Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Topics Covered: Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Ini Perubahan Besarnya

Joseph Thomas 3 mins read 10 views

isdiknas: Perubahan Besar yang Diusung Topics Covered – Jakarta, Liputan6.com – Komisi X DPR RI telah menyelesaikan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang

Topics Covered: Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Ini Perubahan Besarnya

Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas: Perubahan Besar yang Diusung

Topics Covered – Jakarta, Liputan6.com – Komisi X DPR RI telah menyelesaikan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU tersebut, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan bahwa draf RUU ini mencakup 16 bab dan 257 pasal, dengan penyesuaian berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Proses penyusunan berjalan cukup intensif, meski masih ada tahapan penyelesaian sebelum RUU ini diserahkan ke Badan Legislatif (Baleg) untuk dilanjutkan ke proses pengesahan.

“Salah satu milestone terpenting hari ini adalah jika semua fraksi sudah memberikan persetujuannya, kita bisa meneruskan draf ini ke Baleg,” ujarnya.

Penguatan Kurikulum dan Kewenangan Daerah

Draf RUU Sisdiknas menyoroti peningkatan kualitas pendidikan dengan mengintegrasikan pendidikan karakter, literasi, dan numerasi sebagai komponen utama kurikulum. Topics Covered ini juga mencakup penambahan muatan teknologi dan nilai-nilai Pancasila, sementara muatan lokal tetap dipertahankan untuk menjaga kekhasan budaya daerah. Selain itu, RUU ini memberikan peran lebih besar kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan pendidikan, seperti alokasi anggaran dan pengawasan terhadap institusi pendidikan. Hetifah menegaskan bahwa penyesuaian kewenangan ini bertujuan memastikan keterlibatan aktif daerah dalam pengembangan pendidikan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Kurikulum diperkuat melalui penegasan pendidikan karakter di samping literasi dan numerasi,” kata dia.

Perubahan lain dalam draf RUU Sisdiknas mencakup pengenalan kredensial mikro, yang memungkinkan pemenuhan kompetensi tertentu melalui program pendek dan terstruktur. Sistem ini diharapkan mendorong fleksibilitas dalam proses belajar-mengajar, terutama untuk siswa yang memiliki kebutuhan belajar khusus. Hetifah juga menjelaskan bahwa durasi wajib belajar diperpanjang menjadi 13 tahun dengan memasukkan pendidikan anak usia dini (PAUD), yang menjadi fokus Topics Covered dalam RUU ini. Hal ini mengubah struktur pendidikan dari tahun ajaran dasar hingga menengah, dengan PAUD dianggap sebagai tahap penting dalam pembentukan karakter dan keterampilan dasar anak.

“Hal baru terkait penggunaan teknologi informasi untuk tata kelola pendidikan. Ini juga adalah hal baru yang tidak ada di dalam undang-undang sebelumnya,” ujarnya.

Peran Keluarga dan Sistem Pendidikan Inklusif

Komisi X menggarisbawahi pentingnya peran keluarga dalam pendidikan awal anak, terutama dalam Topics Covered ruang lingkup PAUD. Ketua Panja RUU Sisdiknas menegaskan bahwa keterlibatan orang tua harus diatur secara lebih rinci untuk memastikan kesinambungan antara lingkungan rumah dan institusi pendidikan. Selain itu, RUU ini mendorong penguatan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas dengan memastikan akses yang lebih mudah dan beragam metode pengajaran. Hal ini menjadi bagian dari Topics Covered yang bertujuan mewujudkan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Nah jadi di sini kita tekankan juga bahwa early childhood learning itu juga hal yang penting untuk diatur dan peran keluarga di situ juga penting, terutama pendidikan awal kepada anak,” jelas Hetifah.

Dalam Topics Covered RUU ini, juga disebutkan bahwa sistem pendidikan harus lebih responsif terhadap perubahan sosial dan ekonomi. Misalnya, penggunaan teknologi informasi di dalam pengelolaan manajemen pendidikan diharapkan meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam distribusi sumber daya. Selain itu, draf RUU menjamin keadilan pendidikan dengan menetapkan standar kualitas minimal untuk institusi pendidikan, baik formal maupun nonformal. Peningkatan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mengurangi kesenjangan akses pendidikan di berbagai wilayah Indonesia.

Anggaran Pendanaan Pendidikan

Terkait pendanaan, Topics Covered RUU Sisdiknas mengatur alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total belanja negara. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan undang-undang sebelumnya, yang menjadi penekanan utama dalam kebijakan pendidikan nasional. Hetifah menjelaskan bahwa peningkatan angka ini dirancang untuk memastikan pemerintah pusat dan daerah memiliki komitmen yang sama terhadap pengembangan sistem pendidikan. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan fasilitas, guru, dan program pendidikan yang relevan dengan kebutuhan generasi muda.

“Hal-hal terkait mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan itu sebenarnya di sinilah letak penguatannya,” ujarnya.

Keberhasilan penyusunan draf RUU Sisdiknas juga memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan pendidikan. Topics Covered dalam RUU ini mencakup pengaturan mekanisme distribusi kewenangan, yang diharapkan meminimalkan konflik kepentingan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan. Menurut Hetifah, RUU ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pendidikan yang lebih berkelanjutan, dengan fokus pada pengembangan sumber daya manusia berkualitas tinggi. Proses revisi terus berlanjut, dengan penyesuaian berdasarkan masukan publik dan stakeholder terkait.

Gabung diskusi