Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Aceh Terima Hibah Rp 27 M untuk Menjaga Hutan

beritaterbaik - beritaterbaik.com 3 mins read

Provinsi Aceh kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pelestarian lingkungan dengan menerima alokasi dana hibah sebesar Rp 27 miliar. Hibah ini disalurkan

Aceh Terima Hibah Rp 27 M untuk Menjaga Hutan dari Deforestasi

Beritaterbaik.com – Provinsi Aceh kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pelestarian lingkungan dengan menerima alokasi dana hibah sebesar Rp 27 miliar. Hibah ini disalurkan melalui mekanisme RBP REDD+ Indonesia dan bersumber dari Green Climate Fund (GCF). Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat tata kelola kawasan hutan di Aceh, salah satu wilayah dengan tutupan hutan terbesar di Indonesia. Dengan Aceh Terima Hibah Rp 27 M, pemerintah daerah kini memiliki kesempatan untuk meningkatkan sistem pengelolaan hutan secara lebih terintegrasi.

Latar Belakang dan Tujuan Hibah

Penyaluran dana hibah ini tidak terlepas dari prestasi Indonesia dalam menekan laju emisi yang dihasilkan dari deforestasi serta degradasi hutan. Teuku Kamaruzzaman, atau yang lebih dikenal sebagai Ampon Man, bertindak sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh. Dalam pernyataannya yang dikutip oleh Antara pada Sabtu, 15 Agustus 2026, ia menyampaikan apresiasi atas dukungan pendanaan tersebut. Menurutnya, hibah ini merupakan momen krusial bagi peningkatan sistem pengelolaan dan pelestarian hutan Aceh.

Ampon Man menambahkan bahwa kerja sama dalam pengelolaan dana RBP REDD+ menandai dimulainya fase baru. Fase ini mencakup penguatan tata kelola hutan sekaligus pembiayaan iklim di Aceh. Dalam skema yang berlaku, Pemerintah Aceh berperan sebagai penerima manfaat utama. Sementara itu, Yayasan PETAI bertindak sebagai lembaga perantara yang memfasilitasi pengelolaan serta implementasi program bersama para pemangku kepentingan di daerah.

“Aceh ingin menggunakan momentum ini untuk membangun sistem REDD+ yang kredibel, membuktikan kinerja penurunan emisi, melindungi hutan, dan memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat,” kata Ampon Man.

Implementasi dan Koordinasi Program

M. Nasir, Sekretaris Daerah Aceh, menekankan bahwa setiap rupiah dari dana hibah harus memberikan manfaat nyata. Manfaat tersebut ditujukan untuk kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Ia juga menyatakan bahwa implementasi hibah harus disinkronkan dengan rekonstruksi pascabencana. Fokus utamanya meliputi pemulihan lingkungan, rehabilitasi hutan dan lahan, penguatan ekonomi warga terdampak, serta pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan.

“Kita tidak ingin program ini berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi aksi konkret dan terukur di lapangan,” ujar M. Nasir.

Asisten II Setda Aceh, Robby Irza, menambahkan bahwa Pemerintah Aceh mendorong pelaksanaan kick off meeting. Pertemuan ini akan melibatkan PETAI dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kerja, target, indikator keberhasilan, serta pembagian peran. Untuk memastikan program berjalan dalam satu kerangka pemerintahan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menerbitkan Surat Keputusan. Keputusan tersebut membentuk Tim Task Force Pengendalian Gas Rumah Kaca dan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Berbasis Yurisdiksi Aceh.

“Program ini didesain untuk Aceh. Karena itu keberhasilannya juga bergantung pada keterlibatan seluruh stakeholder termasuk pemerintah kabupaten, masyarakat, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha seluruh pihak yang selama ini bekerja menjaga hutan Aceh,” tutup Robby Irza.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Hibah Hutan Aceh

Apa itu RBP REDD+ Indonesia? RBP REDD+ Indonesia adalah program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan yang didanai oleh Green Climate Fund. Program ini bertujuan mendukung negara-negara berkembang dalam upaya mitigasi perubahan iklim melalui pengelolaan hutan berkelanjutan.

Bagaimana dana hibah Rp 27 M akan digunakan? Dana tersebut akan dialokasikan untuk penguatan tata kelola hutan, rehabilitasi lahan, pemulihan lingkungan pascabencana, serta pemberdayaan masyarakat yang bergantung pada hutan. Program ini juga mencakup pembangunan sistem monitoring emisi yang kredibel.

Siapa saja pihak yang terlibat dalam program ini? Pihak-pihak yang terlibat meliputi Pemerintah Aceh, Yayasan PETAI sebagai lembaga perantara, Tim Task Force Pengendalian Gas Rumah Kaca, pemerintah kabupaten, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta yang bekerja dalam pengelolaan hutan Aceh.

Kapan kick off meeting akan dilaksanakan? Kick off meeting dijadwalkan akan segera dilaksanakan setelah penandatanganan kesepakatan. Pertemuan ini akan menjadi ajang penyelarasan rencana kerja antara semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam program hibah hutan Aceh.

Apakah ada manfaat ekonomi bagi masyarakat Aceh? Ya, salah satu tujuan utama program ini adalah memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat. Melalui mekanisme nilai ekonomi karbon berbasis yurisdiksi, masyarakat dapat memperoleh pendapatan tambahan dari program konservasi hutan yang berkelanjutan.

Gabung diskusi