Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Dua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 M

wpmanadmin - beritaterbaik.com 3 mins read

Petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pria yang diduga terlibat sebagai perantara transaksi narkotika di kawasan Duri Kosambi

Dua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 M

Polisi Amankan 5,2 Kilogram Sabu dari Dua Terduga Perantara di Cengkareng

Beritaterbaik.com – Petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pria yang diduga terlibat sebagai perantara transaksi narkotika di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sabu dengan berat total 5.244,5 gram atau kurang lebih 5,2 kilogram.

Dua orang yang diamankan adalah KD (22) dan AJH (34). Penangkapan dilakukan oleh Unit III Sub 3B Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Agustus 2026. Nilai keseluruhan barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp5,24 miliar.

Penangkapan Berawal pada Sore Hari

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan bahwa petugas lebih dahulu mengamankan KD dan AJH sekitar pukul 17.00 WIB. Langkah tersebut merupakan hasil penyelidikan yang mengarah pada dugaan keterlibatan keduanya dalam peredaran narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap KD, polisi menemukan dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sebagai sabu. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah goodie bag berwarna biru. Berat bruto temuan dari KD tercatat sebanyak 2.093,2 gram.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah yang ditempati AJH. Di lokasi itu, petugas menemukan tiga kemasan biru berisi kristal putih yang juga diduga sabu. Berat bruto narkotika yang ditemukan dari penggeledahan di rumah AJH mencapai 3.151,3 gram.

“Total barang bukti yang diamankan mencapai 5.244,5 gram, dengan estimasi nilai sekitar Rp 5,24 miliar,” ujar Reynold dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).

Asal Barang dan Jaringan Masih Didalami

Jumlah sabu dari dua lokasi tersebut jika digabungkan mencapai 5.244,5 gram. Polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap asal narkotika itu, jalur peredarannya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pendalaman perkara menjadi bagian penting dalam pengusutan kasus narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar. Penyidik perlu menelusuri apakah kedua tersangka hanya menjalankan peran penghubung, menerima titipan, menyimpan barang, atau memiliki keterkaitan lain dalam rantai distribusi. Hal-hal tersebut akan diuji melalui keterangan para tersangka, pemeriksaan barang bukti, dan pengembangan penyelidikan.

Penemuan sabu di dalam tas serta kemasan-kemasan terpisah menunjukkan bahwa polisi menemukan barang bukti pada lebih dari satu titik penggeledahan. Dalam proses hukum, lokasi penemuan, bentuk penyimpanan, jumlah paket, dan hubungan para pihak dapat menjadi bagian dari materi pemeriksaan penyidik.

Pasal yang Dikenakan

KD dan AJH kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketentuan tersebut berkaitan dengan perbuatan menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika dalam kategori dan jumlah tertentu.

Penerapan pasal secara subsider memungkinkan proses penegakan hukum menilai peran masing-masing tersangka melalui alat bukti yang dikumpulkan. Penyidikan masih berjalan, sehingga perkembangan perkara akan bergantung pada hasil pemeriksaan lebih lanjut dan pengungkapan jaringan yang diduga terkait.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika dapat melibatkan berbagai peran, mulai dari pemasok hingga orang yang diduga menjadi penghubung atau penyimpan barang. Penindakan terhadap dugaan perantara dinilai penting untuk memutus alur distribusi sebelum narkotika berpindah ke pihak lain.

Warga dapat berperan dengan tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar serta menyampaikan informasi kepada aparat berwenang melalui jalur resmi. Namun, masyarakat juga perlu menghindari tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan atau mengganggu proses penegakan hukum.

Polres Metro Jakarta Pusat masih berfokus mengembangkan penyidikan atas penyitaan sabu seberat 5,2 kilogram tersebut. Identitas pihak lain, asal barang, dan kemungkinan jaringan yang lebih luas belum diungkap dalam keterangan yang tersedia.

Frequently Asked Questions

What is Dua Pria Ditangkap Bawa 5 2 Kg?

Dua Pria Ditangkap Bawa 5 2 Kg is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Dua Pria Ditangkap Bawa 5 2 Kg matter?

Dua Pria Ditangkap Bawa 5 2 Kg matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi