Kebakaran Ruko di Tanah Abang, 12 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran Ruko di Tanah Abang – Satu ruko di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi korban kebakaran pada Senin (25/5/2026) sore. Pemadaman api masih berlangsung saat petugas berusaha membatasi penyebaran kobaran api ke sekitar bangunan lain. Berdasarkan laporan dari Command Center Damkar Jakarta Pusat, kejadian tersebut terjadi di Jalan H. Fachrudin No. 45 8, RT 008/RW 007, Kelurahan Kampung Bali.
“Bangunan yang terkena api adalah ruko dengan struktur bangunan rendah,” tulis Command Center Damkar Jakarta Pusat dalam keterangan resmi.
Informasi awal kebakaran diterima pukul 18.19 WIB setelah warga bernama Riski menghubungi tim pemadam. Petugas dari Pos Tanah Abang langsung menuju lokasi kejadian. Unit pertama tiba sekitar pukul 18.21 WIB, sementara operasi pemadaman dimulai satu menit setelahnya.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat mengerahkan 12 unit mobil pemadam dan 48 personel untuk menangani situasi. “Pengerahan unit dan personel 12 unit 48 personel,” sambung Command Center Damkar Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, status kebakaran tetap merah, artinya pemadaman masih berlangsung. Belum ada informasi pasti mengenai penyebab kebakaran atau korban dalam peristiwa tersebut. Petugas terus berupaya mencegah api meluas ke bangunan sekitar yang berada di kawasan padat aktivitas.
