Solving Problems: Pemprov DKI Siap Terapkan Sistem Baru Kelola Sampah Bantargebang
Pemprov DKI Jakarta Siap Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Baru di Bantargebang Solving Problems menjadi prioritas utama dalam upaya mengatasi tantangan
Pemprov DKI Jakarta Siap Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Baru di Bantargebang
Solving Problems menjadi prioritas utama dalam upaya mengatasi tantangan pengelolaan sampah di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan implementasi sistem controlled landfill di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang bertujuan mengubah cara pengelolaan limbah menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan. Sistem ini akan diterapkan secara bertahap mulai 1 Agustus 2026, sebagai langkah penting untuk mengakhiri praktik buangan sampah terbuka dan meningkatkan kualitas tata kelola sampah secara keseluruhan.
Sistem Controlled Landfill: Langkah Menuju Pengelolaan Sampah Terkendali
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, pengalihan dari sistem buangan sampah terbuka ke controlled landfill dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu proses pengangkutan maupun pengolahan sampah di kota Jakarta. Sistem controlled landfill mengintegrasikan teknik penimbunan, pemadatan, dan pengaturan limbah secara rapi, yang bertujuan mengurangi aroma, risiko kebakaran, serta dampak lingkungan negatif. “Kami memastikan transisi ini berjalan lancar dengan memperhatikan kebutuhan pengelolaan sampah jangka pendek dan jangka panjang,” jelas Dudi dalam siaran resmi yang dikutip Antara, Minggu (19/7/2026).
Implementasi Bertahap: Kesiapan dan Strategi
Sebelum diterapkan, Pemprov DKI telah melakukan persiapan matang untuk memastikan sistem baru ini berjalan optimal. Menurut peta jalan Jakarta 100 Persen Terkelola, yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup, volume sampah buangan terbuka pada kuartal II 2026 masih mencapai 72,56 persen. Namun, di kuartal III dan IV tahun ini, target pengurangan sampah terbuka akan tercapai hingga 50,34 persen. Selain itu, penggunaan controlled landfill diperkirakan meningkat menjadi 8,39 persen, sementara pengolahan melalui fasilitas lain naik ke 20,28 persen.
Proses peralihan ini melibatkan penggunaan teknologi dan metode yang lebih canggih, seperti pengaturan lapisan sampah, penggunaan bahan penutup, serta pengelolaan air limbah. Dudi menekankan bahwa langkah ini tidak hanya untuk mengatasi masalah sampah saat ini, tetapi juga memperkuat kapasitas fasilitas pengolahan di dalam kota. “Dengan sistem ini, kita dapat memastikan lebih banyak sampah diolah sebelum ditimbun, sehingga mengurangi beban lingkungan,” tambahnya.
Implementasi sistem controlled landfill juga memerlukan kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat. Dudi menyebutkan bahwa komitmen bersama akan mempercepat perubahan paradigma pengelolaan sampah. “Kolaborasi ini bertujuan menciptakan sistem yang lebih tanggung jawab dan berkelanjutan,” ujarnya. Pemprov DKI berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan mengikuti protokol pengelolaan sampah yang sudah ditetapkan.
Bantargebang, sebagai TPST utama di DKI Jakarta, menjadi pusat perhatian dalam upaya menyelesaikan masalah sampah. Sebelumnya, area ini sering dijadikan tempat buangan sampah terbuka yang menyebabkan pencemaran udara, air, dan tanah. Dengan penerapan sistem controlled landfill, diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif tersebut. Selain itu, sistem ini juga meningkatkan kenyamanan warga sekitar dengan mengurangi bau dan kebisingan.
Kemitraan antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci sukses dalam menyelesaikan masalah pengelolaan sampah. Dudi menyatakan bahwa partisipasi aktif warga akan mendukung efektivitas sistem baru. “Masyarakat perlu terlibat dalam pengurangan sampah sejak sumber, serta mematuhi protokol pengelolaan yang berlaku,” katanya. Hal ini sejalan dengan misi Peta Jalan Jakarta 100 Persen Terkelola, yang bertujuan menyelesaikan tantangan limbah secara holistik.
Dengan penerapan controlled landfill, DKI Jakarta berharap mencapai target pengurangan sampah yang dibuang terbuka hingga 50,34 persen pada kuartal III dan IV 2026. Ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mencapai 100 persen pengelolaan sampah yang lebih efektif. “Kami optimis bahwa sistem ini akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah lingkungan akibat sampah,” tutur Dudi. Target ini juga diharapkan meningkatkan keberlanjutan ekosistem sekitar TPST Bantargebang.
