OTT KPK – Bupati Langkat Langsung Dibawa ke Jakarta
Bupati Langkat Ditahan KPK, Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan OTT KPK - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggegerkan wilayah
Bupati Langkat Ditahan KPK, Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
OTT KPK – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggegerkan wilayah Sumatera Utara. Bupati Langkat, Syah Afandin, yang terjebak dalam kasus korupsi, langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, Syah Afandin diamankan di kediamannya di Medan pada Kamis, 2 Juli 2026.
Empat Wilayah Terkena OTT
KPK tidak hanya menangkap Syah Afandin, tetapi juga mengamankan tujuh orang lain di tiga lokasi berbeda. Selain Langkat, Binjai dan Medan menjadi tempat penangkapan. Budi menjelaskan bahwa para tersangka langsung menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Setelah itu, satu di antaranya, Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih intensif.
“Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/7/2026). “Dan pada siang hari ini, 1 orang di antaranya yaitu Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bupati siang ini dijadwalkan tiba di Merah Putih,” sambungnya.
Kasus yang menjerat Syah Afandin diduga berkaitan dengan suap dalam proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman). Budi menambahkan bahwa tim penyidik akan terus mendalami penelusuran, termasuk potensi gratifikasi yang mungkin terjadi di Langkat. “Tentunya nanti juga akan ditelusuri, apakah ada penerimaan lain atau gratifikasi yang dilakukan Bupati atau penyelenggara negara di wilayah tersebut,” jelasnya.
Para pihak yang terjaring OTT saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 24 jam untuk memutuskan status mereka. Berita terkini dan terpercaya bisa dibaca di Berita Liputan6.
