Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Special Plan: Pramono Targetkan Aduan Korban Kekerasan Ditangani Maksimal 24 Jam

Joseph Lopez 3 mins read 5 views

Pramono Targetkan Aduan Korban Kekerasan Ditangani Maksimal 24 Jam Special Plan - Program Khusus untuk Penanganan Kekerasan di DKI Jakarta Pemerintah Provinsi

Special Plan: Pramono Targetkan Aduan Korban Kekerasan Ditangani Maksimal 24 Jam

Pramono Targetkan Aduan Korban Kekerasan Ditangani Maksimal 24 Jam

Special Plan –

Program Khusus untuk Penanganan Kekerasan di DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menerapkan Special Plan sebagai upaya meningkatkan respons pemerintah terhadap korban kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Inisiatif ini ditandatangani oleh Gubernur Pramono Anung dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama tujuh lembaga mitra, yang diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam efisiensi pengelolaan kasus. Dalam Special Plan, seluruh laporan korban kekerasan akan diproses secara cepat, dengan target penyelesaian maksimal dalam 24 jam. Tujuan utama program ini adalah memastikan kebutuhan korban terpenuhi secara optimal sejak awal.

Implementasi dan Target Kinerja

Pramono mengungkapkan bahwa Special Plan merupakan bagian dari Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak, yang tengah diujicobakan di Jakarta. Ia menekankan bahwa kecepatan respons menjadi faktor penting dalam sistem layanan. “Dengan Special Plan, kita ingin memastikan korban kekerasan mendapatkan bantuan segera,” tutur Pramono. Program ini dirancang untuk mengintegrasikan layanan dari berbagai instansi, seperti kepolisian, kementerian sosial, dan pusat pelayanan khusus, agar tidak ada kesenjangan waktu dalam penanganan kasus.

“Kesepakatan ini tidak hanya mendorong kecepatan, tapi juga sinergi antarlembaga. Kalau di Jakarta sudah berjalan baik, maka langkah serupa bisa diterapkan di daerah lain,” jelas Pramono usai menandatangani SKB pada Kamis (4/6/2026). Special Plan juga menekankan peran digitalisasi dalam mempercepat proses, termasuk penggunaan sistem informasi terpadu yang akan memudahkan pengaduan dan pemantauan kasus.

Pendampingan Berkelanjutan dan Keterlibatan Stakeholder

Selain kecepatan, Pramono menyoroti pentingnya pendampingan yang berkelanjutan bagi korban kekerasan. “Program ini tidak hanya tentang penanganan cepat, tapi juga mengenai keberlanjutan pelayanan. Pendampingan yang terstruktur diperlukan agar korban tidak merasa terlantar,” tambahnya. Special Plan melibatkan keterlibatan tujuh stakeholder utama, termasuk Kementerian Sosial, Polda Metro Jaya, dan sejumlah organisasi masyarakat. Integrasi layanan ini bertujuan untuk menghindari kepanikan dan keterlambatan penanganan, sehingga korban bisa mendapatkan bantuan lebih cepat.

Analisis dan Harapan untuk Perbaikan Sistem

Pramono menyebut bahwa Special Plan merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat DKI Jakarta, yang masih mengalami tingginya laporan kekerasan. Meski terjadi penurunan dari tahun 2025 hingga 2026, penanganan kasus masih perlu ditingkatkan. “Dengan Special Plan, kita bisa meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan korban,” paparnya. Ia optimis bahwa program ini akan menjadi model yang bisa diadopsi daerah lain, karena seluruh proses diatur secara sistematis dan ada keterlibatan yang komprehensif.

Kepuasan Korban sebagai Fokus Utama

Pendekatan Special Plan juga menitikberatkan pada kepuasan korban. Pramono menegaskan bahwa sistem ini dirancang agar korban tidak hanya diberi layanan, tapi juga merasa diakui dan didukung. “Kita ingin korban merasa bahwa pengaduan mereka tidak terabaikan, dan kebutuhan mereka dijawab dengan cepat dan efektif,” jelasnya. Peningkatan kualitas layanan ini diharapkan bisa mengurangi stigma terhadap korban kekerasan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan.

Langkah Konsisten dalam Pengurangan Kekerasan

Pramono menyatakan bahwa Special Plan adalah bagian dari langkah konsisten Pemprov DKI dalam mengurangi kasus kekerasan. Ia menilai bahwa keterlibatan seluruh stakeholder dan penggunaan teknologi menjadi kunci sukses. “Program ini berjalan berdasarkan kesepakatan bersama, sehingga memiliki dasar yang kuat dan bisa diawasi secara transparan,” ujarnya. Dengan sistem terpadu ini, Pemprov DKI Jakarta berharap bisa menekan angka kekerasan hingga mencapai tingkat yang lebih rendah di masa depan.

Gabung diskusi