Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Usulan Hapus Jalur Sepeda Jakarta Dikritik: Harusnya Bahas Efektivitas

beritaterbaik - beritaterbaik.com 4 mins read

Isu Usulan Hapus Jalur Sepeda Jakarta kembali mencuat ke permukaan publik setelah adanya permintaan untuk menghapus fasilitas tersebut di sejumlah jalan

Usulan Hapus Jalur Sepeda Jakarta Dikritik: Prioritaskan Evaluasi Efektivitas

Beritaterbaik.com – Isu Usulan Hapus Jalur Sepeda Jakarta kembali mencuat ke permukaan publik setelah adanya permintaan untuk menghapus fasilitas tersebut di sejumlah jalan protokol. Fahmi Saimima, yang pernah menjabat sebagai Presiden Bike to Work periode 2021-2024, memberikan respons tegas terkait hal ini. Menurut pria tersebut, langkah Pemprov DKI Jakarta seharusnya tidak langsung mempertanyakan keberadaan jalur sepeda, melainkan mengevaluasi efektivitasnya terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (12/8/2026), Fahmi menjelaskan bahwa aspek-aspek yang perlu dibahas meliputi efektivitas, konektivitas, perlindungan, serta penegakan hukum terkait jalur sepeda. Bukan sekadar apakah jalur tersebut perlu ada atau tidak, melainkan bagaimana fungsinya berjalan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jakarta.

Jalur Sepeda sebagai Infrastruktur Keselamatan Publik

Fahmi menekankan bahwa jalur sepeda bukan sekadar fasilitas tambahan bagi komunitas pesepeda. Lebih dari itu, jalur ini merupakan bagian dari infrastruktur keselamatan yang melayani berbagai kalangan masyarakat tanpa terkecuali.

“Jalur sepeda bukan fasilitas apalagi hadiah bagi komunitas sepeda. Ia adalah infrastruktur keselamatan bagi siapa pun yang menggunakan sepeda: pekerja, pelajar, pedagang, kurir, dan warga yang memilih mobilitas murah serta rendah emisi,” ujarnya.

Menurutnya, jika jalur sepeda terlihat sepi, hal itu seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memahami alasan masyarakat belum merasa aman menggunakannya. Jika jalur terputus, maka harus disambungkan. Jika diserobot kendaraan lain, maka perlu ditertibkan.

Dasar Hukum dan Bukan Soal Politik

Fahmi juga menegaskan bahwa keberadaan jalur sepeda bukan perkara selera politik semata. Terdapat aturan hukum yang menjadi dasar penyediaan fasilitas bagi pesepeda di Indonesia.

“Keberadaannya pun bukan perkara selera politik. Bukan juga pemberian @aniesbaswedan, UU No. 22 Tahun 2009 telah menjamin hak pesepeda atas fasilitas keselamatan, sementara Permenhub No. 59 Tahun 2020 menempatkan penyediaan jalur sepeda sebagai tanggung jawab pemerintah,” jelas Fahmi.

Ia kemudian menyoroti persepsi masyarakat yang masih terlalu mengaitkan sepeda dengan aktivitas olahraga. Padahal, tidak semua pesepeda menggunakan sepeda untuk mengejar kecepatan. Sebagian hanya ingin tiba di sekolah, tempat kerja, atau rumah dengan selamat.

“Mas Pram, Barangkali terlalu lama melihat sepeda sebagai alat olahraga dan membuat lupa, tidak semua pesepeda mengejar kecepatan. Sebagian hanya ingin tiba di sekolah, tempat kerja, atau rumah dengan selamat,” kata Fahmi.

Asal Usul Usulan Penghapusan

Usulan Hapus Jalur Sepeda Jakarta tersebut awalnya disampaikan melalui akun Threads @seahawk kepada Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo. Akun tersebut menilai jalur sepeda di jalan protokol tidak lagi optimal digunakan dan keberadaannya dapat membatasi ruang kendaraan.

“Pak @pramonoanungw usul pak, jalur sepeda di jalan protokol baiknya di hilangkan. Kami lihat sudah tidak terpakai dan sepeda kebanyakan hanya pada saat CFD. kalau dihilangkan bisa memperlebar badan jalan dan mengurangi kemacetan pada saat weekdays,” tulis akun tersebut.

Yustinus merespons usulan tersebut dengan menyatakan bahwa persoalan ini akan segera dibahas dan diputuskan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Betul sekali. Ini jadi topik yang akan segera diputuskan,” tulis Yustinus dalam balasannya.

Tanggapan Gubernur Pramono Anung

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga memberikan tanggapan terhadap usulan tersebut. Ia mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan membahas secara khusus mengenai fasilitas sepeda yang saat ini dimiliki Jakarta.

“Sedangkan mengenai fasilitas sepeda. Karena kebetulan saya ini kan pesepeda, teman-teman sekalian tahu. Saya juga mendapatkan banyak masukan tentang hal itu. Dalam waktu dekat ini Pemerintah DKI Jakarta akan membahas secara khusus mengenai fasilitas sepeda,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Pembahasan tersebut akan menentukan apakah fasilitas sepeda di Jakarta masih perlu dipertahankan atau justru diubah. Nantinya, keputusan akan diambil melalui rapat yang akan diadakan.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Usulan Hapus Jalur Sepeda Jakarta

Apa alasan utama usulan penghapusan jalur sepeda? Akun Threads @seahawk menilai jalur sepeda di jalan protokol tidak lagi optimal digunakan dan keberadaannya dapat membatasi ruang kendaraan, terutama pada hari kerja (weekdays).

Siapa saja yang mendukung jalur sepeda? Fahmi Saimima dan berbagai kalangan masyarakat yang melihat jalur sepeda sebagai infrastruktur keselamatan publik, bukan hanya fasilitas untuk komunitas pesepeda.

Kapan keputusan akan diambil? Pemerintah DKI Jakarta menyatakan bahwa pembahasan akan segera dilakukan dan keputusan akan diambil melalui rapat resmi.

Apakah jalur sepeda hanya untuk olahraga? Tidak. Jalur sepeda digunakan oleh berbagai kalangan termasuk pekerja, pelajar, pedagang, dan kurir untuk mobilitas sehari-hari.

Bagaimana dasar hukum jalur sepeda? UU No. 22 Tahun 2009 menjamin hak pesepeda atas fasilitas keselamatan, sementara Permenhub No. 59 Tahun 2020 menempatkan penyediaan jalur sepeda sebagai tanggung jawab pemerintah.

Gabung diskusi