Prabowo Buka Kewarganegaraan Ganda Terbatas, PKS Minta Seleksi Ketat
Muhammad Kholid, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, menyatakan bahwa wacana pemerintah untuk mengizinkan dwi kewarganegaraan secara terbatas bagi
PKS Tegaskan Pembukaan Kewarganegaraan Ganda Harus Sangat Selektif
Respons PKS terhadap Rencana Pemerintah
Beritaterbaik.com – Muhammad Kholid, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, menyatakan bahwa wacana pemerintah untuk mengizinkan dwi kewarganegaraan secara terbatas bagi warga Indonesia yang berdomisili di luar negeri merupakan langkah yang tidak sederhana. Menurutnya, apabila opsi tersebut benar-benar diwujudkan, prosesnya harus bersifat sangat selektif demi kepentingan negara.
“Terbatas, jadi selektif. Tentu masalah ini tidak mudah ya. Jadi kita kalau pun dibuka seperti itu, opsi itu nanti sifatnya sangat selektif. Untuk apa? Demi talenta-talenta yang luar biasa yang dibutuhkan untuk Republik ini.”
Pernyataan tersebut disampaikan Kholid seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Lapangan Parkir Timur Kantor DPTP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (17/8/2026). Ia menekankan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah niat baik Presiden untuk memudahkan kembalinya talenta terbaik ke tanah air.
“Jadi yang ditangkap itu niat baik dari Presiden, bahwasannya untuk talenta-talenta yang luar biasa, agar dia tidak mudah atau tidak sulit untuk masuk kembali sebagai warga kita, maka dimudahkan di situ. Karena itu kata kuncinya adalah selektif atau sangat terbatas.”
Konteks Pengumuman Presiden
Wacana ini bermula dari pidato Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026. Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang guna membuka ruang bagi dwi kewarganegaraan secara terbatas.
“Hari ini saya sampaikan ke dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia.”
“Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional.”
Pertanyaan Pembentukan Pansus DPR
Terkait kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPR untuk membahas isu ini, Kholid menilai bahwa proses legislasi masih berada pada tahap awal dan memerlukan waktu yang cukup panjang sebelum mekanisme tersebut ditentukan.
“Nanti kita lihat bagaimana di DPR. Tentu itu kita mendengar dari pemerintah seperti apa. Nanti baru DPR.”
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Prabowo Buka Kewarganegaraan Ganda Terbatas PKS Minta?
Prabowo Buka Kewarganegaraan Ganda Terbatas PKS Minta is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Prabowo Buka Kewarganegaraan Ganda Terbatas PKS Minta matter?
Prabowo Buka Kewarganegaraan Ganda Terbatas PKS Minta matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
