Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Rentetan Sanksi Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa

Barbara Miller 2 mins read 13 views

enangkapan dan Tindakan Polisi Rentetan Sanksi Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa - Seorang pria bernama Fredik Risya Samuel (37) akhirnya ditangkap polisi

Rentetan Sanksi Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa

Penangkapan dan Tindakan Polisi

Rentetan Sanksi Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa – Seorang pria bernama Fredik Risya Samuel (37) akhirnya ditangkap polisi setelah lari dari tempat kejadian perkara. Penangkapan berlangsung saat anggota Polsek Jagakarsa melakukan patroli di Jalan Moch. Kahfi II, Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pria tersebut diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pemotor, yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Motif dan Pengakuan Pelaku

Dalam pemeriksaan, Fredik mengaku hanya berkeliling menggunakan sepeda motor dan tidak memiliki tujuan spesifik. Ia menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi secara spontan, bahkan tanpa mengetahui korban yang tidak dikenalnya. “Dia mengaku hanya berjalan, naik motor, muter-muter. Mau ke mana dia juga tidak tahu,” terang Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi.

“Jadi kita mendapatkan viral di medsos kemudian kita tindak lanjuti. Kita mencari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan, kemudian menghubungi korban untuk memberikan keterangan,”

“Patroli tertutup melihat, nah ini orang pelakunya kemudian diamankan, langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk dimintai keterangan,”

“Makanya ini kita mau cek, kita dalami. Sementara ini masih kita mintai keterangan,”

Penyelidikan dan Bukti Tambahan

Di samping kasus penganiayaan, Fredik juga ditemukan menggunakan narkoba sabu. Polisi menilangnya karena mengemudi tanpa helm. Hasil tes urine mengonfirmasi bahwa ia positif terjangkau narkoba. “Kita sudah koordinasi dengan Kanit Lantas Jagakarsa untuk melakukan penilangan. Yang jelas tidak pakai helm. Surat-surat kendaraannya juga kita periksa,” jelas Nurma.

Penyidik masih mengejar asal-usul narkoba yang digunakan pelaku. Selain itu, mereka juga menyelidiki apakah tersangka memiliki riwayat gangguan jiwa. “Motifnya dia cuma pengen memukul. Katanya ada bisikan, dia pengen memukul seseorang saja di jalan,” terungkap dari keterangan Fredik.

Korban dan Peristiwa Penganiayaan

Korban dalam insiden tersebut ditemukan tidak memiliki konflik dengan pelaku. Menurut informasi, ia dipukul secara acak dari belakang saat melintas di jalan. “Korban kemarin itu sebetulnya dia hanya melihat kemudian dia pukul dari belakang,” tutup Nurma.

Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kebenaran pengakuan Fredik. Pelarian pelaku sebelumnya sempat menggangu proses penegakan hukum, tetapi akhirnya berhasil dihentikan melalui patroli yang intensif.

Konteks Kasus

Penyidikan bermula dari video pemukulan yang viral di media sosial. Dengan berbekal rekaman tersebut, polisi memburu identitas pelaku dan menghubungi korban. “Sudah tersangka. Untuk sekarang kita tahan karena memang selain dia juga melakukan penganiayaan di jalan, juga dia positif untuk narkoba,” tambah Nurma.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6.

Gabung diskusi