Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Polri Geledah Rumah di Sentul – Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar

Jessica Hernandez 3 mins read 5 views

Polri Geledah Rumah di Sentul, Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Polri Geledah Rumah di Sentul - Dalam operasi penyitaan terbaru, Polri melakukan

Polri Geledah Rumah di Sentul – Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar

Polri Geledah Rumah di Sentul, Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar

Polri Geledah Rumah di Sentul – Dalam operasi penyitaan terbaru, Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang berhasil mengamankan 74 kilogram emas serta uang tunai senilai ratusan miliar rupiah. Barang bukti ini diduga terkait dengan tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditelusuri penyidik. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang tengah berlangsung, dengan target lokasi mencapai 12 titik di berbagai wilayah seperti Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.

Proses Penggeledahan dan Penyitaan Berjalan Lancar

“Benar. Dari hasil penggeledahan di suatu rumah di Sentul, emasnya mencapai 74 kg dan uang perkiraan ratusan miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Kombes Budi menjelaskan bahwa proses penggeledahan dan penyitaan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, barang, serta alat-alat yang diketahui berpotensi menjadi bukti dalam penyelidikan. “Ada saksi yang menyaksikan langsung saat proses dilakukan,” tambahnya, menegaskan bahwa semua kegiatan telah dilakukan secara transparan dan terukur.

Empat Kasus Korupsi yang Menjadi Fokus

Penyidikan ini mengarah pada empat kasus utama yang mencakup dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri selama periode 2020–2025, korupsi penanganan blackout batu bara PLN, serta dugaan kecurangan dalam penyelesaian utang PT CBS terhadap PT KNI. Selain itu, penyidik juga memperluas cakupan investigasi ke kasus lain yang belum terungkap. “Dari 12 lokasi yang dicek, setiap titik memberikan petunjuk penting,” jelas Budi, menambahkan bahwa tim masih mengumpulkan informasi dari berbagai sumber.

Kasus korupsi blackout batu bara PLN adalah salah satu yang menjadi sorotan utama. Korupsi ini diduga melibatkan pihak-pihak yang berperan dalam pengalihan dana penjualan batu bara ke akun pribadi. Sementara itu, PT Asabri dikaitkan dengan penggelapan dana asuransi yang menimbulkan kerugian negara. Di sisi lain, PT CBS dan PT KNI terlibat dalam dugaan TPPU yang menyebabkan kerugian besar dalam pengelolaan utang perusahaan.

Ekspansi Penyelidikan ke Berbagai Wilayah

Operasi penyitaan juga melibatkan beberapa lokasi di luar Sentul. Penyidik melakukan penggeledahan ke kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, serta Koin Money Changer di Cipete Selatan. Selain itu, mereka juga menyita dokumen dari PT CBS di Cengkareng Timur, kantor pusat perusahaan tersebut di Penjaringan, dan PT KNI di Petojo Selatan. Lokasi lain seperti rumah berinisial MN di Serpong Utara dan TK di Mega Kuningan turut menjadi target investigasi.

Kombes Budi menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya fokus pada barang fisik, tetapi juga dokumen-dokumen yang bisa menjadi bukti langsung. “Kita masih memeriksa semua barang yang disita, termasuk surat perintah, laporan keuangan, dan catatan transaksi,” ujarnya. Penyidik juga memperhatikan kemungkinan adanya suap dan gratifikasi dalam proses penyelesaian kasus.

Signifikansi Temuan dan Prosedur yang Dilakukan

Temuan 74 kg emas dan ratusan miliar rupiah menjadi bukti kuat dalam menyelidiki dugaan tindak pidana yang menimbulkan dampak signifikan terhadap keuangan negara. Emas dan uang tunai ini diperkirakan dihasilkan dari kegiatan korupsi yang berlangsung selama beberapa tahun. “Penyidik terus mengembangkan investigasi berdasarkan temuan di setiap lokasi,” kata Budi, menambahkan bahwa tim masih memeriksa sisa barang bukti yang ditemukan di beberapa titik penggeledahan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri bekerja sama dalam kasus ini, dengan Polri bertugas sebagai penyelidik utama. Proses penggeledahan yang dilakukan selama ini diharapkan dapat mengungkap alur dana yang dicurigai terkait dengan korupsi dan pencucian uang. “Kita masih menunggu hasil analisis dari ahli forensik untuk memastikan keabsahan barang bukti,” imbuh Budi, menjelaskan bahwa prosedur pemeriksaan dilakukan secara ketat untuk menghindari kesalahan.

Penyelidikan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memerangi praktik korupsi. Dengan menemukan bukti-bukti yang mencerminkan aktifitas penyelewengan dana, operasi ini diharapkan dapat memperkuat kasus hukum terhadap para tersangka. Selain itu, penggeledahan di beberapa lokasi juga membantu menggali fakta-fakta baru yang belum terungkap sebelumnya.

Pemeriksaan terus berlangsung, dengan hasil analisis dari dokumen dan barang bukti yang ditemukan diharapkan bisa menambah penjelasan mengenai alur dana korupsi. Polri berupaya memastikan bahwa semua temuan diolah secara rapi dan mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung. Dengan ditemukannya barang bukti yang signifikan, operasi ini dianggap sebagai langkah penting dalam menegakkan keadilan di sektor publik.

Gabung diskusi