Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Historic Moment: Anggota Komcad TNI Diadili dalam Kasus Jual Beli Senpi Ilegal

James Gonzalez 3 mins read 1 views

Historic Moment: Anggota Komcad TNI Tersandung Kasus Senpi Ilegal Historic Moment - Dalam sebuah Historic Moment yang menarik perhatian publik, seorang

Historic Moment: Anggota Komcad TNI Diadili dalam Kasus Jual Beli Senpi Ilegal

Historic Moment: Anggota Komcad TNI Tersandung Kasus Senpi Ilegal

Historic Moment – Dalam sebuah Historic Moment yang menarik perhatian publik, seorang anggota Komando Cadangan Bersenjata (Komcad) TNI Matra Darat, Akhmad Soleh Ricardo (34), diadili di Pengadilan Negeri Denpasar atas dugaan terlibat dalam penjualan senjata api (senpi) ilegal. Kasus ini menunjukkan bagaimana seorang anggota militer bisa terlibat dalam aktivitas kriminal yang menimbulkan kontroversi di tengah tugasnya menjaga keamanan. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan berlangsung pada 11 Juni 2026, menandai langkah penting dalam proses hukum yang menjangkau ke tingkat peradilan.

Latar Belakang dan Motif Kasus

Akhmad Soleh Ricardo, yang bekerja di bidang keamanan dan kebersihan di perusahaan di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, mengungkapkan bahwa aksi penjualan senpi dimulai dari keinginan pribadinya untuk memiliki senjata api. Ia memulai kontak melalui pesan WhatsApp dengan MHD Harold Patrick, seorang kenalan dari masa pendidikan Komcad Angkatan Darat di Lahat, Sumatera Selatan. Harold menginformasikan adanya penjual senpi rakitan dengan peluru tajam kaliber 9 mm, yang dijual seharga Rp 15 juta termasuk lima butir peluru.

Konfirmasi dari Harold membuat Soleh tertarik, dan setelah melakukan negosiasi harga, mereka sepakat dengan Rp 14 juta. Selain itu, Soleh juga meminta bantuan Muhammad Tegar Khadafi, rekan Komcad lainnya, untuk membantu pengiriman senpi dari Lampung ke Bali. Menurut keterangan JPU, Tegar bersedia karena merasa mengenal Soleh dari masa pendidikan Komcad, meskipun ia menyadari bahwa barang yang dikirim bukanlah makanan ringan seperti yang dijanjikan.

Proses Penyidikan dan Bukti

Barang yang dikirim di dalam kotak rokok dan kardus bertuliskan “makanan ringan” tersebut akhirnya diterima oleh Soleh pada awal Januari 2025. Senjata api rakitan, yaitu pistol SIG Sauer dengan diameter lubang laras 9,76 mm, disimpan di rumahnya di Jalan Gong Suling IV/7, Perum Bukit Pratama, Jimbaran. Setahun kemudian, tepatnya pada 6 Januari 2026, Soleh berinisiatif menjual senpi tersebut. Ia menghubungi Alfa Mongkareng, anggota Komcad Matra Laut, dan membagikan foto senpi kepada seseorang yang mengaku bernama Made dari Komcad 2025.

Setelah negosiasi harga, keduanya sepakat menjual senpi seharga Rp 33 juta. Namun, transaksi tersebut berujung pada penangkapan Soleh oleh sejumlah pria tegap yang datang ke lokasi. Barang bukti kemudian diserahkan ke Polresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik mengonfirmasi bahwa senpi tersebut masih berfungsi dengan baik, serta peluru yang disertakan merupakan kaliber 9 x 19 mm dan aktif.

“Soleh tidak memiliki izin sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api,” ujar JPU Ni Luh Hartini Puspita Sari, dikutip dari Antara. Kasus ini menjadi contoh Historic Moment dalam sejarah pengawasan senjata api di lingkungan TNI.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana Historic Moment bisa terjadi ketika anggota militer melanggar aturan penggunaan senjata api. JPU menuntut Soleh melanggar Pasal 306 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi tentang penjualan senjata api tanpa izin. Selain itu, perbuatan Soleh dianggap tidak relevan dengan tugas utamanya sebagai anggota Komcad. Pelaku juga diberikan ancaman hukuman penjara dan denda berdasarkan regulasi yang berlaku.

Perkara ini menarik perhatian karena menunjukkan adanya celah dalam pengawasan senjata api di lingkungan militer. Dalam Historic Moment ini, proses penangkapan dan penyidikan menunjukkan koordinasi antara berbagai instansi seperti Kepolisian dan lembaga hukum. Sementara itu, kasus ini juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kesadaran hukum dalam penggunaan senjata api, terutama oleh anggota militer yang dikenal memiliki akses mudah ke senjata.

Kasus Akhmad Soleh Ricardo menjadi sorotan karena melibatkan anggota TNI dalam aktivitas kriminal yang memperlihatkan bagaimana Historic Moment bisa terjadi di tengah institusi militer. Dengan ini, kasus penjualan senpi ilegal menjadi bukti nyata bahwa tidak semua anggota TNI bebas dari kesalahan, dan bahwa pengawasan terhadap penggunaan senjata api perlu lebih ketat. Proses hukum terhadap Soleh diharapkan bisa menjadi pelajaran untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum dalam korps militer.

Gabung diskusi