Bareskrim Ungkap Pengguna Whip Pink Alami Lumpuh Temporer
Bareskrim Ungkap Pengguna Whip Pink Alami – Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejadian yang menimpa seorang pengguna gas N2O merek Whip Pink. Pada Jumat (29/5), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap konsumen berinisial AM, yang mengalami kelumpuhan sementara setelah mengonsumsi produk tersebut. Berdasarkan keterangan AM, kondisi kesehatannya terganggu hingga memerlukan perawatan intensif di rumah sakit di Tangerang.
“AM menjelaskan bahwa penggunaan produk gas N2O merek Whip Pink diduga kuat telah berdampak pada kesehatannya sehingga harus dilakukan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di bilangan Tangerang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso kepada awak media di Jakarta, seperti dilansir Antara.
Eko menambahkan bahwa AM kehilangan kemampuan mengendalikan anggota tubuhnya, khususnya bagian kaki, saat berusaha dilarikan ke rumah sakit. Kondisi ini menyebabkan AM terjatuh di tangga rumahnya. Menurutnya, kejadian ini sesuai dengan penjelasan ahli dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang menyebutkan bahwa penggunaan gas N2O secara langsung tanpa pengawasan medis bisa menyebabkan neuropati perifer.
“AM mengalami lumpuh temporer hingga terjatuh di tangga rumahnya,” ungkapnya.
Neuropati perifer, menurut Eko, adalah gangguan pada saraf tepi di luar otak yang menimbulkan gejala seperti mati rasa, kesemutan, serta gangguan koordinasi. Penyidik menilai bahwa kondisi AM konsisten dengan konsepsi tersebut. Saat ini, AM masih menjalani pemulihan dari efek yang diduga berawal dari penggunaan Whip Pink. Eko menekankan pentingnya pengawasan medis dalam konsumsi gas N2O.
Proses Pemesanan dan Penggunaan Whip Pink
AM pertama kali mengenal Whip Pink melalui sebuah klub di Jakarta Utara. Produk tersebut dijual menggunakan metode menarik gas dari balon. Setelah mengetahui popularitasnya, AM kemudian memesan Whip Pink secara langsung melalui media sosial Instagram. Ia diarahkan ke WhatsApp admin Whip Pink untuk mengisi formulir pemesanan. Proses transaksi dilakukan via mobile banking pribadi, dan barang dikirimkan oleh kurir dalam waktu sekitar satu jam.
“Dirinya sudah melakukan pemesanan produk gas N2O merek Whip Pink sejak bulan Januari–Maret 2026 untuk konsumsi pribadi,” katanya.
Di sisi lain, penyidik juga memeriksa saksi lain yang berinisial CD. CD mengaku telah memesan Whip Pink lebih dari lima kali sejak pertengahan tahun 2025 hingga awal tahun 2026. Produk yang dipesan memiliki berat 640 gram dan 950 gram. Menurut CD, ia mencari Whip Pink melalui pencarian di Google dengan kata kunci “WHIP CREAM”. Setelah menemukan admin WhatsApp, CD mengisi format pemesanan dan mentransfer dana via mobile banking. Barang kemudian diantarkan oleh kurir dalam waktu sekitar satu jam.
“Cara menggunakannya dengan dihirup atau diisap melalui corong yang dimasukkan ke dalam mulut. Adapun yang dilihat CD, setelah menghirup Whip Pink, menunduk dan sambil menutup mata,” ungkapnya.
Penyidikan ini menemukan bahwa penggunaan Whip Pink terjadi secara massal. Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah memanggil lima saksi untuk menggali informasi terkait konsumsi produk tersebut. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa produsen Whip Pink, PT SSS, tidak memiliki legalitas dan izin edar BPOM. Hal ini menjadi dasar penyidik menilai produk tersebut berpotensi membahayakan kesehatan pengguna.
Temuan dalam Penyelidikan Produksi
Di bulan April 2026, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menemukan lokasi pabrik yang memproduksi gas N2O merek Whip Pink. Setelah interogasi terhadap sembilan saksi, terungkap bahwa produsen ini belum memiliki sertifikasi BPOM untuk produksi dan distribusinya. Selain itu, lokasi produksi dan gudang pengiriman Whip Pink dioperasikan oleh tiga pihak, yaitu AH, SC, dan JH.
Kebutuhan produk Whip Pink mencapai 16 titik gudang yang tersebar di 10 kota, mulai dari Jakarta hingga Lombok. Penyidik menyebutkan bahwa distribusi Whip Pink dilakukan secara tersembunyi, dengan produsen berupaya meminimalkan risiko terdeteksi. Meski demikian, efek samping dari gas N2O tetap terlihat, seperti kelumpuhan sementara yang dialami AM.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa Whip Pink diproduksi dalam skala besar dengan metode yang tidak terstandarisasi. Proses produksi ini mengabaikan aturan kesehatan, sehingga berpotensi menyebabkan keracunan atau gangguan sistem saraf pada pengguna. Eko menekankan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa penggunaan gas N2O secara sembarangan dapat berdampak serius.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, penyidik menemukan pola penggunaan Whip Pink yang beragam. Beberapa orang mengonsumsi gas tersebut melalui metode menarik dari balon, sementara yang lain memakai alat seperti corong. Penggunaan secara langsung tanpa bantuan tenaga medis dikhawatirkan menyebabkan efek negatif yang tidak terduga.
Dengan menemukan pengguna Whip Pink yang mengalami kelumpuhan temporer, Bareskrim Polri menggambarkan bahaya produk ini. Kondisi AM menjadi contoh nyata bagaimana gas N2O bisa memengaruhi sistem saraf manusia. Eko berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk memperhatikan penggunaan produk yang belum memiliki sertifikasi resmi.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap distribusi gas N2O. Meski Whip Pink digunakan sebagai produk hiburan atau penghilang rasa sakit, efeknya bisa jadi lebih parah dari yang dibayangkan. Selain itu, penyidik menekankan bahwa keberhasilan mengungkap pabrik Whip Pink membuka peluang penindasan lebih lanjut terhadap para produsen dan penyalahgunaannya.
Dalam rangka memperluas investigasi, Bareskrim Polri terus memeriksa saksi-saksi lain. Hal ini untuk memastikan adanya keterlibatan lebih banyak pihak dalam distribusi produk berbahaya ini. Keseluruhan temuan dari penyidikan menunjukkan bahwa Whip Pink tidak hanya diminum, tetapi juga dihirup secara langsung, meningkatkan risiko efek samping seperti kelumpuhan, mati rasa, atau gangguan koordinasi.
Di samping itu, penyidik menyoroti metode pengiriman Whip Pink yang cepat.
