Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Terkait Kasus Febrie
Jakarta - Isu yang berkembang di masyarakat mengenai hubungan antara pergantian jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung dengan penanganan perkara mantan Jaksa

Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Terkait Kasus Febrie: Klarifikasi Lengkap
Beritaterbaik.com – Jakarta – Isu yang berkembang di masyarakat mengenai hubungan antara pergantian jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung dengan penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah ditolak tegas. Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat yang terjadi, dengan menegaskan bahwa mutasi dan rotasi tersebut bukan merupakan respons langsung terhadap kasus Febrie, melainkan bagian dari program penyegaran organisasi yang telah direncanakan sejak lama oleh pimpinan kejaksaan.
“Enggak ada, enggak ada. Memang karena sudah diprogramkan dan ini merupakan suatu rutinitas dalam organisasi, penyegaran dan segala macam,” jelas Asep Nana Mulyana saat ditemui wartawan di Gedung Kejaksaan Agung pada hari Jumat, 24 Juli 2026.
Reorganisasi Besar-besaran oleh Jaksa Agung
Sebelum pernyataan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin telah mengumumkan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pejabat struktural di seluruh Indonesia. Sebanyak 29 orang pejabat mengalami mutasi maupun promosi dalam kerangka Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026. Keputusan yang ditetapkan pada 22 Juli 2026 ini mengatur pemberhentian dan pengangkatan dari serta dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia secara menyeluruh.
Perubahan Posisi Strategis di Jampidsus
Salah satu jabatan yang menarik perhatian publik adalah Direktur Penyidikan Jampidsus. Posisi tersebut kini dipegang oleh Rinaldi Umar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Ia menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang dipindahkan ke jabatan Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Dalam lingkup Jampidsus sendiri, terjadi pula promosi bagi Muhammad Syarifuddin. Mantan Direktur Pengendalian Operasi ini naik jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Erich Folanda, yang sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, mengisi kekosongan yang ditinggalkannya.
Rotasi di Berbagai Daerah
Perubahan kepemimpinan juga terjadi di sejumlah Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Dr. Taufan Zakaria dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung, menggantikan Danang Suryo Wibowo yang dimutasi menjadi Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Sementara itu, Teuku Rahmatsyah kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, menggantikan Yudi Triadi yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Di Kalimantan Timur, Dr. Chatarina Muliana menggantikan Dr. Supardi yang kini menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Pergantian pimpinan juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana Sri Kuncoro ditunjuk sebagai Kajati DIY menggantikan I Gede Ngurah Sriada yang dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Di Banten, Herry Hermanus Horo dipercaya menjabat Kajati menggantikan Bernadeta Maria Erna Elastiyani. Bernadeta kemudian mendapat tugas sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Sementara itu, Jehezkiel Devy Sudarso dipindahkan dari Kepulauan Riau menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Kursi Kajati Kepri kini ditempati Dr. Transiswara Adhi, yang sebelumnya menjabat Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Selain jabatan-jabatan utama tersebut, Jaksa Agung juga melakukan penyegaran pada sejumlah posisi lain. Di antaranya meliputi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Biro Kepegawaian, Direktur V Intelijen, serta Kepala Pusat Penyelesaian Aset. Beberapa Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah juga mengalami perubahan tugas. Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi yang dikaitkan dengan kasus Febrie karena semua perubahan tersebut sudah menjadi bagian dari rencana jangka panjang organisasi kejaksaan.
