Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Key Issue: Top 3 News: Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tak Berizin, Ini Kata Ketua BEM UI

Barbara Miller 3 mins read 11 views

Key Issue: Top 3 News: Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tak Berizin, Ini Kata Ketua BEM UI Key Issue – Jakarta, Liputan6.com – Berita terpopuler di kanal News

Key Issue: Top 3 News: Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tak Berizin, Ini Kata Ketua BEM UI

Key Issue: Top 3 News: Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tak Berizin, Ini Kata Ketua BEM UI

Key Issue – Jakarta, Liputan6.com – Berita terpopuler di kanal News Liputan6.com Minggu 14 Juni 2026 mengangkat tiga isu utama, salah satunya adalah konflik antara Polisi dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) terkait aksi demonstrasi di Bundaran HI yang disebut tidak berizin. Konflik ini menjadi sorotan karena melibatkan perdebatan mengenai hak azasi manusia dan kepatuhan terhadap prosedur pengajuan izin demo.

Perselisihan atas Pernyataan Kepolisian

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, menegaskan bahwa aksi demonstrasi mahasiswa di Bundaran HI tetap sah secara konstitusional. “Dalam berdemonstrasi, hak mereka sudah dilindungi oleh konstitusi dasar UUD 1945. Jadi, sudah memenuhi syarat,” ujarnya saat dihubungi, Minggu 14 Juni 2026. Ia menyoroti bahwa polisi menilai aksi tersebut melanggar aturan karena tidak mengirimkan surat notifikasi resmi, sementara pihak BEM menolak tafsir itu sebagai penindasan.

Persoalan ini memicu perdebatan mengenai pengertian “izin demo” dan kewenangan pihak berwenang dalam mengatur kegiatan massa. Yatalathof menambahkan bahwa ketidaksesuaian antara aparat dan peserta demo tidak hanya terjadi di Bundaran HI, tetapi juga sering terjadi dalam aksi lain yang serupa. “Kami menganggap penegak hukum memaksa massa aksi memindahkan lokasi ke Gedung DPR, padahal tempat itu justru memiliki keterbukaan untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.

Konflik dan Penggunaan Senjata Tajam

Dalam operasi pengamanan di Jalan Beting Remaja, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, petugas gabungan Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga remaja pada Sabtu, 13 Juni 2026 dini hari. Mereka diduga siap melakukan tawuran, dengan dua di antaranya termasuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan satu pemuda berinisial MY (20 tahun).

“Saat patroli, petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga ingin berbuat tawuran. Tim langsung membubarkan dan mengamankan mereka agar tidak terjadi gangguan kamtibmas,” kata Kombes Pol Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Minggu 14 Juni 2026.

Penangkapan ini terjadi setelah polisi melakukan patroli kewilayahan di sekitar kawasan Bundaran HI dan sejumlah titik strategis di Jakarta Utara. Senjata tajam seperti celurit dan stik golf yang disita dari para pelaku diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan. Kombes Pol Henik menegaskan bahwa operasi tersebut bertujuan mencegah gangguan keamanan di tengah penyelenggaraan acara besar yang diadakan pemerintah.

Kasus Korupsi dan Penegakan Hukum

Di sisi lain, tiga berita terpopuler juga mencakup putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang dikenal sebagai Noel. Key Issue berikutnya adalah penegakan hukum dalam kasus korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sepenuhnya menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang memberikan hukuman 4,5 tahun penjara kepada Noel.

“Kasus ini menggambarkan bagaimana institusi pemerintah bisa melakukan kesalahan dalam pengelolaan anggaran, dan bagaimana KPK terus berupaya mengungkapnya,” tulis KPK dalam pernyataan resmi setelah putusan tersebut dibacakan.

Penegakan hukum ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam memperkuat fungsi pencegahan korupsi. Kasus K3 yang diungkap menunjukkan pelanggaran prosedur dalam pemberian sertifikasi kepada perusahaan-perusahaan tertentu. Key Issue terkait pengawasan pemerintah atas kegiatan ekonomi dan sosial dianggap penting dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Langkah Lain untuk Meningkatkan Keterbukaan

Sebagai bagian dari upaya memperjelas Key Issue ini, KPK juga mengungkapkan rencana pengawasan lebih ketat terhadap pemberian izin demo di berbagai daerah. “Kami ingin memastikan semua kegiatan massa tetap diatur dengan transparan dan menghindari tindakan yang bisa menimbulkan kekacauan,” terang salah satu anggota KPK dalam wawancara eksklusif dengan Liputan6.com.

Di sisi kepolisian, pihaknya menegaskan bahwa penegakan aturan demo adalah bagian dari upaya menjaga ketertiban umum. “Meskipun BEM UI menyampaikan pendapat dengan alasan yang kuat, kami tetap berhak memastikan semua kegiatan sesuai dengan prosedur,” tambah Kombes Pol Henik dalam konferensi pers terpisah.

Key Issue ini menunjukkan pentingnya dialog antara pihak kepolisian dan organisasi mahasiswa untuk mencapai kesepahaman dalam mengelola kegiatan massa. Dengan adanya penggunaan senjata tajam dan penegakan hukum yang ketat, Key Issue tentang pengawasan dan kebebasan berpendapat tetap menjadi topik utama dalam diskusi publik.

Gabung diskusi