Satpol PP DKI Jakarta Beri Penjelasan Usai Video Penertiban Pedagang Viral
Satpol PP Jakarta Buka Suara Usai – Minggu (24/5/2026) – Sebuah adegan penertiban oleh petugas Satpol PP di Bundaran HI, Jakarta, yang terjadi pada acara Car Free Day (CFD), telah menyebar cepat di media sosial. Video tersebut menunjukkan proses pengamanan terhadap pedagang es krim, yang memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, langsung memberikan respons terkait kejadian tersebut.
“Kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat akibat video penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB,” tutur Satriadi saat dihubungi.
Dalam wawancara, Satriadi menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), jualan di sepanjang jalur utama dilarang untuk memastikan ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat,” katanya.
Menurut Satriadi, insiden pagi tadi menjadi bahan evaluasi bagi seluruh personel. “Kami berjanji untuk meningkatkan pendekatan humanis dan komunikasi yang lebih baik dalam tugas penertiban ke depan,” ungkapnya. Ia menekankan pentingnya empati dan kesabaran dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Perubahan Kebijakan untuk Lebih Menyenangkan Masyarakat
Satriadi mengakui bahwa tindakan yang diambil memicu perhatian publik dan menjadi masukan berharga. “Kami sadar bahwa dalam pelaksanaan penertiban, selalu harus mengutamakan sikap persuasif dan kesopanan,” tambahnya. Dengan demikian, ke depan Satpol PP akan mengoptimalkan cara kerja agar lebih sejalan dengan kebutuhan warga.
