Buka Sidang DPR, Puan Tegaskan Penyusunan UU Berpihak Pada Rakyat
Jakarta — Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Acara ini menandai dimulainya tahun ketiga dalam masa
Puan Maharani Tegaskan Fokus Legislasi Berpihak pada Rakyat
Beritaterbaik.com – Jakarta — Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Acara ini menandai dimulainya tahun ketiga dalam masa bakti lembaga legislatif periode 2024–2029. Dalam pidatonya, Puan menegaskan bahwa setiap proses penyusunan undang-undang yang dilakukan DPR bersama Pemerintah selalu mengutamakan kepentingan rakyat.
Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPR berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kehadiran Presiden Prabowo Subianto juga tercatat dalam acara tersebut. Ia menyampaikan pengantar mengenai Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027, lengkap dengan nota keuangan serta dokumen pendukung lainnya.
Capaian Legislasi dan Target Masa Sidang
Puan Maharani memulai sambutannya dengan menyatakan makna penting dari momen ini. “Pembukaan masa persidangan ini menandai dimulainya tahun ketiga dari masa bakti DPR RI Periode 2024–2029,” ujarnya pada Jumat (14/8/2026).
Menyikapi tahun ketiga masa bakti, Puan menjelaskan bahwa harapan masyarakat semakin meningkat. Rakyat menginginkan hasil pembangunan dan kebijakan yang lebih nyata dalam kehidupan sehari-hari. “Oleh karena itu, masa sidang ini akan menjadi kesempatan penting bagi DPR RI untuk terus memperkuat kinerja, menyerap aspirasi rakyat, dan menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tegasnya.
Dari sisi fungsi legislasi, Puan melaporkan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah menyelesaikan 28 RUU menjadi Undang-Undang sejak awal hingga akhir masa sidang 2024. Distribusi hasil tersebut meliputi 3 UU oleh Komisi I, 10 UU di Komisi II, 3 UU di Komisi III, 2 UU di Komisi VI, 1 UU di Komisi VII dan 1 UU di Komisi VIII. Selain itu, masing-masing 2 UU dihasilkan oleh Komisi XI dan Komisi XIII. “Badan Legislasi sebanyak 3 Undang Undang, Panitia Khusus sebanyak 1 Undang-Undang,” tambah Puan.
Saat ini, DPR dan Pemerintah sedang memfokuskan pembahasan pada 14 RUU yang berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. DPR RI juga akan melanjutkan 43 RUU dalam tahap penyusunan. Salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang sedang menjaring aspirasi publik. “RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningfull participation, sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat,” jelasnya.
Kualitas Legislasi dan Fungsi Pengawasan
Puan menekankan bahwa kualitas pembentukan undang-undang tidak hanya diukur dari jumlah yang dihasilkan. Yang lebih penting adalah seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat. Dalam setiap pembentukan UU, terdapat dinamika politik baik antar fraksi, antara DPR dan Pemerintah, maupun dalam mengartikulasikan aspirasi kelompok masyarakat. DPR RI bersama Pemerintah selalu mencari titik temu demi keberpihakan pada kepentingan rakyat. “Titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari Undang-Undang tersebut,” ujarnya.
Komitmen bersama antara DPR dan Pemerintah untuk melaksanakan pembentukan UU sesuai amanat Konstitusi kembali ditegaskan. Hal ini mencakup pembukaan ruang partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningfull participation), serta dilandasi dengan kebutuhan hukum nasional dan landasan legitimasi sosial, politik dan ekonomi. “Serta tidak terdapat tumpang tindih antar Undang-Undang dan/atau kewenangan aparatur negara,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Dari sisi pengawasan, Puan menyatakan DPR terus memastikan kinerja Pemerintah berdampak pada kehidupan rakyat yang semakin baik. Ia mengungkap beberapa permasalahan yang menjadi perhatian dan perlu tindak lanjut. “Antara lain penyelesaian berbagai kasus hukum, relaksasi kebijakan belanja pegawai di daerah, perluasan kesempatan kerja serta pelindungan terhadap pekerja migran dan transportasi online, antisipasi kebakaran hutan dan lahan serta dampak kemarau panjang terhadap ketersediaan air dan keberlangsungan sektor pertanian,” papar Puan.
Lebih lanjut, Puan menyebutkan evaluasi tata kelola anggaran dan penyelenggaraan pendidikan nasional. Penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif juga menjadi fokus untuk mendorong pertumbuhan sektor riil, PHK, serta akses Pelayanan BPJS Kesehatan.
Fungsi Diplomasi Parlemen
Dari sisi fungsi diplomasi Parlemen, Puan mengatakan hal tersebut diarahkan untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia. “Pada tanggal 22 Juli 2026, DPR RI telah sukses menjadi tuan rumah penyelengga
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Buka Sidang DPR Puan Tegaskan Penyusunan?
Buka Sidang DPR Puan Tegaskan Penyusunan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Buka Sidang DPR Puan Tegaskan Penyusunan matter?
Buka Sidang DPR Puan Tegaskan Penyusunan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
