Semua Polisi yang Terlibat Kampung Narkoba di Samarinda Akan Diburu
Semua Polisi yang Terlibat Kampung Narkoba – Kasus narkoba yang terjadi di Kampung Lembah Dalam, Samarinda, Kalimantan Timur, semakin memanas setelah Bripka Dedy Wiratama, anggota Brimob yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, ditangkap oleh tim investigasi Bareskrim Polri. Namun, ini bukanlah penutup dari penyelidikan yang sedang berlangsung, karena semua individu yang terlibat dalam operasi narkoba di wilayah tersebut akan diberi hukuman sesuai dengan instruksi dari pimpinan. Dedy, yang juga disebut sebagai “sniper” atau mata-mata dalam jaringan, dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut, menandai langkah penting dalam upaya menangkap semua polisi yang terlibat kampung narkoba di Samarinda.
Pengusutan Kasus Narkoba Masih Berlanjut
Penyidik dari Bareskrim Polri, Kompol Drago, menegaskan bahwa investigasi terhadap kasus narkoba di Gang Langgar tidak akan berhenti hanya karena satu anggota polisi telah ditangkap. “Semua oknum yang terlibat kampung narkoba di Samarinda akan ditindak tegas,” ujar Drago saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Pernyataannya menunjukkan bahwa pihak berwenang ingin memastikan tidak ada polisi yang terlibat kampung narkoba di kota itu terlepas dari peran mereka dalam jaringan.
Kasus ini telah memicu kecemasan di kalangan warga setempat. Beberapa saksi mengatakan bahwa keberadaan polisi dalam jaringan narkoba membuat masyarakat merasa tidak aman. “Kita takut karena polisi itu sendiri yang membantu menyembunyikan barang bukti,” kata seorang warga yang enggan disebutkan nama. Dengan penangkapan Dedy, masyarakat berharap ada penjelasan lebih lanjut tentang bagaimana para polisi yang terlibat kampung narkoba di Samarinda bisa menjalankan tugas mereka dengan baik.
Operasi yang Membongkar Jaringan Narkoba
Operasi penangkapan di kampung narkoba Samarinda bermula dari pengintaian yang dilakukan tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Bareskrim Polri. Selama empat tahun terakhir, jaringan peredaran narkoba ini dikabarkan telah menikmati omzet harian mencapai Rp 150-200 juta. “Kasus ini menunjukkan bahwa narkoba sudah menjadi bagian dari kehidupan warga sehari-hari,” kata Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam wawancara Antara.
Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menangkap 11 orang, termasuk Dedy, yang dianggap sebagai bagian kritis dalam menjalankan peran intelijen. Selain itu, mereka juga menyita sejumlah besar barang bukti, seperti ganja dan pil ekstasi. Dedy ditemukan sedang mengawasi aktivitas di kampung narkoba Samarinda, serta memantau langkah-langkah para pelaku. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih banyak detail tentang keterlibatannya dalam operasi ini.
