Skip to content
beritaterbaik
bd66379f-ae92-4c3e-ba95-2e54682ea02d-0
  • Home
  • News
  • Bisnis
  1. Home
  2. News
  3. Key Strategy: DPR Usul Semua Guru Honorer Jadi PNS
News

Key Strategy: DPR Usul Semua Guru Honorer Jadi PNS

Barbara Miller Reporter Senin, 11 Mei 2026 pukul 15:00 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
f6b4ca35-71f8-4efb-839f-bddac33489f0-0

Table of Contents

Toggle
  • DPR Usul Semua Guru Honorer Jadi PNS
    • Kebijakan Kemendikdasmen dan Status Guru Honorer
    • Strategi Kunci dan Impak pada Kesejahteraan Guru

DPR Usul Semua Guru Honorer Jadi PNS

Key Strategy – Strategi Kunci dalam reformasi sistem pendidikan nasional kini menjadi perhatian utama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa kemitraan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi elemen penting dalam upaya menjaga keberlanjutan karier para guru yang berstatus non-ASN atau honorer. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks kebijakan terbaru yang berupa Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026, yang bertujuan untuk memastikan hak-hak guru non-ASN tetap terjaga selama transisi status mereka ke Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Dengan mengubah status mereka menjadi PNS, pemerintah bisa memastikan bahwa hak-hak dan kesetaraan para guru honorer tidak terganggu. Kebijakan ini adalah Strategi Kunci dalam memperkuat sistem pendidikan yang berkelanjutan,” terang Lalu saat ditemui dalam wawancara khusus, Senin (11/5/2026).

Pada kesempatan yang sama, Lalu menyoroti bahwa perlu ada evaluasi menyeluruh terkait kebutuhan tenaga pengajar di seluruh wilayah Indonesia. Ia menekankan bahwa kebijakan jangka pendek seperti SE 7 Tahun 2026 harus menjadi langkah awal menuju solusi yang lebih holistik. “Negara harus berperan aktif dalam mengelola karier guru, termasuk memastikan bahwa mereka tidak mengalami ketimpangan dalam penggajian atau fasilitas yang diberikan,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Dalam rangka mendukung Strategi Kunci ini, Lalu mengusulkan bahwa pemerintah perlu mengevaluasi kembali mekanisme rekrutmen, pembinaan, dan kesejahteraan guru. “Kebijakan pengelolaan guru harus memperhatikan dampak jangka panjang, baik bagi pendidik maupun kualitas pendidikan di tingkat dasar,” tambahnya. Pemimpin fraksi PKB dalam Komisi X ini juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara kebijakan aparatur negara dan pendidikan, agar tidak terjadi konflik dalam penempatan tenaga pengajar.

Kebijakan Kemendikdasmen dan Status Guru Honorer

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 yang berisi perubahan status guru non-ASN menjadi PNS. Dirjen GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjamin kestabilan kerja dan penyesuaian hak-hak para guru honorer. “Pendekatan ini tidak hanya menguntungkan guru, tetapi juga memperkuat sistem pendidikan yang lebih adil,” ujarnya dalam Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Inpres Noelbaki, Selasa (5/5/2026).

Nunuk menegaskan bahwa sekitar 200 ribu guru honorer masih diperlukan untuk melengkapi tenaga pendidik di berbagai daerah. “Data menunjukkan bahwa mereka belum bisa digantikan sepenuhnya oleh PNS, terutama di wilayah dengan kurangnya sumber daya manusia pendidik,” tambahnya. Kebijakan ini juga mencakup penyesuaian tunjangan profesi sesuai UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai bagian dari Strategi Kunci untuk memperbaiki kualitas pendidikan.

Dalam SE tersebut, guru non-ASN yang memenuhi kriteria tertentu akan diberikan insentif tambahan sebagai pengganti dari tunjangan profesi yang diberikan ke PNS. Namun, Nunuk mengakui bahwa kebijakan ini masih menunggu peraturan lebih lanjut dari pemerintah pusat. “Kami berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hingga akhir 2026, sehingga para guru honorer tidak merasa tidak diakui,” katanya.

Strategi Kunci dan Impak pada Kesejahteraan Guru

Strategi Kunci yang diusung DPR juga mencakup rencana untuk menyatukan status guru dalam satu skema nasional. Menurut Lalu Hadrian Irfani, ini adalah langkah penting untuk meningkatkan integritas tata kelola pendidikan. “Kami yakin bahwa kebijakan ini akan membantu memperbaiki kondisi karier para pendidik, terutama yang berstatus non-ASN,” kata wakil ketua Komisi X tersebut.

Keberhasilan Strategi Kunci ini ditentukan oleh komitmen pemerintah untuk mengurangi ketimpangan perlakuan antara guru ASN dan non-ASN. Lalu berharap adanya perubahan struktur organisasi yang lebih inklusif, sehingga semua guru, baik yang berstatus PNS maupun honorer, dapat merasa dihargai dan memiliki peluang berkembang yang sama. “Pendidik adalah bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia. Mereka harus diberikan perlakuan yang seimbang,” tegasnya.

Di sisi lain, KemenpanRB diberikan peran penting dalam menyelaraskan kebijakan ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, menyetujui bahwa langkah penyelarasan status guru merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang sedang dijalankan pemerintah. “Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi dan kinerja guru, serta menciptakan sistem yang lebih adil,” ujarnya dalam konferensi pers beberapa hari sebelumnya.

Bagikan:

Berita Terkait

1eccf430-dfad-4d88-9c86-6fcb6289f962-0

Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya

30 Mei 2026

Topics Covered: Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

30 Mei 2026
0b5f03d6-7960-4d7c-898f-53a69ad4e937-0

Solution For: Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Membumbung 1 Kilometer di Atas Puncak

30 Mei 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

75cb4b5e-2e23-4076-8b0c-2d38f1fd0103-0

Key Strategy: Aturan Baru PPH Final UMKM 0,5%, Ini Daftar Wajib Pajak yang Berhak Menerima

1 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-44

Liga Champions PSG Vs Arsenal: Segini Hadiah Uang yang Bakal Diterima Pemenang

1 jam yang lalu

New Policy: Pegadaian Salurkan 913 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H, Jangkau Berbagai Daerah di Indonesia

1 jam yang lalu

Latest Program: Influencer dan Selebgram Tak Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5%

1 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-43

Official Announcement: Michael Dell Salip Mark Zuckerberg jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia

1 jam yang lalu

Kategori

  • Bisnis (795)
  • News (1063)
  • Uncategorized (1)

About Us

beritaterbaik menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya
  • Historic Moment: Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
  • Top 3 News: Aktivitas Terakhir Anggota BPK Haerul Saleh Sebelum Meninggal dalam Kebakaran Rumah
  • Historic Moment: Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Quick Links

  • Bisnis
  • News
  • Uncategorized

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 . All rights reserved.