Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Facing Challenges: Anak Buah Bongkar Momen Eks Ketua Ombudsman Marah-Marah saat Koreksi LHP

Jessica Hernandez 3 mins read 13 views

at Koreksi LHP Facing Challenges - Dalam kasus dugaan korupsi suap senilai Rp 4,8 miliar yang melibatkan mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, masyarakat

Facing Challenges: Anak Buah Bongkar Momen Eks Ketua Ombudsman Marah-Marah saat Koreksi LHP

Menghadapi Tantangan: Eks Ketua Ombudsman Marah-Marah Saat Koreksi LHP

Facing Challenges – Dalam kasus dugaan korupsi suap senilai Rp 4,8 miliar yang melibatkan mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, masyarakat awam kini memperhatikan dengan lebih intens. Kasus ini mengungkap peran eks ketua lembaga pengawasan yang menghadapi tantangan dalam menjaga keobjektifan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait pengelolaan nikel di Sulawesi Tenggara. Pada Kamis (2/7/2026), persidangan mulai memasuki tahap baru dengan menghadirkan saksi seperti Irma Syarifah, Kepala Keasistenan Utama 5 Ombudsman RI, yang membongkar momen emosional saat Hery mengintervensi proses koreksi LHP. Fenomena ini menunjukkan bagaimana menghadapi tantangan dalam sistem peradilan bisa mengubah dinamika penyelidikan.

Koreksi LHP dan Intervensi Eks Ketua Ombudsman

Kasus korupsi suap di PT Tosida Indonesia, yang dipimpin oleh Direktur Utama Laode Sinarwan Oda, menjadi sorotan setelah LHP terkait perusahaan tersebut diperiksa. Laporan ini menyebutkan bahwa Hery Susanto, mantan ketua Ombudsman, diduga memberikan arahan langsung kepada anggota timnya melalui Muhammad Khotim, agar hasil koreksi lebih sesuai dengan kepentingan tertentu. Tindakan ini menciptakan ketegangan di dalam tim, karena mereka merasa diintervensi dalam mengambil keputusan yang seharusnya diambil secara mandiri. Menghadapi tantangan ini, Irma Syarifah mengungkapkan adanya emosi yang terlihat saat Hery meminta revisi ke draf awal laporan.

Menurut Irma, keputusan koreksi LHP dipandu oleh dua anggota tim, Saputra Malik dan Muhammad Khotim, yang biasanya menangani isu kehutanan dan pertambangan. Namun, Hery menginstruksikan draf laporan tersebut diserahkan kepadanya melalui Khotim dengan nada yang cukup tegas. “Hery mengatakan bahwa kita terlalu terburu-buru dan perlu mendalami,” kata Irma di ruang sidang. Hal ini mengindikasikan bahwa menghadapi tantangan dalam penyusunan LHP bisa memicu perubahan arah investigasi, meski dianggap di luar norma kebiasaan.

“Kalau tidak salah, Hery meminta tim kami untuk melakukan koreksi yang lebih mendalam, bahkan memberi petunjuk agar tanda tangan pengampu ditempatkan di halaman awal draf laporan,” tambah Irma. Ia menambahkan bahwa tim merasa bingung karena Hery terlihat langsung mengendalikan proses koreksi, padahal mereka sudah biasa bekerja secara independen.

Pelajaran dari Intervensi LHP

Kasus ini menjadi contoh bagaimana menghadapi tantangan dalam sistem pengawasan bisa memengaruhi integritas proses penyelidikan. Meski tidak semua koreksi LHP perlu dilakukan, intervensi langsung oleh eks ketua bisa menciptakan kecurigaan tentang bias atau kepentingan pihak tertentu. Irma menyebut bahwa biasanya eks ketua akan menanyakan langsung kepada tim, “Coba cari”, sehingga hasil koreksi lebih berimbang. Namun, kali ini ia merasa diberi arahan secara langsung, bahkan dengan nada emosional.

Dalam proses pengadilan, beberapa pihak mengungkap bahwa intervensi Hery terjadi sebelum laporan resmi dirilis. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah ada upaya menghadapi tantangan dalam menjaga kredibilitas LHP. Dengan adanya koreksi yang dibuat oleh Hery, beberapa ahli menilai bahwa proses ini bisa memperkuat atau melemahkan kesimpulan akhir dari laporan tersebut, tergantung pada niat dan kebijaksanaan yang mendorong revisi tersebut.

Di sisi lain, kasus ini juga mengingatkan bahwa lembaga seperti Ombudsman perlu menjaga konsistensi dalam memproses draf laporan. Ketua baru Ombudsman RI, Irwandi, menegaskan bahwa ada peningkatan kehati-hatian dalam menangani koreksi LHP agar tidak ada penekanan yang berlebihan pada satu pihak. “Kami ingin memastikan bahwa proses menghadapi tantangan tetap transparan dan berdasarkan fakta,” jelas Irwandi. Tindakan ini menunjukkan upaya untuk memperbaiki sistem pengawasan yang sempat diperdebatkan.

Sebagai contoh, dalam kasus korupsi di PT Tosida Indonesia, LHP mengungkap adanya konflik kepentingan antara manajemen dan pihak lain. Dengan adanya koreksi yang diduga diarahkan oleh Hery, dugaan bahwa kebijakan tersebut memperkuat sisi tertentu semakin terbuka. Namun, kebijakan ini juga bisa menjadi sarana untuk menyeimbangkan isu yang mungkin terlewat dalam laporan awal. Irma berharap proses menghadapi tantangan ini bisa dijadikan bahan evaluasi bagi lembaga pengawasan.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam menghadapi tantangan, terutama ketika ada intervensi dari pihak yang memiliki kekuasaan. Dengan adanya koreksi yang dilakukan, masyarakat awam dan pihak berkepentingan bisa menilai apakah LHP benar-benar mencerminkan keadaan yang sebenarnya, ataukah hanya dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Hal ini memperlihatkan bagaimana menghadapi tantangan dalam sistem pemerintahan bisa menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat kepercayaan publik.

Gabung diskusi