Skip to content
beritaterbaik
bd66379f-ae92-4c3e-ba95-2e54682ea02d-0
  • Home
  • News
  • Bisnis
  1. Home
  2. News
  3. Aturan Baru di Jakarta: Panitia Dilarang Keras Buang Darah dan Sisa Kurban ke Selokan
News

Aturan Baru di Jakarta: Panitia Dilarang Keras Buang Darah dan Sisa Kurban ke Selokan

James Brown Reporter Rabu, 27 Mei 2026 pukul 13:37 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:

Table of Contents

Toggle
  • Aturan Baru Jakarta: Larangan Buang Darah dan Sisa Kurban ke Selokan
    • Persiapan dan Implementasi Aturan Baru Jakarta
    • Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
    • Manfaat dan Tantangan
    • Kemitraan dan Kolaborasi

Aturan Baru Jakarta: Larangan Buang Darah dan Sisa Kurban ke Selokan

Aturan Baru di Jakarta kini memperketat pengelolaan limbah dari penyembelihan hewan qurban. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengenalkan inisiatif EcoQurban sebagai strategi untuk mengurangi polusi akibat darah, sisa organ, dan air bekas cuci yang bocor ke selokan. Langkah ini bertujuan menjaga kebersihan lingkungan sejak proses penyembelihan hingga distribusi daging, termasuk mengatasi dampak negatif dari penggunaan kantong plastik sekali pakai. Kepala DLH Jakarta, Dudi Gardesi, menjelaskan bahwa peraturan ini diperlukan mengingat jumlah hewan qurban yang menyentuh 77.436 ekor pada tahun ini.

Persiapan dan Implementasi Aturan Baru Jakarta

Kebijakan EcoQurban berlaku untuk seluruh pemukiman warga dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jakarta. Dudi Gardesi mengatakan bahwa langkah ini sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2025, yang mengatur pedoman pengelolaan sampah qurban. “Pengelolaan limbah cair dan padat harus dilakukan secara terpadu, mulai dari penyembelihan hingga distribusi daging,” terang Dudi. Kebijakan ini juga mencakup penggunaan wadah kedap air untuk mengumpulkan darah hewan, serta pengolahan air bekas cuci agar bisa dimanfaatkan kembali untuk keperluan pertanian.

Sebagai bagian dari aturan baru di Jakarta, panitia qurban wajib mengikuti protokol lingkungan yang ketat. Dengan menimbun sisa organ dalam wadah berbahan biodegradable, limbah dapat dipercepat dekomposisinya. Teknologi maggot Black Soldier Fly (BSF) pun disarankan sebagai solusi inovatif untuk menguraikan sampah organik, sehingga mengurangi volume limbah yang menumpuk. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menjaga kebersihan sekaligus mendukung ekonomi sirkular.

Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik

Dalam aturan baru Jakarta, penggunaan kantong plastik sekali pakai ditekan demi mencegah penumpukan sampah plastik yang merusak ekosistem. Masyarakat dianjurkan menggunakan wadah ramah lingkungan, seperti besek bambu, daun pisang, atau daun jati, untuk mengemas daging qurban. Kebijakan ini selaras dengan Pasal 8 Ayat 3 Peraturan Gubernur yang menekankan pentingnya pengurangan limbah plastik dalam kegiatan rutin.

DLH Jakarta juga menargetkan penurunan penggunaan plastik hingga 30% dalam lima tahun ke depan. Selain itu, personel dinas akan turun langsung ke lapangan untuk memantau penerapan aturan. Pengawasan mencakup area penjualan hingga RPH, memastikan semua panitia mematuhi standar lingkungan. “Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat untuk mendukung proses qurban yang lebih berkelanjutan,” imbuh Dudi.

Manfaat dan Tantangan

Aturan baru di Jakarta dinilai memiliki dampak positif dalam menjaga kualitas air dan kebersihan kota. Dengan mengurangi pembuangan darah ke selokan, risiko terbentuknya aliran air yang kotor berkurang, menjaga kesehatan ekosistem perairan. Selain itu, pengolahan limbah organik secara terpusat dapat menciptakan peluang ekonomi bagi warga sekitar, seperti pengumpulan sampah dan daur ulang. Namun, tantangan utamanya adalah kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Untuk menangani tantangan ini, DLH Jakarta berencana meluncurkan kampanye edukasi melalui media sosial dan program pelatihan bagi panitia qurban. Selain itu, kemitraan dengan pihak swasta juga akan dijalin untuk menyediakan alat pengemasan berkelanjutan. “Kebijakan ini harus didukung oleh kebiasaan sehari-hari masyarakat, agar hasilnya optimal,” kata Dudi. Proses penerapan aturan juga diharapkan menjadi bagian dari perayaan idul fitri yang lebih hijau dan ramah lingkungan.

Kemitraan dan Kolaborasi

Penerapan aturan baru di Jakarta melibatkan kerja sama antara DLH dengan berbagai pihak, termasuk kelurahan, kelompok panitia qurban, dan pengelola RPH. Kemitraan ini diperlukan untuk memastikan protokol lingkungan diikuti secara konsisten. Selain itu, DLH juga menggandeng organisasi lingkungan lokal untuk memberikan bantuan dalam pemilahan dan pengolahan sampah.

DLH Jakarta menekankan bahwa keberhasilan aturan ini bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Pemilik hewan qurban diminta mengikuti panduan pengelolaan sampah, sementara panitia diberi pelatihan terkait teknik penyembelihan yang ramah lingkungan. Dengan komitmen bersama, kota Jakarta bisa menjadi contoh dalam mengelola kegiatan besar dengan minimal dampak lingkungan.

Bagikan:

Berita Terkait

1eccf430-dfad-4d88-9c86-6fcb6289f962-0

Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya

30 Mei 2026

Topics Covered: Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

30 Mei 2026
0b5f03d6-7960-4d7c-898f-53a69ad4e937-0

Solution For: Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Membumbung 1 Kilometer di Atas Puncak

30 Mei 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

75cb4b5e-2e23-4076-8b0c-2d38f1fd0103-0

Key Strategy: Aturan Baru PPH Final UMKM 0,5%, Ini Daftar Wajib Pajak yang Berhak Menerima

1 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-44

Liga Champions PSG Vs Arsenal: Segini Hadiah Uang yang Bakal Diterima Pemenang

1 jam yang lalu

New Policy: Pegadaian Salurkan 913 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H, Jangkau Berbagai Daerah di Indonesia

1 jam yang lalu

Latest Program: Influencer dan Selebgram Tak Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5%

1 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-43

Official Announcement: Michael Dell Salip Mark Zuckerberg jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia

1 jam yang lalu

Kategori

  • Bisnis (795)
  • News (1063)
  • Uncategorized (1)

About Us

beritaterbaik menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya
  • Historic Moment: Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
  • Top 3 News: Aktivitas Terakhir Anggota BPK Haerul Saleh Sebelum Meninggal dalam Kebakaran Rumah
  • Historic Moment: Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Quick Links

  • Bisnis
  • News
  • Uncategorized

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 . All rights reserved.