Bonus Kambing Guling jadi Modus WO Marwah Gaet Calon Pengantin
O Marwah Gaet Calon Pengantin Bonus Kambing Guling jadi Modus WO Marwah - Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengungkap praktik penipuan yang dilakukan oleh
Bonus Kambing Guling Jadi Modus WO Marwah Gaet Calon Pengantin
Bonus Kambing Guling jadi Modus WO Marwah – Liputan6.com, Jakarta – Polisi terus mengungkap praktik penipuan yang dilakukan oleh WO Marwah, sebuah layanan jasa pernikahan. Dalam kasus ini, oknum yang berpura-pura sebagai penyelenggara acara pernikahan menawarkan iming-iming subsidi dan bonus untuk menarik calon pengantin. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, pihak WO Marwah dituduh memberikan promosi berupa subsidi gedung hingga Rp20 juta serta bonus kambing guling sebagai daya tarik bagi calon klien.
Modus Penipuan dalam Jasa Pernikahan
Korban awalnya menemukan iklan jasa pernikahan tersebut melalui media sosial Instagram. Setelah tertarik, mereka memulai komunikasi dengan admin melalui WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, para pelaku menawarkan paket pernikahan yang terdengar menggiurkan. “Pada saat komunikasi lewat WhatsApp itulah para tersangka menawarkan promo-promo paket pernikahan kepada para korban,” jelas Bayu kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
“Contohnya dia kasih subsidi untuk gedung, subsidi Rp20 juta untuk sewa gedung. Terus ada promo dikasih kambing guling satu,” ujar Bayu.
Dalam upaya menipu, WO Marwah memanfaatkan kepercayaan calon pengantin dengan menjanjikan biaya yang lebih murah. Namun, uang yang dibayarkan oleh klien ternyata digunakan untuk menutupi biaya pesta pernikahan pelanggan sebelumnya. “Uang itu digunakan untuk menutupi biaya pernikahan yang sebelumnya,” tambah Bayu.
Motif dan Pola Penipuan
Bayu menyebutkan bahwa modus ini diduga bertujuan memperoleh keuntungan finansial. Klien yang sudah membayar jasa pernikahan akan diabaikan, sementara dana dari klien lain dipakai untuk menyelenggarakan acara pernikahan sebelumnya. “Cara itu diduga dipakai untuk menarik minat calon korban,” terangnya.
Pola penipuan ini mirip dengan praktik gali lubang tutup lubang, di mana dana dari satu transaksi digunakan untuk menutupi kerugian transaksi lainnya. Bayu mengungkapkan, para pelaku tidak hanya menipu calon pengantin, tetapi juga memanipulasi sistem pembayaran agar terkesan transparan. “Uang yang didapat dari klien lain digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya,” jelasnya.
Menurut pemeriksaan sementara, keuntungan yang dihasilkan dari jasa pernikahan tersebut tidak hanya untuk keperluan operasional, tetapi juga digunakan untuk membeli aset seperti rumah atau mobil. Meski demikian, polisi masih memerlukan waktu untuk memastikan alur dana tersebut. “Masih kami dalami,” kata Bayu.
Langkah Penegakkan Hukum
Saat ini, kedua tersangka yang terlibat dalam skema ini sudah ditahan oleh pihak berwajib. Mereka dijerat Pasal 486 dan 492 KUHP, yang berhubungan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara, kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak korban yang mengalami kerugian.
Bayu menambahkan bahwa penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap lebih banyak detail tentang skema penipuan ini. Termasuk mengidentifikasi jumlah korban yang terkena dan besaran kerugian yang dialami. “Kami masih mengejar data lengkap untuk mengetahui skala kerugian sebenarnya,” katanya.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi calon pengantin yang ingin menggunakan jasa penyelenggara pernikahan. Bayu menyarankan para klien untuk lebih teliti dalam memilih penyedia jasa, terutama yang menawarkan iming-iming subsidi atau bonus yang terdengar sangat menarik. “Calon pengantin sebaiknya memverifikasi keberadaan layanan dan menghubungi pihak yang terkait sebelum memutuskan berlangganan,” kata Bayu.
Berdasarkan investigasi, polisi menemukan bahwa para pelaku sengaja membangun citra positif dengan promosi yang menarik. Mereka menawarkan penawaran spesial melalui media sosial, lalu memanfaatkan komunikasi WhatsApp untuk memperkuat kepercayaan calon klien. Selain itu, para pelaku juga menggunakan strategi berpura-pura mengelola pesta pernikahan secara profesional, sehingga korban merasa terlayani dengan baik.
“Kami menemukan bahwa uang yang diterima dari satu klien digunakan untuk menutupi biaya pesta klien lainnya. Ini membuktikan adanya penggelapan dan manipulasi dana,” terang Bayu.
Bayu menekankan bahwa skema ini tidak hanya menipu calon pengantin, tetapi juga menguntungkan para pelaku secara finansial. Menurut dia, keuntungan ini berasal dari perbedaan antara dana yang diterima dan biaya yang sebenarnya dikeluarkan. “Selisih antara biaya jasa dan dana yang dipakai untuk pesta sebelumnya menjadi keuntungan bagi pelaku,” jelasnya.
Dalam penyelidikan lanjutan, polisi juga mengecek apakah ada indikasi kejahatan lain, seperti pencucian dana atau penggunaan akun palsu untuk menarik dana. Sejumlah bukti awal menunjukkan bahwa pelaku mungkin menggunakan nama WO Marwah sebagai identitas yang dianggap tepercaya. “Kami masih memeriksa apakah ada akun atau nama yang dipalsukan,” ujar Bayu.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa bisnis jasa pernikahan bisa menjadi sasaran kejahatan selama terdapat manipulasi harga dan sistem pembayaran. Bayu menyarankan masyarakat untuk tidak langsung percaya pada promosi yang terdengar sangat menggiurkan tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut. “Calon pengantin harus lebih waspada dan memahami transaksi yang mereka lakukan,” pungkasnya.
Kasus WO Marwah menjadi contoh bagaimana penipuan bisa terjadi di berbagai sektor, termasuk bidang pernikahan. Dengan keuntungan yang besar dan metode yang terkesan profesional, para pelaku berhasil menipu banyak korban. Namun, dengan penegakkan hukum yang cepat, harapan masyarakat bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi para calon pengantin lainnya semakin tinggi.
