Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Pengendara Ninja Pukul Pemotor di Jagakarsa jadi Tersangka

James Brown 2 mins read 13 views

Pengendara Ninja Pukul Pemotor di Jagakarsa jadi Tersangka Detik-Televisi Pengendara Ninja Pukul Pemotor di Jagakarsa - Polisi mengungkapkan bahwa seorang

Pengendara Ninja Pukul Pemotor di Jagakarsa jadi Tersangka

Pengendara Ninja Pukul Pemotor di Jagakarsa jadi Tersangka

Detik-Televisi

Pengendara Ninja Pukul Pemotor di Jagakarsa – Polisi mengungkapkan bahwa seorang pria bernama Fredik Risya Samuel (37) ditetapkan sebagai tersangka setelah memukul seorang pemotor di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia dikenai Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

“Iya, sudah tersangka,” ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Senin (6/7/2026).

Insiden dan Motif

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Moch Kahfi II, dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Menurut keterangan, Abdul Aziz mengalami benturan di bagian belakang motornya saat melintasi jalanan.

Korban mengira kendaraannya ditabrak dari belakang, lalu menegur pelaku. Teguran itu memicu reaksi emosional pelaku, yang kemudian menyerang korban dengan tangan kosong.

“Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong yang dikepal beberapa kali hingga mengenai rahang sebelah kiri korban,” ujar Nurma.

Penangkapan dan Pemeriksaan

Durasi kejadian hingga penangkapan pelaku memakan waktu sekitar 24 jam. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap oleh anggota Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa selama observasi kewilayahan di Jalan Raya depan Masjid Al Wiqoyah, Minggu, 5 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Pelaku diamankan di Jalan Raya depan Masjid Al Wiqoyah, kemudian dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk pemeriksaan,” tambah Nurma. Selain itu, petugas juga akan menguji urine pelaku untuk memastikan apakah ia menggunakan narkoba.

Bukti dan Penyelidikan

Dari tangan pelaku, petugas menyita sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR dengan nomor polisi B 3856 TVA yang digunakan saat kejadian. Selama penyelidikan, pihak kepolisian masih mengeksplorasi alasan pelaku memulai aksi pemukulan tersebut, meski ada dugaan terkait teguran korban.

Nurma mengungkapkan, korban mengalami luka memar serta pembengkakan pada rahang kiri akibat serangan. Ia menyatakan, hasil tes urine akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Gabung diskusi