody mengungkapkan bahwa dirinya belum memahami secara mendalam istilah doxing, meskipun mengakui pentingnya kritik dalam memperbaiki kebijakan. “Doxing adalah kosakata baru bagi saya. Demi Allah, demi Rasulullah, saya ini… padahal saya bilang, saya ini kan masih muslim kan. Terus saya bilang demi Allah, demi Rasulullah saya bohong, kan enggak mungkin lah,” tambah Dody di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/7/2026).
Strategi Komunikasi Kementerian PU
Dody menegaskan bahwa ia tidak mengetahui peristiwa doxing yang menimpa Nabiyla. Ia menjelaskan bahwa karena tidak aktif di media sosial, maka istilah tersebut belum familiar dalam konteks kebijakan publik. “Saya ini lho, pegiat media sosial enggak, gimana saya tahu arti kata doxing ini. Enggak ngerti saya gitu-gitu,” ujarnya. Dody menilai bahwa kritik dari publik, termasuk kritik yang terkait dengan Key Strategy, merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat.
“Kritik itu bagus untuk membuat saya lebih bisa memperbaiki diri lagi ke depan. Enggak, enggak ada masalah,” pungkas Dody dalam kesempatan yang sama.
Dody juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan Key Strategy dalam menangani berbagai masukan dan tanggapan masyarakat. “Kami akan memperbaiki kebijakan dengan menyikapi kritik secara konstruktif,” tutur Dody. Ia menambahkan bahwa tidak ada kebijakan yang sempurna, dan kritik menjadi alat untuk mencapai perbaikan yang lebih baik.
Konteks Doxing Nabiyla Risfa Izzati
Nabiyla, dosen Hukum Ketenagakerjaan UGM, sebelumnya mengungkapkan pengalaman terkena doxing setelah mengkritik mutasi internal Kementerian PU. Menurutnya, ancaman disampaikan melalui pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. “Saya mendapatkan pesan Whatsapp dari satu nomor ponsel pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 14.23 WIB,” kata Nabiyla saat dihubungi, Sabtu (18/7/2026).
“Pengirim pesan tersebut meminta saya menghapus postingan di media sosial X berikut: https://x.com/i/status/2075790577590051298 karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan,” ucap Nabiyla.
Dalam pesan itu, Nabiyla menyebutkan bahwa data pribadi dirinya, termasuk koordinat lokasi di Google Maps, disebarkan. Ia menilai tindakan tersebut sebagai upaya menekan kebebasan berbicara. “Ini bisa dianggap sebagai bentuk tekanan untuk memaksa saya mengubah pendirian,” tambah Nabiyla. Kritik yang ia sampaikan sebelumnya terkait dengan kebijakan pengangkatan pegawai Kementerian PU, yang menurutnya berpotensi menimbulkan konflik.
Key Strategy dalam Menghadapi Kritik
Menurut Dody, Key Strategy yang diterapkan Kementerian PU bertujuan untuk menyeimbangkan antara kebijakan teknis dan respon terhadap masyarakat. “Kami menggunakan Key Strategy agar semua keputusan bisa diakses dan dipahami oleh masyarakat secara luas,” jelas Dody. Ia juga menegaskan bahwa doxing yang menimpa Nabiyla bukanlah bagian dari Key Strategy, melainkan peristiwa yang mungkin terjadi di luar lingkaran pengambilan keputusan.
“Saya rasa, Key Strategy ini bisa jadi bantuan untuk menyelesaikan masalah, tapi jika ada yang melibatkan doxing, itu mungkin tindakan dari pihak lain yang ingin mengganggu kebebasan berbicara,” tambahnya.
Dody berharap masyarakat tetap terbuka terhadap kritik dan tidak langsung menganggapnya sebagai ancaman. Ia menekankan bahwa Kementerian PU akan terus menjaga komunikasi yang transparan dan aktif dalam memperkuat Key Strategy mereka. “Kami ingin semua pihak merasa didengar dan dihargai,” tutup Dody.
Langkah Hukum Nabiyla untuk Menghadapi Doxing
Nabiyla Risfa Izzati, bersama firma hukum yang ditunjuknya, mengambil langkah-langkah untuk mengatasi peristiwa doxing tersebut. Ia mengatakan bahwa somasi telah dikirimkan ke pemilik nomor ponsel yang menyebarkan data dirinya. “Somasi sudah terkirim ke nomor ponsel tersebut dan belum ada tanggapan lebih lanjut dari yang bersangkutan,” tutup Nabiyla.
“Kami ingin menegaskan bahwa doxing ini bisa merusak reputasi akademik dan mengganggu kebebasan bersuara,” ujarnya.
Dari sisi hukum, Nabiyla menilai tindakan doxing termasuk dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan bisa disebut sebagai bentuk intimidasi. Ia mengatakan bahwa Key Strategy dalam kasus ini menjadi alat untuk menunjukkan bahwa kebebasan berbicara harus dijaga, terlepas dari situasi kebijakan yang dianggap masih bisa diperbaiki.
Analisis dan Implikasi untuk Key Strategy
Peristiwa doxing Nabiyla menimbulkan pembahasan lebih lanjut tentang efektivitas Key Strategy dalam menangani kritik publik. Meski Dody menegaskan bahwa ia tidak terlibat langsung, tetapi kejadian tersebut menunjukkan bahwa Key Strategy tidak hanya tentang kebijakan, tetapi juga mengenai komunikasi dan kesadaran akan dampak sosial.
“Doxing ini mungkin terjadi karena adanya perbedaan pendapat, tapi jika dilakukan secara berlebihan, bisa memicu konflik,” kata salah satu pengamat kebijakan.
Banyak pihak menilai bahwa Key Strategy Kementerian PU perlu diperkuat dengan menyediakan ruang diskusi yang lebih terbuka. Dody pun berjanji akan terus menilai saran dan masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi. “Kami terbuka untuk mendengar dan menyesuaikan, asalkan dengan cara yang santun dan konstruktif,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi contoh bagaimana kritik bisa berdampak signifikan, baik positif maupun negatif. Dody berharap Key Strategy bisa menjadi jembatan antara institusi pemerintah dan masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau penekanan yang berlebihan. “Kritik adalah bagian dari Key Strategy, tapi harus diimbangi dengan kejujuran dan transparansi,” pungkas Dody.
