What Happened During: Kasus Korupsi Wamen Silmy Karim, Menko Yusril Ungkap Borok Pungli di Imigrasi Jakbar
Kasus Korupsi Wamen Silmy Karim, Menko Yusril Ihza Mahendra Terus Monitor Pungli di Kantor Imigrasi Jakarta Barat What Happened During - Menko Koordinator
Kasus Korupsi Wamen Silmy Karim, Menko Yusril Ihza Mahendra Terus Monitor Pungli di Kantor Imigrasi Jakarta Barat
What Happened During – Menko Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap adanya fenomena korupsi yang masih berlangsung di tubuh birokrasi kementerian. Menurut Yusril, laporan dari masyarakat menjadi salah satu indikasi kuat adanya penyimpangan, termasuk praktik pungutan liar (pungli), di berbagai tingkatan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Kantor Imigrasi Jakarta Barat telah menjadi perhatian utama lembaga antirasuah, terutama setelah penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti-bukti signifikan.
Pungli di Jakarta Barat Terungkap Selama Periode Silmy Karim Menjabat
Yusril mengungkap bahwa praktik korupsi tidak hanya terjadi selama masa jabatan Silmy Karim sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, tetapi juga berlanjut hingga ia menempati posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemberantasan korupsi yang diinisiasi KPK menyoroti keberlanjutan skandal ini, yang melibatkan sejumlah oknum di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. KPK telah menyelidiki kasus ini secara intensif, dengan menyebutnya sebagai salah satu proyek korupsi besar yang menggerogoti sistem birokrasi di Indonesia.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya berhenti pada level tertentu, tetapi terus berkembang ke berbagai tingkat, termasuk ke direktorat dan kantor wilayah,” ujar Yusril dalam keterangan video yang dibagikan di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Menko Yusril juga menekankan pentingnya transparansi dan kerja sama dari seluruh jajaran Korps Imigrasi dalam mempercepat pemeriksaan. Ia meminta para pejabat untuk membuka akses data dan memberikan informasi lengkap tanpa ada yang disembunyikan. “Ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem internal, agar pungli tidak lagi menjadi rahasia yang selalu terjadi,” imbuhnya.
KPK Ungkap Dana Haram Rp145,5 Miliar dari Pemerasan di Lingkungan Imigrasi
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026), Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan temuan terkait kasus korupsi yang menyeret Silmy Karim dan tujuh rekan lainnya. Mereka diduga menikmati dana haram hingga mencapai Rp145,5 miliar, yang diperoleh melalui pemerasan terhadap warga negara asing (WNA), perusahaan jasa, serta sponsor yang mengurus dokumen izin tinggal di Indonesia.
“Sekurang-kurangnya nilai yang terkumpul mencapai Rp145,5 miliar, dengan sumber utama dari praktik pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sejak 2022 hingga 2026,” jelas Setyo.
KPK menilai bahwa dana tersebut diduga diperoleh melalui kebijakan yang tidak transparan, termasuk penggunaan kekuasaan untuk memungut uang di luar ketentuan. Praktik ini dilakukan terhadap para pihak yang mengajukan dokumen visa, izin tinggal, atau administrasi kependudukan. Menko Yusril menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan masalah struktural di dalam kementerian, yang perlu dituntaskan secara menyeluruh.
Langkah KPK dan Yusril untuk Mengungkap Seluruh Skandal
Yusril mengatakan bahwa KPK telah mengambil langkah signifikan dalam mengungkap korupsi yang berlangsung di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan intensif oleh lembaga antirasuah telah menemukan adanya pungutan yang tidak diakui dalam proses penerbitan surat izin tinggal. “KPK sudah memulai investigasi, dan kami terus memantau langkah-langkah mereka untuk memastikan semua fakta terungkap,” tambah Yusril.
Dalam upaya menghadapi skandal ini, Yusril memberikan instruksi kepada seluruh korps Imigrasi di Indonesia untuk lebih proaktif dalam menjawab pemeriksaan. Ia berharap bahwa semua data dan dokumen terkait praktik pungli dapat diberikan tanpa ada hambatan. “Kami tidak ingin ada penyembunyian informasi, karena itu akan menghambat upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Kasus Silmy Karim: Dari Direktur Jenderal ke Wakil Menteri
Kasus Silmy Karim, yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi, menjadi bukti bahwa korupsi tidak hanya terjadi di tingkat bawah, tetapi juga merambat ke level tertinggi. Yusril mengungkap bahwa praktik pemerasan terjadi selama jangka waktu yang cukup lama, yaitu sejak 2022 hingga 2026, dengan memperoleh keuntungan dari pihak-pihak yang mengajukan permohonan izin tinggal. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa sistem kontrol internal masih lemah, dan kebiasaan korupsi belum sepenuhnya diatasi.
KPK mengungkap bahwa pungutan liar ini dilakukan melalui berbagai cara, termasuk meminta uang sebagai “imbalan” untuk mempercepat proses administrasi. Selain itu, ada juga bentuk pengaruh dan tekanan terhadap para penyidik, agar kasus tersebut tidak terungkap secara cepat. Yusril menilai bahwa berbagai laporan yang masuk ke KPK menunjukkan adanya kecurangan yang terus berlangsung, dan KPK harus bertindak tegas untuk memutus siklus tersebut.
Menko KumHAM Imipas juga menyoroti peran KPK dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum. Ia mengingatkan bahwa semua perbuatan korupsi, baik yang terjadi di masa lalu maupun saat ini, harus diusut sampai akar. “Kami harap KPK terus mengungkap kebenaran, karena itu akan menjadi bahan evaluasi untuk reformasi birokrasi yang lebih baik,” katanya.
KPK Terus Proses Penyidikan di Seluruh Jajaran Imigrasi
Yusril menyatakan bahwa pemeriksaan komprehensif oleh KPK tidak hanya terfokus pada Kantor Imigrasi Jakarta Barat, tetapi juga bisa mencakup lembaga lain di tingkat provinsi dan nasional. “Kami ingin memastikan semua pihak terlibat dalam skandal ini diperiksa, termasuk pihak-pihak yang selama ini dianggap tidak terlibat,” ujarnya. Menurut Yusril, langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih akuntabel dan bersih.
Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menegaskan bahwa kasus Silmy Karim menjadi salah satu contoh nyata tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Ia menjelaskan bahwa dana haram tersebut berasal dari pembayaran yang tidak resmi, yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengajukan dokumen kependudukan. “KPK terus melakukan penyidikan hingga semua fakta terungkap dan tindakan tegas diambil,” tuturnya.
Dengan adanya kasus ini, Menko Yusril menilai bahwa perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh operasional di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta, yang sebelumnya bernama Kanwil Kemenkumham Jakarta. Ia berharap bahwa proses pemberantasan korupsi ini tidak hanya mengungkap kasus di masa lalu, tetapi juga mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang. “Kami ingin sistem imigrasi menjadi lebih transparan, sehingga masyarakat merasa nyaman dengan proses penerbitan izin tinggal di Indonesia,” pungkas Yusril.
Dengan melibatkan KPK dan melakukan investigasi yang lebih luas, Menko KumHAM Imipas menegaskan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah korupsi. Ia yakin bahwa seluruh oknum birokrasi yang terlibat akan diberi sanksi sesuai dengan aturan hukum. “Kami tidak akan menunda proses ini, karena korupsi harus diperangi secara tuntas,” tambahnya.
