2 Tahun Berlalu, Kasus Siswi SLB Dihamili Teman Sekelas di Kalideres Tak Kunjung Tuntas
What Happened During – Liputan6.com, Jakarta – Dalam dua tahun terakhir, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat, masih menjadi sorotan publik. Meski sudah memasuki masa penyidikan yang memasuki tahun kedua, keluarga korban belum mendapatkan kejelasan hukum. Trauma yang dialami putrinya hingga kini belum sepenuhnya hilang, membuat mereka terus menunggu proses hukum yang seharusnya berjalan cepat dan transparan.
Polisi Pertimbangkan Penjemputan Paksa
Kini, Polres Metro Jakarta Barat membuka opsi penjemputan paksa terhadap terduga pelaku setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa memberikan alasan. Kasat Res PPA PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, menjelaskan bahwa langkah tegas ini dipertimbangkan karena pelaku dinilai tidak kooperatif sepanjang penyidikan. “Pada hari ini, proses pemanggilan masih berlangsung,” ujar Nunu dalam wawancara di Jakarta, Minggu (24/5/2026).
“Alasan mangkir dari pemeriksaan tidak ada,” tambah Nunu, seperti dilansir dari Antara.
Kompol Nunu menegaskan bahwa pihak penyidik telah mengirimkan dua surat pemanggilan kepada terduga pelaku, namun hingga saat ini, pelaku belum memenuhi panggilan. “Nanti akan ada upaya paksa sesuai prosedur,” jelasnya.
Keluarga Korban Harapkan Penyelesaian Cepat
Di sisi lain, keluarga korban berharap kasus yang menimpa anak mereka dapat dituntaskan secepat mungkin. Paman korban, Suwondo, menyatakan bahwa hasil tes DNA telah mengarah pada pelaku diduga. “Terduga pelaku pemerkosa siswi SLBN 10 Jakarta positif dari hasil tes DNA,” terang Suwondo.
Kasus memilukan ini pertama kali terungkap pada Mei 2024. Saat itu, korban berusia 15 tahun dan diketahui sudah hamil lima bulan. Keluarga baru menyadari kondisi tersebut setelah memperhatikan perubahan fisik dan keadaan kesehatan putrinya yang menurun. Ibu korban, Rusyani, mengungkapkan awalnya tidak meragukan keadaan putrinya karena anaknya memang mengalami gangguan menstruasi sejak lama. “Putri saya datang menstruasi tidak setiap bulan. Pernah empat bulan tidak datang menstruasi, itu tidak ada apa-apa,” katanya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Kecurigaan Muncul Saat Malam Takbiran
Kecurigaan mulai muncul saat malam takbiran, ketika korban mengalami muntah-muntah dan kondisi tubuhnya terlihat semakin lemah. Rusyani kemudian membawa putrinya ke klinik untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil USG yang diperoleh mengejutkan dirinya. “Saya masuk ke USG, dinyatakan putri saya hamil lima bulan. Saya shock di situ sampai tidak bisa melakukan apa-apa,” paparnya.
Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi pada Mei 2024 setelah keluarga memastikan adanya kehamilan. Korban, yang diperkirakan terpaksa putus sekolah akibat trauma mendalam, kini harus berhadapan dengan kehidupan baru sebagai ibu tunggal. Diduga, pelaku adalah teman sekelasnya yang juga memiliki disabilitas, sehingga memperumit proses investigasi.
Detik-detik Kecurigaan dan Penyelidikan
Keluarga korban berharap proses penyidikan dapat segera menemukan titik terang. Rusyani menambahkan bahwa kehamilan putrinya tidak terdeteksi awalnya karena kondisi fisiknya yang tidak selalu menunjukkan tanda-tanda jelas. “Kondisi putri saya sering tidak stabil, jadi kita butuh waktu untuk memastikan apakah ada gangguan dari luar atau internal,” ujarnya.
Dalam penyelidikan awal, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat dakwaan. Penjemputan paksa yang akan dilakukan polisi diharapkan bisa mempercepat proses tersebut. Namun, keluarga tetap waspada karena trauma korban belum sepenuhnya pulih, bahkan memengaruhi kehidupannya sehari-hari.
Kondisi Korban dan Dampak pada Keluarga
Sementara itu, korban yang kini berusia 17 tahun harus menghadapi tantangan baru setelah melahirkan. Keputusan putus sekolah yang diambilnya merupakan akibat dari trauma yang terus menghantui. Rusyani menyebutkan bahwa kehamilan putrinya menjadi titik balik dalam hidupnya. “Dari saat itu, kehidupan putri saya berubah drastis. Ia tidak bisa fokus lagi pada belajar, dan emosinya sering tidak stabil,” katanya.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga berupaya mengungkap detail lebih lanjut mengenai hubungan korban dengan pelaku. Meski korban dan pelaku memiliki kondisi fisik yang sama, hubungan mereka tetap dianggap memicu kasus kekerasan seksual. “Meski keduanya memiliki disabilitas, kekerasan tersebut tidak menghilangkan dampaknya terhadap korban,” tambah Nunu.
Kemungkinan Penyebab dan Perspektif Masyarakat
Kasus ini juga memicu perdebatan di masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa pelaku tidak sepenuhnya bersalah karena memiliki kondisi khusus, sementara yang lain menekankan bahwa tindakan tersebut tetap merupakan pelanggaran hukum. “Meskipun pelaku memiliki keterbatasan, ia tetap bertanggung jawab atas tindakannya,” kata Suwondo.
Keluarga korban berharap polisi tidak hanya menyelesaikan kasus hukum, tetapi juga memberikan keadilan yang memadai. Mereka menyatakan bahwa korban tetap berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. “Kita ingin kasus ini tidak hanya selesai secara teknis, tetapi juga memberikan pelajaran bagi masyarakat,” imbuh Rusyani.
Dengan berlalunya waktu, keluarga korban terus mengawasi perkembangan kasus. Mereka mengharapkan keputusan yang memenuhi harapan, baik dari sisi hukum maupun sosial. Meski trauma masih terasa, mereka tetap optimis bahwa proses hukum akan berjalan sampai tuntas. “Kita yakin pelaku akan terbukti bersalah, meski butuh waktu,” pungkas Suwondo.
