Sudah Beraksi di 6 Lokasi, Begini Akhir Pelarian Dua Begal Lintas Wilayah
Sudah Beraksi di 6 Lokasi – Jakarta, Liputan6.com – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan, JF dan AS, tewas setelah ditembak polisi saat berusaha melawan di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tim kepolisian melepaskan tembakan terukur karena kedua tersangka menggunakan senjata api saat ditangkap.
Penangkapan Berlangsung Tegang
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, menyatakan bahwa proses penangkapan sangat berisiko di lapangan. “Untuk menjaga keamanan warga dan petugas, tim melakukan tindakan tegas,” jelas Iman kepada media, Selasa (19/5/2026) malam.
“Kami akan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku pencurian,” tegasnya.
Keterangan Awal Pelaku
Dari pemeriksaan awal, keduanya terbukti sebagai pelaku berpengalaman yang terlibat dalam beberapa aksi pencurian sadis. Mereka mengakui telah melakukan tindakan kejahatan di enam lokasi berbeda yang ada di Jakarta Timur serta Bekasi.
Pengembangan Kasus
Polisi masih mengejar jaringan serta penadah yang terkait dengan pelaku. Iman menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bersedia mengambil tindakan keras terhadap pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu masyarakat.
Hukuman yang Diancamkan
Kini, kedua tersangka berada di tahanan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun karena melanggar tiga pasal berbeda dalam KUHP. Mereka dijerat Pasal 477, Pasal 479, serta Pasal 306 KUHP.
