Cerita Novi Percaya Hanania Travel hingga Rp 78 Juta Melayang
Key Discussion – Kota Jakarta, Liputan6.com – Novi, seorang pengambilan jasa perjalanan umrah dari Hanania Travel, memutuskan untuk melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Metro Jaya setelah mengalami kerugian hingga Rp 78 juta. Ia merasa kecewa karena janji pembayaran yang telah disepakati tidak terpenuhi. Laporan ini diterima pada 28 Mei 2026 dengan nomor LP/B/3823/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, menunjukkan kelanjutan proses hukum yang tengah berjalan.
Pelanggaran Janji dan Konflik dengan Travel
Korban ini mengungkapkan bahwa keberangkatan dijadwalkan pada 29 Maret 2026, namun sampai saat ini belum ada perjalanan yang diadakan. Dalam pembayaran, Novi memilih paket umrah transit Dubai dengan kamar tipe double. Total dana yang telah dikeluarkan mencapai sekitar Rp 78 juta. Awalnya, Novi percaya pada Hanania Travel karena reputasi perusahaan dianggap baik, promosi media sosial dinilai aktif, dan harga yang ditawarkan dianggap wajar.
“Saya daftar dari Januari. Dijanjikan berangkat 29 Maret, tapi sampai sekarang nggak ada keberangkatan. Katanya mau refund, tapi sampai sekarang juga nggak ada,”
Novi menyebutkan bahwa keberangkatan ditunda tanpa adanya penjelasan yang jelas. Pihak Hanania Travel sebelumnya berjanji akan mengembalikan dana melalui skema tiga tahap. Namun, ketidakpuasan semakin meningkat ketika janji pertama tidak terpenuhi. Dalam proses ini, Novi juga terlibat dalam mediasi melibatkan Kementerian Agama sebagai upaya mencari solusi.
Pernyataan Perusahaan dan Force Majeure
Perusahaan Hanania Travel membela diri dengan menyebutkan adanya hambatan dari penerbangan yang dibatalkan. Mereka menilai kondisi ini termasuk dalam kategori force majeure. Novi, yang telah memperhatikan situasi ini, mengatakan bahwa dia bertanya apakah penggantian maskapai akan dilakukan. “Kita tanya diganti maskapai lain nggak. Karena pakai Emirates. Mereka bilang masih on schedule,”
Dalam Key Discussion ini, perusahaan juga mengklaim bahwa jadwal keberangkatan tetap terjaga. Namun, Novi menganggap penjelasan tersebut tidak memadai. Ia merasa ada keengganan dari pihak Hanania Travel untuk memberikan jaminan lebih lanjut. Konflik ini semakin memicu keluhan lebih dalam, termasuk proses pengembalian dana yang menurutnya masih belum jelas.
Proses Pengembalian Dana dan Tuntutan Hukum
Dalam Key Discussion yang berlangsung, Novi menjelaskan bahwa pihak Hanania Travel berjanji mengembalikan dana dalam tiga tahap: 30 persen di bulan Mei, 40 persen di Juni, dan 30 persen di Juli. Namun, saat ini hanya tahap pertama yang telah dilakukan, dengan jumlah yang dibayarkan masih lebih sedikit dari yang dijanjikan.
“Mei, Juni, Juli. Dibagi tiga, 30 persen, 40 persen, 30 persen,”
Novi menyatakan bahwa meski ada usaha mediasi, ia tetap memutuskan untuk mengambil tindakan hukum. Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa pihak Hanania Travel melanggar Undang-Undang KUHP, khususnya Pasal 492, 486, atau 607. Dengan Key Discussion ini, Novi berharap kasusnya segera diproses untuk memperoleh keadilan.
Kemungkinan Dampak dan Upaya Penyelesaian
Pelaporan Novi ke Polda Metro Jaya mengisyaratkan adanya upaya yang lebih formal untuk menyelesaikan masalah ini. Sebagai anggota masyarakat, Novi mempercayai bahwa Key Discussion ini akan menjadi bagian dari investigasi lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan telah menerima laporan tersebut dan menelusuri dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan Hanania Travel.
Novi juga mengungkapkan bahwa ia pernah datang ke kantor Hanania Travel untuk bertanya langsung. Namun, ketidakpuasan yang semakin membesar membuatnya beralih ke lembaga hukum. Dalam Key Discussion ini, ia berharap media akan membantu menyebarluaskan kasusnya kepada masyarakat luas.
Reputasi Hanania Travel dan Pemecahan Kepercayaan
Sebelumnya, Hanania Travel dianggap sebagai perusahaan yang memiliki reputasi baik dan aktif dalam promosi. Namun, kejadian ini telah mengubah persepsi tersebut. Novi menjelaskan bahwa klien lain mungkin juga mengalami hal serupa, sehingga memicu keluhan kolektif. Key Discussion ini berpotensi menjadi contoh kasus yang menggambarkan masalah dalam layanan jasa perjalanan umrah.
“Kalau kepercayaan itu pecah, maka Key Discussion ini menjadi bukti bahwa perusahaan bisa berbuat salah,”
Dalam Key Discussion yang berlangsung, Novi menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan. Ia berharap penyelesaian kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi konsumen dan perusahaan lain untuk lebih memperhatikan kebijakan refund serta kejelasan dalam janji yang diberikan.
