Important Visit: Mama Sinta Melaporkan Ketua LBH Merauke atas Dugaan Eksploitasi Wajah dalam Film Pesta Babi
Important Visit menjadi sorotan setelah Mama Sinta, Yasinta Moowend, mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya terkait penggunaan wajahnya secara tidak sah dalam film berjudul “Pesta Babi.” Laporan dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT diterima pada 29 Mei 2026, sebagai langkah untuk melindungi identitas kliennya. Menurut pengacara Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, kasus ini berawal dari eksploitasi yang dilakukan Ketua LBH Merauke, JTW, terhadap wajah sang ibu rumah tangga yang dikenal publik. “Mama Sinta, seorang warga negara Indonesia berusia 62 tahun, dieksploitasi tanpa persetujuan resmi dan izin yang sah,” ujarnya, menegaskan pentingnya important visit ini sebagai tindakan hukum yang mengacu pada regulasi perlindungan data pribadi.
“Puji Tuhan, surat tanda terima laporan telah diterima. Kami yakin proses important visit ini akan membawa keadilan bagi Mama Sinta,” tambah Hamonangan, yang mengatakan laporan tersebut telah dibuka untuk investigasi lebih lanjut.
Important Visit ini bukan hanya sekadar pengaduan, tapi juga mencerminkan upaya hukum untuk memperkuat klaim bahwa penggunaan wajah Mama Sinta dalam film tersebut melanggar hak privasi dan citra. Pasal 65 juncto 67 UU Perlindungan Data Pribadi menjadi dasar tuntutan, karena wajah publik yang dipakai tanpa izin resmi dianggap sebagai bentuk penyimpangan dalam pengelolaan data pribadi. Hamonangan juga menyoroti kecewaannya terhadap ketua LBH Merauke, yang ia anggap bertanggung jawab atas distribusi film tersebut ke berbagai tempat.
Kisah di Balik Penggunaan Wajah Mama Sinta dalam Film Pesta Babi
Menurut Mama Sinta sendiri, ia baru menyadari wajahnya muncul dalam film “Pesta Babi” saat menghadiri pemutaran perdana di Jayapura pada 8 April 2026. “Saya hanya ingin menonton film pesta babi. Namun, di situ ada wajah saya. Saya merasa sakit hati dan sedih karena wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin,” ungkapnya. Kejadian ini terjadi tanpa kesepakatan sebelumnya, sehingga membuat Mama Sinta merasa dihina dan diperlakukan tidak adil.
“Saya merasa dirugikan, dan ini sangat mengganggu jiwa saya. Saya hanya ingin menonton film itu, tapi justru terlibat dalam kontroversi,” tambah Mama Sinta, yang meminta pemutaran film dihentikan agar tidak ada yang mengalami hal serupa.
Important Visit ini juga mencerminkan kesadaran masyarakat akan perlunya perlindungan hukum terhadap identitas individu, terutama di era media digital yang serba cepat. Hamonangan menekankan bahwa laporan ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pelaku tidak mengambil keuntungan tanpa memberi kompensasi kepada korban. “Ini adalah important visit yang penting untuk menjaga integritas data pribadi,” kata pengacara yang meminta publik menunggu pengumuman resmi dari pihak kepolisian.
Dampak dari Laporan Important Visit
Kasus important visit ini telah menarik perhatian media dan masyarakat, terutama setelah film “Pesta Babi” memperoleh popularitas yang tinggi. Berbagai forum diskusi muncul di media sosial, dengan banyak warganet menunjukkan dukungan terhadap upaya Mama Sinta dalam melindungi haknya. “Mama Sinta berhak menuntut siapa pun yang menggunakan wajahnya tanpa izin,” kata seorang netizen, menyoroti pentingnya important visit sebagai simbol perjuangan hak asasi manusia.
“Laporan important visit ini membuka peluang untuk investigasi lebih lanjut. Semoga tindakan ini menjadi contoh bagi siapa pun yang ingin mengambil manfaat dari identitas orang lain,” komentar warganet lainnya, yang menilai kasus ini menjadi isu nasional tentang penggunaan data pribadi secara tidak semestinya.
Di sisi lain, LBH Merauke mengklaim bahwa penggunaan wajah Mama Sinta dalam film “Pesta Babi” dilakukan dengan tujuan mempromosikan kesadaran sosial tentang isu tertentu. Namun, pernyataan tersebut belum cukup mengatasi keluhan Mama Sinta, yang menekankan bahwa izin harus diberikan secara resmi untuk menghindari konflik. Important Visit ini juga menjadi momentum bagi keterlibatan lebih banyak pihak dalam memastikan keadilan, termasuk anggota LBH Merauke yang menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjelaskan konteks penggunaan wajah tersebut.
