Dibuntuti Polisi, Peredaran Narkotika Etomidate di Jakbar Akhirnya Terbongkar
Dibuntuti Polisi – Unit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus distribusi narkotika jenis etomidate. Penyitaan dilakukan saat tim menggagalkan pengiriman 30 cartridge yang diduga berisi bahan narkotika golongan II. Dalam operasi tersebut, seorang pria dengan inisial MS (29) ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Penangkapan Berhasil Berkat Informasi Masyarakat
Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan dari warga mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat. Tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang diduga terlibat. Setelah pemantauan intensif, petugas berhasil mengamankan pelaku di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Pengungkapan terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekitar pukul 12.55 WIB di depan Sedayu Square,” kata Panit Unit 4 Subdit 2 AKP Yeni Yuningsih, Kamis (28/5).
Operasi Berhasil Setelah Pembuntutan
Dalam penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang sedang berkendara sepeda motor. Setelah mengikuti gerak-geriknya, tim akhirnya menghentikan pelaku dan menyita barang bukti. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya totebag merah berisi 30 cartridge etomidate. Selain itu, satu unit ponsel dan sepeda motor pelaku juga turut diamankan.
“Saat melakukan pengamatan, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga memastikan penangkapan di lokasi tersebut,” jelas AKP Budi Purwanto, Kanit Unit 4 Subdit 2, bersama IPDA Rizal Zulkarnain.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com
