Pemprov Jabar dan Cianjur Tertibkan Puluhan Kios di Jalur Puncak
Important Visit – Liputan6.com, Jakarta – Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur melakukan penertiban sejumlah kios di jalur Puncak sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata ruang kawasan wisata. Dalam important visit ini, pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk membersihkan area yang dianggap mengganggu pengembangan pariwisata. Para pedagang yang terkena dampak mendapatkan kompensasi agar proses tertibkan berjalan lancar.
Tujuan dan Langkah dalam Penertiban
Menurut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, penertiban kios ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan di jalur Puncak yang akan difokuskan sebagai destinasi wisata. “Dalam important visit ke Cianjur, kami melihat pentingnya memperbaiki tata ruang agar keberlanjutan pariwisata bisa terjaga,” jelas Dedi, Rabu (27/5/2026). Selain kompensasi Rp 10 juta per pedagang, mereka juga mendapat bantuan biaya kontrak dan pembangunan rumah. Uang tersebut diberikan sebagai ganti penggunaan tanah yang kini dijadikan jalur wisata.
Kepala Satpol PP Cianjur Djoko Purnomo menyebutkan, proses penertiban ini sempat menghadapi penolakan dari sebagian pedagang. Namun, situasi kembali kondusif setelah Gubernur Jabar hadir langsung di lokasi dan berdialog dengan para pemilik kios. “Dalam important visit ini, gubernur berupaya memastikan keberhasilan penertiban dengan memberikan penjelasan yang jelas dan solusi yang menguntungkan bagi pedagang,” tambah Djoko.
Pengaruh pada Pedagang dan Lingkungan
Menurut Djoko, penataan jalur Puncak adalah langkah strategis untuk menghadapi pariwisata yang semakin berkembang. “Dalam important visit, kita melihat bahwa jalur alternatif sedang dibangun, tetapi jalur utama Puncak harus tetap diperbaiki,” terangnya. Sejumlah pedagang yang awalnya menolak, akhirnya secara mandiri mempersiapkan barang dagangan sebelum kios mereka ditertibkan. “Kami akan gunakan uang kompensasi untuk modal usaha di tempat baru, meski sedih karena kehilangan tempat berjualan di Puncak, kami memahami tanah yang ditempati milik negara,” kata salah satu pedagang, Ikin (43).
Proses penertiban dijalankan secara bertahap untuk meminimalkan dampak sosial. Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur bekerja sama mengatur pemindahan pedagang ke lokasi yang lebih strategis. “Dalam important visit ini, kita melihat koordinasi yang baik antara dua pihak untuk menjaga harmoni dengan masyarakat,” ujar Djoko. Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa pedagang yang tidak memiliki rumah akan mendapat bantuan konstruksi dari pemerintah daerah.
Langkah untuk Masa Depan
Dedi Mulyadi menjelaskan, penertiban kios ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang pengembangan jalur Puncak. “Dalam important visit, kita melihat bahwa kios yang ditempati sebagian pedagang merangkap rumah, sehingga keberadaannya perlu dinilai ulang,” ujarnya. Pemerintah juga berencana membangun infrastruktur pendukung pariwisata, seperti tempat parkir, akses jalan, dan fasilitas umum. “Kami ingin jalur Puncak menjadi lebih nyaman dan aman bagi pengunjung,” kata Dedi.
Penertiban kios di jalur Puncak dilakukan dalam beberapa tahap untuk memastikan keterlibatan masyarakat. Setiap pedagang diberikan waktu untuk mengemas barang dagangan sebelum pembersihan dilakukan. “Dalam important visit, kita melihat komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan pedagang,” tambah Djoko. Proses ini juga disertai sosialisasi agar pedagang memahami manfaat pengembangan pariwisata bagi daerah.
