Tim Hukum Andrie Yunus Soroti CCTV Tidak Disajikan di Praperadilan
Important Visit – Dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tim hukum Andrie Yunus mengkritik kepolisian atas penyampaian bukti yang tidak lengkap, khususnya tidak melibatkan bukti rekaman CCTV. Dalam persidangan ini, tim hukum menyoroti langkah kepolisian yang dinilai kurang transparan, dengan argumen bahwa bukti tersebut penting untuk memperkuat proses hukum dan pengungkapan fakta. Afif Abdul Qayyim, anggota tim hukum, menjelaskan bahwa kehilangan bukti CCTV berpotensi mengganggu keadilan dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap proses penyidikan.
Peran CCTV dalam Persidangan
“Poin pertama, pemilahan alat bukti selama proses persidangan berlangsung. Tidak seluruh bukti yang sebelumnya ditampilkan oleh polisi saat konferensi pers hadir dalam sidang praperadilan ini. Bukti yang dihadirkan berbeda dengan yang ditampilkan pada acara pengumuman,” ujarnya.
Tim hukum menekankan bahwa bukti CCTV merupakan alat bukti yang sangat kuat dalam kasus ini. Dengan adanya rekaman tersebut, proses persidangan dapat lebih jelas dan objektif. Afif menambahkan, kehilangan bukti ini mencerminkan ketidakpedulian polisi terhadap transparansi, yang bisa menjadi dasar untuk menegaskan dugaan penanganan perkara yang tidak terbuka.
Kemungkinan Penanganan Berlarut
“Kami memperlihatkan bahwa adanya penanganan perkara yang lambat dan penghentian penyidikan secara diam-diam bisa terbukti karena bukti CCTV tidak disajikan,” tambah Afif.
Dalam persidangan, tim hukum juga menyebutkan bahwa tindakan tidak melampirkan bukti lengkap memperkuat argumen tentang penanganan kasus yang berlarut. Afif mengingatkan bahwa bukti ini sangat vital dalam memastikan koridor hukum tetap berjalan adil. Selain itu, pihak termohon dinilai kurang memanfaatkan haknya untuk menghadirkan saksi atau ahli, sehingga memperbesar ruang bagi pihak penggugat.
Perubahan Kewenangan Pengadilan
“Poin ketiga, perubahan kewenangan pengadilan. Sejak reformasi, proses hukum korban sipil tidak lagi wajib diperiksa oleh pengadilan militer. Pengadilan umum bisa mengambil alih tugas ini,” jelasnya.
Tim hukum menyoroti bahwa keputusan untuk mengadili kasus di pengadilan umum bukan lagi langkah baru. Pernyataan Afif menegaskan bahwa kehilangan bukti CCTV menjadi alasan untuk menegaskan bahwa kewenangan pengadilan militer tidak lagi mutlak. Ini membuka ruang bagi pengadilan umum untuk menyelidiki dugaan penanganan kasus yang dianggap tidak transparan, terutama dalam konteks “important visit” yang menjadi fokus utama.
Persidangan Akhir dan Tantangan Selanjutnya
Sidang praperadilan akan mencapai babak akhir pada 2 Juni 2026. Jika permohonan dikabulkan, TAUD mengharapkan hakim menyatakan pelimpahan kasus ke POM TNI tidak sah. Dengan demikian, perkara akan diadili di pengadilan umum setelah penyidikan dilanjutkan hingga mengungkap tersangka versi polisi. Afif juga menegaskan bahwa “important visit” yang dilakukan tim hukum menjadi bagian dari upaya memastikan proses hukum tetap jelas dan terbuka.
Adapun dampak dari ketidakadilan bukti CCTV, Afif menyebutkan bahwa itu bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menambahkan, bukti tersebut menjadi bukti langsung dalam menegaskan perubahan kewenangan pengadilan dan keadilan dalam proses hukum. Dengan demikian, “important visit” ini tidak hanya memperkuat tuntutan tim hukum, tetapi juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penyidikan.
Implikasi untuk Proses Hukum Selanjutnya
Tim hukum berharap hasil sidang praperadilan dapat memberikan kejelasan tentang pemilahan bukti yang dilakukan polisi. Afif menyoroti bahwa jika bukti CCTV tidak ditampilkan, maka ada risiko keputusan hakim tidak seimbang. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan “important visit” ini akan menjadi titik balik dalam kasus yang sedang diusut.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana bukti CCTV bisa menjadi pembeda dalam proses hukum. Afif berharap pengadilan mampu mengambil keputusan yang memperkuat peran pengadilan umum dalam memastikan keadilan. Dengan adanya “important visit” yang disampaikan tim hukum, penegakan hukum diharapkan lebih transparan dan mengakomodasi kebutuhan pemohon untuk memperoleh keadilan secara maksimal.
