Rekening Cleaning Service Hingga Office Boy Jadi Penampung Dana Korupsi Silmy Karim
Rekening Cleaning Service Hingga Office Boy Jadi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap adanya praktik korupsi yang melibatkan rekening milik cleaning service dan office boy sebagai tempat penyimpanan dana ilegal dalam kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA). Kasus ini menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang diduga menerima komisi dari biaya pengurusan izin tinggal WNA. Penyidikan KPK mengungkap bahwa alur dana korupsi ini diselundupkan melalui rekening pihak ketiga, termasuk akun milik staf kecil dan pengurus dokumen.
Pengungkapan Kasus Korupsi Silmy Karim
Dalam konferensi pers terbaru, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa tim penyidik menemukan cara penggunaan rekening pihak ketiga untuk menyembunyikan aliran dana dalam kasus Silmy Karim. Hasil analisis bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya 96 rekening yang diduga terlibat langsung dalam pemerasan dan gratifikasi. “Beberapa rekening ini digunakan sebagai tempat menyimpan dana korupsi, termasuk akun milik cleaning service hingga office boy, yang diperkirakan dibuat khusus untuk keperluan tersebut,” jelas Setyo, Kamis (4/6/2026).
KPK menyebutkan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan rekening ini diduga menyamarkan transaksi korupsi melalui layanan keimigrasian. Dana diperkirakan dipunguti dari biaya pengurusan berbagai dokumen, seperti perpanjangan izin tinggal, alih status kependudukan, perubahan domisili, serta proses pengurusan izin bagi keluarga atau tanggungan WNA. Penyidikan ini menunjukkan bahwa alur dana tidak hanya berhenti di tingkat birokrat utama, melainkan melibatkan staf administratif dan tenaga teknis dalam penyaluran uang hasil korupsi.
Proses Penyidikan dan Detail Transaksi
Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa seluruh transaksi dianalisis secara rinci untuk memperjelas alur dana korupsi. Menurutnya, selain rekening cleaning service dan office boy, juga ada akun milik keluarga serta kerabat yang digunakan sebagai penampung dana. “Rekening ini diduga dimanfaatkan untuk menyembunyikan aliran dana yang berasal dari sponsor atau penjamin WNA,” tambahnya. PPATK mencatat bahwa penggunaan rekening oleh pihak ketiga memudahkan pelaku untuk mengelabui sistem keuangan dan menghindari perhatian pemerintah.
Dalam penyelidikan, KPK menemukan bahwa Silmy Karim menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu dari dana pemerasan. Uang tersebut diterima melalui transfer atau tunai dan dialirkan ke rekening pribadinya sejak ia menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023-2024 hingga menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada 2025-2026. Total dana yang diduga masuk ke rekening Silmy mencapai Rp145,5 miliar, yang diperoleh dari berbagai layanan keimigrasian.
Penggunaan rekening oleh cleaning service hingga office boy juga menunjukkan adanya komunikasi dan kerja sama antara pelaku korupsi dengan staf administratif. Dalam beberapa kasus, dana dipunguti dari biaya perpanjangan izin tinggal sementara atau perubahan status kependudukan. Selain itu, ada indikasi bahwa rekening ini digunakan untuk menampung dana dari pelaku pemerasan yang berbeda, seperti pemilik bisnis atau warga negara asing yang membutuhkan layanan khusus.
KPK terus mengejar seluruh pihak terlibat, termasuk staf yang diduga menjadi perantara dalam penyaluran dana. Gusti Benardiansyah, salah satu tersangka, diduga memanfaatkan rekening pribadinya untuk menampung dana dari sponsor WNA. Penyidik juga menemukan bukti bahwa beberapa rekening dibuat secara khusus agar transaksi korupsi tidak terdeteksi. Kasus ini menjadi contoh bagaimana dana korupsi bisa berpindah dari satu rekening ke rekening lain melalui berbagai saluran kecil.
