Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Alasan Komisi V DPR Dukung Badan Geologi Gabung BMKG

wpmanadmin - beritaterbaik.com 5 mins read

Indonesia merupakan salah satu negara dengan beban bencana tertinggi di dunia. Letak geografis di pertemuan tiga lempeng tektonik, ribuan pulau yang tersebar

Alasan Komisi V DPR Dukung Badan Geologi Gabung BMKG

Wacana Penggabungan Badan Geologi dan BMKG Dapat Dukungan Penuh dari Komisi V DPR

Beritaterbaik.com – Indonesia merupakan salah satu negara dengan beban bencana tertinggi di dunia. Letak geografis di pertemuan tiga lempeng tektonik, ribuan pulau yang tersebar di khatulistiwa, serta ratusan gunung api aktif menjadikan ancaman gempa, tsunami, letusan vulkanik, dan cuaca ekstrem sebagai keniscayaan yang harus diantisipasi setiap tahun. Dalam konteks itulah, pertanyaan tentang bagaimana struktur kelembagaan penanganan bencana di Indonesia bisa bekerja lebih cepat dan terpadu terus menjadi perdebatan di ruang-ruang kebijakan. Salah satu usulan yang kini mendapat dorongan politik nyata adalah penggabungan Badan Geologi ke dalam Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Komisi V DPR RI secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. Langkah ini dinilai bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, melainkan upaya konkret untuk memangkas tumpang-tindih kewenangan yang selama ini memperlambat respons pemerintah ketika ancaman bencana mulai terlihat di horizon.

Argumen Efisiensi dari Puncak Komisi V

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan pandangannya pada Selasa (8/9/2026) bahwa menyatukan kedua lembaga akan menyederhanakan alur koordinasi di tingkat pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa dari sisi efisiensi operasional, pengurangan jumlah badan yang menangani satu domain risiko akan memangkas rantai birokrasi yang kerap menjadi hambatan saat waktu sangat terbatas.

“Kalau mau mempersedikit badan ya, ada baiknya sih dari sisi efisiensi juga. Karena koordinasi juga jadi lebih mudah,” kata Lasarus kepada wartawan.

Lasarus menjelaskan bahwa secara substansi, Badan Geologi dan BMKG sudah lama berbagi instrumen pengamatan. Badan Geologi selama ini bertugas memantau aktivitas gunung berapi dan mengumpulkan data geologi, sementara BMKG memiliki perangkat sensor serta sumber daya manusia yang secara teknis berkaitan erat dengan bidang geologi. Sebagian peralatan BMKG bahkan telah digunakan oleh Badan Geologi untuk memenuhi kebutuhan data geologi di lapangan. Dengan demikian, menurut Lasarus, kedua entitas tersebut pada praktiknya sudah saling bergantung dalam membaca potensi bencana.

“Memang kalau menurut saya sih saya setuju kalau itu digabungin. Ya, itu lebih efektif kalau menurut saya dan juga lebih efisien dari sisi komunikasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa persoalan administratif—termasuk fakta bahwa Badan Geologi saat ini berada di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)—merupakan urusan yang dapat diselesaikan oleh pemerintah tanpa memerlukan perubahan undang-undang yang rumit. Fokus utama, menurut Lasarus, harus diarahkan pada efektivitas penanganan bencana itu sendiri.

“Kalau fokus ke bencana, menurut saya memang jauh lebih efektif barang itu ada bersama BMKG,” katanya.

Terkait aspek teknis dan administratif penggabungan, Lasarus menyatakan bahwa Komisi V tidak memiliki keberatan. Ia menyerahkan seluruh detail implementasi kepada eksekutif.

“Jadi nggak ada masalah sih kalau kami, ya. Oke-oke aja. Ide itu baik,” tuturnya.

Lasarus juga menyoroti bahwa persoalan yang paling perlu diantisipasi sebelum integrasi berjalan adalah aspek personel dan tata kelola administrasi pemerintahan. Ia menilai dua hal tersebut menjadi satu-satunya titik yang memerlukan perhatian khusus.

“Ya paling soal personel aja kan? Masalah personel dan masalah administratif kenegaraan saja kalau menurut saya,” katanya.

