Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Important Visit – Operasi penggerebekan terhadap markas judi online (judol) internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, masih dalam proses penyelidikan oleh Tim Bareskrim Polri. Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim, yang dipimpin oleh Brigjen Pol Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa para pelaku utama serta pihak yang merekrut mereka masih menjadi target utama dalam penyelidikan ini. Tindakan kepolisian dilakukan setelah operasi yang sukses menangkap ratusan warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Pelaku Utama dan Pengendali Operasi
Bareskrim Polri kini fokus mengungkap peran serta jaringan di balik operasi judol tersebut. Wira mengungkapkan bahwa penyidik telah memperoleh data tentang sponsor yang diduga menjadi pengatur utama kegiatan penyaluran dana. “Kita sudah memiliki data mengenai pihak sponsor, tetapi saat ini masih dalam proses pengembangan untuk menelusuri lebih jauh,” jelasnya dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan, Sabtu (9/5/2026). Menurut Wira, jaringan ini kemungkinan besar melibatkan individu atau kelompok yang memiliki kontrol penuh terhadap operator dan pekerja di bawahnya.
“Terkait sponsor, sampai saat ini kita sudah mendapatkan datanya, hanya nanti tinggal kita pengembangan untuk proses berikutnya,” kata Wira.
Pelaku judi online yang diamankan pada operasi ini diduga menjalankan berbagai aktivitas seperti pengelolaan situs judi, penerimaan taruhan, dan pengumpulan dana dari pemain. Wira menegaskan bahwa para pihak yang merekrut WNA dalam operasi tersebut masih menjadi prioritas penyelidikan, karena dianggap sebagai penggerak utama dari seluruh sistem yang berjalan. “Kita masih fokus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku yang saat ini telah ditangkap,” tambahnya. Dalam beberapa hari terakhir, tim penyidik juga melibatkan pihak-pihak di luar markas utama untuk memperkuat investigasi.
Kondisi dan Susunan Pelaku
Dalam penggerebekan, total 321 WNA berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Komposisi pelaku mencakup 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, tiga warga negara Malaysia, lima warga negara Thailand, dan tiga warga negara Kamboja. Jumlah besar WNA yang terlibat menunjukkan skala operasi judi online ini yang terorganisir dan melibatkan banyak penyerta dari berbagai negara.
Wira menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku memang menyadari tujuan mereka datang ke Indonesia. “Sebagian besar mereka sudah mengetahui kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online,” terangnya. Meski demikian, beberapa pelaku masih memperoleh informasi secara tersembunyi, sehingga perlu investigasi lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana mereka diterima dan diarahkan ke posisi tertentu. Selain itu, tim penyidik juga menemukan peran para coordinator yang menjadi penghubung antar divisi dalam operasi ini.
“Yang sekarang ini ada hanya taraf sebagai koordinator daripada masing-masing jenis pekerjaan yang mereka atau peran daripada mereka para pelaku ini,” ujar Wira.
Para coordinator tersebut ditemukan di berbagai divisi, seperti administrasi, teknologi, dan pemasaran. Mereka bertindak sebagai pengatur dan pengendali alur kerja para WNA, memastikan bahwa semua aktivitas judi online berjalan efisien. Namun, Wira menekankan bahwa penyidik masih mencari pihak yang berada di puncak rantai peran tersebut. “Kita masih menelusuri kemungkinan adanya pengendali utama di atas para operator,” tambahnya.
Langkah Kepolisian Berikutnya
Kepolisian mengatakan bahwa investigasi akan terus berjalan hingga menemukan semua pihak yang terlibat. “Kami berkomitmen untuk melakukan pengembangan hingga ke tingkat paling atas, baik dalam bentuk peran maupun bentuk kontribusi finansial mereka,” terang Wira. Tujuan utama dari penyelidikan ini adalah menuntut seluruh pelaku secara hukum, serta mengungkap mekanisme finansial yang mungkin digunakan untuk mendukung operasi judi online tersebut.
Operasi ini dianggap sebagai bagian dari upaya Polri memerangi tindak pidana judi online yang semakin mengancam masyarakat. Wira menambahkan bahwa keberhasilan dalam menangkap ratusan WNA merupakan langkah awal untuk memecah jaringan yang melibatkan kegiatan ilegal ini. “Kami masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan semua bukti, terutama mengenai sumber dana dan hubungan antar pelaku,” jelasnya. Selain itu, penyidik juga sedang menelusuri apakah ada keterlibatan pihak-pihak di dalam negeri dalam pendirian atau pengoperasian markas judi online tersebut.
Dalam penyelidikan selanjutnya, Polri berharap bisa mengungkap detail lebih lanjut mengenai peran tiap individu dalam operasi ini. Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang bisa menjadi bukti kuat. “Kami masih menyelidiki apakah ada keterlibatan pemain dalam operasi ini, baik secara langsung maupun tidak,” tambah Wira. Hasil penangkapan ini diharapkan menjadi bahan untuk menetapkan pelaku lainnya sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Penyelidikan terhadap operasi judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower menjadi sorotan karena mengungkap skala besar keterlibatan WNA dalam bisnis ilegal tersebut. Bareskrim Polri terus memperkuat bukti-bukti yang diperoleh dari penyitaan barang bukti dan wawancara dengan para pelaku. “Kita sedang menyelesaikan proses pendalaman agar bisa mengungkap seluruh jaringan,” kata Wira. Dengan mengetahui struktur dan peran masing-masing, Polri berharap bisa menetapkan beberapa tersangka baru, terutama pelaku yang diduga berada di level paling atas dalam operasi ini.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, Polri juga berencana melakukan koordinasi dengan lembaga internasional untuk melacak dana yang berasal dari luar negeri. Wira mengungkapkan bahwa ada kemungkinan pendanaan dari pihak tertentu di luar Indonesia yang mengarah ke markas judi online tersebut. “Kami sedang menelusuri sumber dana dan jalur distribusinya,” terangnya. Ini menjadi tantangan tersendiri, karena para pelaku menjalankan kegiatan secara tersembunyi dan memanfaatkan sistem digital untuk berkomunikasi serta bertransaksi.
Operasi ini menunjukkan bahwa kepolisian terus berupaya menekan tindak pidana yang melibatkan kegiatan perjudian online. Selain itu, penyidik juga menyoroti perlunya kerja sama dengan pihak terkait di Indonesia untuk memantau dan menangani kegiatan serupa. “Kami berharap operasi ini bisa menjadi contoh bagaimana kita mencegah perjudian online yang merugikan masyarakat,” tambah Wira. Dengan menangkap seluruh pihak, Polri berkomitmen untuk menuntut mereka secara hukum dan memberikan efek jera kepada pelaku serta pihak yang diduga mendukung kegiatan tersebut.