Protes Penghuni Depok: Dugaan Prostitusi di Kamar Apartemen Saladin Mansion
Important Visit – Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah penghuni Saladin Mansion, Depok, menggelar aksi solidaritas untuk menyoroti praktik prostitusi yang diduga terjadi di dalam unit kamar apartemen mereka. Aksi ini dimulai setelah seorang warga menemukan sepasang kekasih muda yang menggunakan kamar untuk aktivitas tidak terduga. Protes ini menunjukkan kekhawatiran penghuni terhadap penggunaan kamar yang tidak sesuai dengan tujuan awal sebagai tempat tinggal.
Temuan dan Latar Belakang Dugaan Prostitusi
Kemarin, Selasa (2/6/2026), seorang warga menemukan dua individu berada di dalam kamar apartemen di Saladin Mansion. Mereka dikenal sebagai S (18) dan P, yang diduga tidak memiliki hubungan langsung dengan pemilik unit. S mengklaim bahwa ia diajak oleh pacarnya yang menyewa kamar tersebut untuk nonton film. Protes ini memicu perdebatan mengenai pengelolaan hunian dan transparansi kontrak penyewaan.
“Pacar saya ke sini ngajak nonton Netflix,” ujar S, sebagaimana dilaporkan Liputan6.com.
Dalam aksinya, para penghuni ingin memastikan bahwa kamar apartemen tidak hanya digunakan untuk keperluan biasa, tetapi juga menjadi tempat prostitusi yang melibatkan warga muda. Sementara itu, banyak unit kamar di kompleks ini disewakan secara harian, tanpa dijelaskan secara rinci kepada para pemilik. Penggunaan kamar dengan kontrak tahunan tampaknya tidak cukup memastikan kejelasan aktivitas yang dilakukan oleh penyewa.
Kekhawatiran Penghuni dan Kebutuhan Transparansi
Della, salah satu penghuni lainnya, menyatakan bahwa banyak warga tidak menyadari bahwa unit kamar mereka bisa disewakan dengan perjanjian jangka pendek. Ia menyoroti cara broker memanfaatkan kondisi ini untuk menarik penyewa yang mungkin tidak memperhatikan penggunaan kamar.
“Banyak yang tidak tahu, kalau unit kamar mereka disewakan para broker dengan sewa per jam,” kata Della.
Kekhawatiran ini semakin meningkat setelah para penghuni menemukan indikasi aktivitas prostitusi yang berlangsung di beberapa unit. Mereka mengklaim bahwa penggunaan kamar yang tidak sesuai dengan tujuan awal mengganggu ketenangan dan citra apartemen tersebut. Protes ini juga mengundang perhatian manajemen, yang diharapkan bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Respon Pengelola dan Efek pada Hunian
Guswandri, salah satu pemilik unit, menjelaskan bahwa aksi protes dilakukan karena rasa kecewa terhadap manajemen yang dianggap tidak transparan. Ia menunjukkan bahwa apartemen yang seharusnya menjadi tempat tinggal kenyamanan justru dijadikan ruang untuk kegiatan sosial yang tidak diinginkan. Penyewaan harian dianggap memperburuk situasi karena tidak mengikat para penyewa dengan perjanjian jangka panjang.
“Apartemen ini menjadi kosong, tidak terjual, tingkat huniannya rendah,” jelas Guswandri.
Keluhan penghuni mengenai praktik ini sudah disampaikan ke manajemen, tetapi belum ada tindakan konkrit. Guswandri menambahkan bahwa beberapa warga melaporkan keberadaan wanita muda yang diduga menjalani aktivitas prostitusi di malam hari. Penghuni menginginkan transparansi dalam penyewaan dan pengawasan lebih ketat dari pihak pengelola.
Peningkatan Kesadaran dan Tindakan Serentak
Protes ini juga memicu kesadaran warga untuk mengawasi penggunaan kamar mereka secara lebih intensif. Beberapa penghuni berharap manajemen bisa memperketat aturan penyewaan dan memastikan bahwa kamar tidak disalahgunakan. Dengan diperkenalkannya konsep “sweeping” kamar, penghuni merasa terganggu karena tidak tahu bagaimana aktivitas penyewa bisa berlangsung secara terbuka.
Perkembangan Terkini dan Kebutuhan Perubahan
Sejak aksi protes berlangsung, manajemen apartemen masih belum merespons secara jelas. Namun, para penghuni memastikan bahwa mereka akan terus berupaya untuk mengungkap praktik ini. Mereka berharap adanya perubahan sistem penyewaan dan pelibatan warga dalam pengawasan. Dengan demikian, apartemen bisa menjadi tempat hunian yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.
Di sisi lain, kasus ini menjadi contoh bagaimana penggunaan hunian komersial bisa berdampak pada kehidupan warga. Dengan meningkatkan kesadaran akan transparansi dan pengawasan, para penghuni bisa memastikan bahwa kamar mereka tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga memperkuat keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