Dukungan dari Wakil Ketua: Koordinasi dalam Satu Atap

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, turut memberikan dukungan terhadap gagasan penggabungan tersebut. Bagi Huda, alasan utamanya bersifat struktural: ketika koordinasi antar-lembaga harus dilakukan melalui mekanisme lintas institusi, kecepatan respons akan selalu kalah dengan kecepatan bencana itu sendiri. Dengan menempatkan kedua entitas di bawah satu payung kelembagaan, koordinasi kinerja menjadi internal dan tidak lagi bergantung pada rapat-rapat koordinasi yang memakan waktu.

“Saya, standing point saya, saya setuju. Ini kira-kira secara kelembagaan pasti akan lebih efektif, karena koordinasi antara BMKG dengan Badan Geologi secara kinerja disatukan,” ujar Huda.

Huda mengungkapkan bahwa sejak lama ia mendorong agar seluruh urusan kebencanaan terkonsolidasi dalam satu kerangka kelembagaan. Selama ini, penanganan bencana di Indonesia tersebar di berbagai kementerian dan lembaga—mulai dari pemantauan vulkanik, prakiraan cuaca, mitigasi banjir, hingga respons pascagempa—tanpa ada satu otoritas yang memegang kendali penuh atas siklus bencana secara utuh.

Dalam konteks mitigasi pra-bencana, Huda menilai bahwa integrasi setidaknya antara Badan Geologi dan BMKG merupakan prasyarat agar potensi ancaman dapat diidentifikasi lebih dini dan tindakan pencegahan dapat diambil sebelum kerusakan terjadi. Pada fase pascabencana pula, kelembagaan yang terintegrasi akan mampu merespons dengan lebih cepat karena tidak perlu menunggu sinkronisasi antar-agensi.

“Yang pertama untuk memastikan semua potensi kebencanaan bisa diantisipasi dengan baik dengan mengintegrasikan kelembagaan-kelembagaan itu. Saat yang sama pascabencana ditangani juga oleh kelembagaan yang terintegrasi,” katanya.

Huda menegaskan bahwa kedua lembaga memiliki objek kerja yang relatif identik dalam konteks kebencanaan. Oleh karena itu, ia mendorong agar opsi penggabungan yang telah dikaji oleh pemerintah segera ditindaklanjuti tanpa penundaan.

“Karena itu dengan objek yang relatif sama, integrasi kelembagaan itu menjadi penting. Karena itu opsi Pak Presiden saya kira kita dorong dipercepat saja,” ujarnya.

Implikasi dan Konteks Lebih Luas

Dukungan dari dua posisi puncak Komisi V DPR—yang memiliki kewenangan pengawasan terhadap sektor kebencanaan, meteorologi, dan geologi—memberi sinyal kuat bahwa wacana penggabungan ini bukan sekadar gagasan akademis, melainkan agenda kebijakan yang siap masuk tahap implementasi. Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana, konsolidasi kelembagaan semacam ini berpotensi memangkas waktu respons dari hitungan jam menjadi hitungan menit, sebuah perbedaan yang dalam situasi letusan gunung api atau gempa besar dapat menentukan jumlah korban jiwa.

Di sisi lain, tantangan terbesar tetap terletak pada transisi personel: bagaimana merampingkan struktur organisasi dua lembaga yang selama ini berjalan terpisah, memastikan tidak ada degradasi kompetensi teknis, serta menjaga kontinuitas data pengamatan yang telah terkumpul selama puluhan tahun. Pemerintah akan dituntut untuk menyusun peta jalan transisi yang transparan agar proses penggabungan tidak justru menciptakan kekosongan pengawasan di tengah jalan.

Dengan dukungan politik yang kini semakin solid dari legislatif, bola kini berada di tangan eksekutif untuk menerjemahkan wacana menjadi kebijakan operasional—sebuah langkah yang, jika berhasil, dapat mengubah wajah manajemen bencana Indonesia dari model tersebar menjadi model terpadu yang lebih responsif terhadap ancaman alam yang tak pernah berhenti datang.

Frequently Asked Questions

What is Alasan Komisi V DPR Dukung Badan?

Alasan Komisi V DPR Dukung Badan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Alasan Komisi V DPR Dukung Badan matter?

Alasan Komisi V DPR Dukung Badan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi