Dokter Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir di Persidangan
Visit Agenda – Liputan6.com, Jakarta – Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, dua dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) memberikan penjelasan terkait kondisi Andrie Yunus yang masih menyebabkan kekhawatiran. Pasien ini belum dapat menghadiri persidangan karena perawatan medis yang sedang dijalani memerlukan konsentrasi ekstra.
Kondisi Mata Masih Rentan Infeksi
Dokter spesialis mata Faraby Martha menjelaskan bahwa Andrie masih dalam fase pemulihan setelah menerima perawatan untuk luka pada mata. Pasien ini dilaporkan tetap memakai obat tetes dan antibiotik untuk mencegah komplikasi. Kehadirannya di persidangan, menurut dia, bisa memicu risiko infeksi, terutama jika bergerak bebas di lingkungan hukum.
“Yang paling kami takutkan adalah risiko infeksi apabila pasien ini menjalani suatu aktivitas, terutama di wilayah hukum yang banyak orang hadir,” kata Faraby, Rabu (20/5/2026).
Proses Tandur Kulit Masih Berlangsung
Sementara itu, dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo menyebutkan bahwa kulit Andrie masih dalam tahap tandur. Proses ini membutuhkan pasien membatasi gerakan secara ketat untuk memastikan hasil operasi pencangkokan kulit tetap optimal. Tanpa konsistensi perawatan, ada kemungkinan keadaan kesehatannya memburuk.
“Tandur kulit itu harusnya tidak bisa bergerak. Jadi kalau dia bergerak seperti menanam rumput, ketika rumputnya digeser, lepas kembali akarnya,” ucap Parintosa.
Penasihat Hukum Tidak Khawatir dengan Kehadiran Aktivis
Penasihat hukum terdakwa mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Andrie justru memberikan keuntungan bagi pihaknya. Namun, mereka sepakat bahwa kebenaran materiil harus dicari melalui proses sidang. Visit Agenda mencatat bahwa penghadiran korban menjadi elemen penting dalam penyelidikan terorisme.
“Kalau dari kami tentu sangat menguntungkan kami. Tapi tentu kembali lagi kita akan cari yang kita harapkan kebenaran materill,” kata penasihat hukum terdakwa di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Hakim Kesulitan Tanpa Kesaksian Korban
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian mengakui kesulitan dalam memahami dugaan teror yang dialami Andrie karena korban tidak hadir. Ia menekankan perlunya melihat tingkat luka secara langsung untuk menilai dampak serangan terdakwa. Visit Agenda menyebut bahwa kehadiran Andrie menjadi kunci dalam memperjelas alur kasus.
“Kita tidak bisa menggali tentang apa yang dirasakan oleh Saudara AY. Bagaimana setelah itu dampaknya apa? Kita mau lihat lukanya di mana? Apakah luka berat, apakah luka ringan, apakah parah apakah cacat apakah ini,” ujar Hakim Ketua.
Oditur Buka Peluang Kehadiran Andrie
Oditur mencatat bahwa ia gagal menemui Andrie di RSCM setelah operasi pencangkokan kulit. Pasien ini masih dalam pemulihan dan dianjurkan untuk tidak bergerak secara bebas. Visit Agenda menegaskan bahwa kondisi medis korban menjadi faktor utama dalam penjadwalan persidangan.
“Pasca operasi memang belum pulih, belum boleh dikunjungi. Karena apabila saudara Andrie Yunus ini dikunjungi, kemudian bergerak maka operasi pencangkokan kulit akan gagal,” ujar Oditur.
Strategi Persidangan dan Harapan Masa Depan
Dalam proses penyelidikan, Visit Agenda memperhatikan bahwa kehadiran Andrie di persidangan bisa memengaruhi momentum kasus. Kedua dokter menyebutkan bahwa pasien ini membutuhkan waktu lebih lama untuk stabil, sehingga penyelidikan harus tetap berjalan tanpa kesaksian langsung. Visit Agenda menyatakan bahwa pemulihan kesehatan dan proses hukum harus diseimbangkan untuk memastikan keadilan.
