Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Bisnis

Target Tiga Pekan, Mentan Siap Gebuk Mafia Beras Fortifikasi

Mark Williams - beritaterbaik.com 3 mins read 4 views

Jakarta – Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menyatakan tekad kuat untuk memberantas praktik mafia beras fortifikasi

Mentan Amran Siap Tindak Mafia Beras Fortifikasi dalam Tiga Pekan

Beritaterbaik.com – Jakarta – Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menyatakan tekad kuat untuk memberantas praktik mafia beras fortifikasi yang terjadi di Indonesia. Pejabat tersebut mengancam akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar dalam kurun waktu dua hingga tiga minggu mendatang. Keputusan ini didasarkan pada temuan bahwa sejumlah produk beras fortifikasi tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, sehingga dapat merugikan konsumen hingga mencapai puluhan triliun rupiah.

“Saya akan memberantas masalah ini dalam dua sampai tiga minggu ke depan. Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama. Program fortifikasi dirancang untuk masyarakat kurang mampu guna mencegah stunting serta mengatasi masalah gizi melalui penambahan vitamin dan mineral,” jelas Amran dalam pernyataan resminya pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Menurut Amran, beras fortifikasi seharusnya diberikan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dan dijual dengan harga yang terjangkau. Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 mengenai Ketahanan Pangan dan Gizi. Program fortifikasi pangan merupakan strategi krusial untuk meningkatkan status gizi masyarakat dan telah ditetapkan sebagai indikator prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional periode 2025 hingga 2029.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan hingga tuntas. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan program fortifikasi akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Amran.

Pengawasan Diperketat oleh Bapanas

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Sutanto, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap beras fortifikasi dengan cakupan yang lebih luas. Andriko menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya berfokus pada hasil uji laboratorium, tetapi juga kesesuaian antara izin edar yang didaftarkan dengan label pada kemasan produk. Dari pendekatan ini, telah ditemukan berbagai pelanggaran yang akan diungkap dan diperiksa secara menyeluruh.

Produsen beras fortifikasi diwajibkan memastikan bahwa kandungan gizi yang tercantum dalam izin edar sesuai dengan klaim pada label kemasan. Ketidaksesuaian antara kedua hal tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran. Andriko memberikan contoh bahwa jika izin edar mengklaim kandungan zat besi (Fe) sebesar 84 persen, namun label hanya mencantumkan 30 persen, maka hal tersebut merupakan pelanggaran administrasi.

“Uji laboratorium hanyalah salah satu objek pengawasan. Terdapat objek lainnya. Jika suatu produk telah melanggar aturan administrasi, hal itu sudah menjadi bukti yang cukup untuk dilakukan tindakan,” jelas Andriko.

Sebagai langkah pengawasan lanjutan, Bapanas melaksanakan pemantauan kembali dengan skala yang lebih luas selama bulan Juli hingga Agustus. Program ini menargetkan 40 merek dagang beras fortifikasi yang memiliki izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di 11 provinsi, dengan total 200 sampel yang akan diperiksa bekerja sama dengan laboratorium terakreditasi.

Sebelumnya, pada April 2026, Bapanas telah menemukan ketidaksesuaian pada beberapa merek beras di wilayah Jakarta. Dari 15 sampel yang diperiksa, terdiri dari 3 sampel beras fortifikasi dan 12 sampel beras dengan klaim gizi dari 9 produsen, mayoritas terbukti melanggar aturan. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa dari 12 sampel beras berklaim gizi, hanya 3 sampel yang memenuhi persyaratan, sementara 9 sampel lainnya tidak memenuhi persyaratan. Selain itu, 3 sampel tidak mencantumkan informasi nilai gizi berupa persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) pada label kemasannya.

Beras fortifikasi wajib memenuhi persyaratan jenis dan kandungan gizi sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025. Standar tersebut menetapkan bahwa setiap 100 gram beras fortifikasi harus mengandung minimal jumlah gizi yang telah ditentukan.

Frequently Asked Questions

What is Target Tiga Pekan Mentan Siap Gebuk?

Target Tiga Pekan Mentan Siap Gebuk is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Target Tiga Pekan Mentan Siap Gebuk matter?

Target Tiga Pekan Mentan Siap Gebuk matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi