Danantara Revisi Rencana Kerja, Sesuaikan dengan Program Prioritas
Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia resmi melakukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). Langkah strategis ini diambil
Danantara Revisi Rencana Kerja Sesuaikan dengan Program Prioritas Nasional
Beritaterbaik.com – Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia resmi melakukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). Langkah strategis ini diambil untuk mengakomodasi sejumlah inisiatif baru yang telah ditetapkan pemerintah. Revisi RKAT merupakan bagian dari upaya mendukung pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia serta Danantara Development Management Fund. Kedua entitas tersebut menjadi pilar penting dalam strategi pemerintah untuk memperkuat pengelolaan aset dan devisa nasional.
Proses Revisi dan Pembahasan Mendalam
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa perubahan RKAT telah dibahas secara mendalam dalam Rapat Dewan Pengawas. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Wisma Danantara pada Kamis (6/8/2026). Airlangga menjelaskan bahwa perubahan ini didorong oleh beberapa kebijakan yang menjadi prioritas utama dalam agenda pemerintahan saat ini.
“(Rapat) terkait dengan RKAT. Perubahan RKAT akibat beberapa kebijakan yang diprioritaskan, antara lain pembentukan DSI dan DDMT,” ujar Airlangga kepada wartawan.
Hasil rapat menyepakati penyesuaian RKAT agar kebutuhan pendanaan dan operasional DSI maupun DDMF dapat terpenuhi dengan baik. Meskipun demikian, proses pembentukan organisasi DSI masih terus berlangsung. Pemerintah belum mengumumkan susunan direksi maupun komisaris perusahaan baru tersebut karena masih dalam tahap finalisasi.
Manajemen Devisa dan Pencegahan Kebocoran
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia telah mengelola devisa negara senilai US$ 10,5 miliar hanya dalam waktu sekitar satu bulan setengah sejak dibentuk. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Presiden menjelaskan bahwa DSI dibentuk untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis sekaligus mencegah kebocoran devisa akibat praktik ekspor ilegal.
Praktik seperti under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya dan transfer pricing selama ini menyebabkan sebagian potensi penerimaan negara mengalir ke luar negeri. Karena itu, DSI diproyeksikan menjadi instrumen baru pemerintah dalam mengawasi arus ekspor komoditas strategis sekaligus meningkatkan transparansi perdagangan internasional.
Sistem Terintegrasi untuk Deteksi Penyimpangan
Chief Executive Officer BPI Danantara Rosan Roeslani menjelaskan bahwa DSI mengandalkan sistem yang terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mendeteksi potensi under invoicing. Menurut Rosan, sistem tersebut menggabungkan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta sejumlah instansi lainnya.
Integrasi data tersebut memungkinkan pemerintah mencocokkan informasi mengenai harga, volume ekspor, bea keluar, hingga kewajiban pajak sehingga potensi penyimpangan dapat lebih cepat teridentifikasi. Rosan menyebut, sejak uji coba sistem dilakukan, selisih data ekspor yang sebelumnya rata-rata mencapai sekitar 30% kini mulai menurun berkat penggunaan indeks pembanding.
Pada tahap awal, DSI memantau ekspor batu bara, kelapa sawit, serta ferro alloy beserta produk turunannya sebagai bagian dari implementasi kebijakan Ekspor Satu Pintu. Pemerintah menjadwalkan masa evaluasi selama tiga bulan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara penuh mulai 1 September 2026.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Danantara
Apa itu Danantara? Danantara adalah Badan Pengelola Investasi yang dibentuk untuk mengelola aset dan devisa negara secara lebih efisien dan transparan.
Mengapa RKAT perlu direvisi? Revisi RKAT diperlukan untuk mengakomodasi pendanaan dan operasional DSI serta DDMF yang menjadi prioritas pemerintah.
Berapa nilai devisa yang dikelola DSI? PT Danantara Sumberdaya Indonesia telah mengelola devisa negara senilai US$ 10,5 miliar dalam waktu sekitar satu bulan setengah.
Kapan kebijakan Ekspor Satu Pintu diterapkan? Kebijakan Ekspor Satu Pintu akan diterapkan secara penuh mulai 1 September 2026 setelah masa evaluasi tiga bulan.
Apa saja komoditas yang dipantau DSI? Pada tahap awal, DSI memantau ekspor batu bara, kelapa sawit, serta ferro alloy beserta produk turunannya.
