Pria di Jakarta Utara Tusuk Mantan Istri Saat Hadir di Acara Pernikahan Anak, Sebelumnya Menulis Surat
Visit Agenda, sebuah acara penting bagi masyarakat Jakarta Utara, justru menjadi panggung bagi kejadian tragis yang terjadi pada hari Sabtu (23/5/2026) di Tanjung Priok. Seorang pria berinisial EF (67) melakukan aksi tusuk terhadap mantan istrinya, ES (55), yang juga hadir sebagai tamu undangan. Insiden ini terjadi saat EF bersalaman dengan ES di atas panggung resepsi pernikahan anak kandung mereka, di Jalan Sunter Karya Timur. Korban mengalami luka tusukan dan dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.
Motif Dendam Terkuak dari Surat yang Dibuat Pelaku
Dalam pengungkapan, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menjelaskan bahwa EF sebelumnya menulis surat untuk menyampaikan rasa sakit hatinya kepada ES. “Surat tersebut berisi keluhan kecewa dan marah pelaku terhadap korban, ditulis dalam beberapa poin,” ujar AKP Handam kepada wartawan, Minggu (24/5/2026). Pelaku mengungkapkan perasaannya melalui surat sebagai cara menyampaikan keluhan yang sebelumnya tak sempat diutarakan secara langsung.
“Motif yang terungkap adalah rasa dendam pelaku terhadap mantan istrinya, ES,” kata AKP Handam.
Aksi EF terjadi secara spontan saat ia mendekati ES di atas panggung. Pelaku mengeluarkan pisau dari tas yang dibawanya dan langsung menusuk tubuh korban. Kejadian ini terjadi pada pukul 12.00 WIB, ketika tamu undangan tengah menikmati momen bahagia pernikahan. Meski aksi tersebut terjadi secara mendadak, polisi menyatakan bahwa EF telah mempersiapkan segala sesuatu dengan matang.
Detal Kekerasan yang Terjadi
Menurut saksi yang hadir, EF terlihat emosional sebelum melakukan aksi. Ia berbicara tentang kenangan pahit masa lalu dan kekecewaan terhadap ES. “Saya melihat dia memperlihatkan kekesalan yang luar biasa sebelum memotong tali pemotong,” kata salah satu saksi, yang meminta nama sebutannya tidak dicantumkan. Aksi tusuk tersebut mengakibatkan luka di bagian dada korban, namun tidak mengancam nyawanya.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa EF telah menulis surat sebagai bagian dari persiapan Visit Agenda. Surat tersebut ditemukan di lokasi kejadian setelah aksi selesai, dan menjadi bukti kuat tentang konflik yang telah lama terjadi antara keduanya. “EF menuliskan semua keluhan yang ia rasakan selama bertahun-tahun,” tambah AKP Handam, menambahkan bahwa korban juga memberikan pernyataan bahwa ia tidak mengetahui tentang rencana serangan tersebut.
Respons dari Komunitas dan Pihak Terkait
Insiden di Visit Agenda memicu reaksi cepat dari warga sekitar dan tamu undangan. Banyak orang terkejut karena aksi yang terjadi di tengah kebahagiaan pernikahan. “Ini terjadi di bawah atap rumah tangga, jadi sangat mengejutkan,” komentar seorang warga yang hadir. Polisi menjanjikan akan mengusut tuntas kasus ini, sementara pihak keluarga korban berharap aksi EF tidak mengganggu hubungan keluarga mereka.
Dalam rangka mengamati dampak dari kejadian ini, media lokal seperti Liputan6.com memberikan liputan khusus untuk mengeksplorasi detail dari Visit Agenda dan latar belakang pelaku. Penulis surat, yang menjadi bagian dari acara tersebut, menjadi fokus utama investigasi. “EF telah menuliskan segala yang ia rasakan selama bertahun-tahun, dan itu menjadi bukti keterlibatan emosionalnya,” papar sumber dari polisi. Dengan resepsi pernikahan sebagai momentum, EF memilih untuk menyampaikan dendamnya secara langsung.
Persiapan dan Penyelidikan Lanjutan
Pelaku yang berusia 67 tahun mengaku sudah mempersiapkan pisau selama beberapa hari sebelum Visit Agenda. Ia mencoba untuk mengungkapkan perasaannya kepada ES melalui surat, tetapi tidak mendapat respons. “Saya ingin menunjukkan betapa sakit hatinya, dan Visit Agenda jadi kesempatan terbaik,” katanya. Polisi sedang memeriksa beberapa poin dalam surat tersebut untuk mengidentifikasi alasan pasti aksi tusuk.
Insiden ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa Visit Agenda bisa menjadi momen yang berpotensi menimbulkan konflik. Meski kejadian tersebut tidak terduga, polisi menilai EF memang telah merencanakan segala sesuatu dengan matang. “Pisau yang dibawanya sudah ditempatkan di tas, dan ia tahu waktu yang tepat untuk melakukan aksi,” jelas AKP Handam. Dengan pelaksanaan Visit Agenda, emosi yang terkait dengan pernikahan anak kandung menjadi penjembatan bagi pelaku untuk memperlihatkan perasaannya.
Kasus ini juga menarik perhatian masyarakat Jakarta Utara yang mengikuti acara tersebut. Banyak orang memperhatikan cara EF menuliskan keluhan dalam surat dan cara ia mengungkapkan dendam di hadapan tamu undangan. “Visit Agenda adalah momen yang menunjukkan betapa dalamnya hubungan antara pelaku dan korban, bahkan setelah mereka bercerai,” kata seorang analis kejahatan. Kejadian ini menjadi contoh bagaimana kebencian bisa mengarah ke tindakan ekstrem, meskipun acara itu awalnya bertujuan menyampaikan kebahagiaan.
